UIN Antasari Susun Kebijakan Mutu ISO 9001:2015 & 20001:2018
Dr. Sugeng Listyu Prabowo, M.Pd didampingi oleh Sekretaris LPM Dr. Ridha Darmawaty, M.Pd. saat menyampaikan materi dalam workshop penyususnan kebijakan mutu dan sasarna mutu. (Foto Humas/Yad)
BANJARMASIN – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin selenggarakan Workshop Penyusunan Kebijakan Mutu dan Sasaran Mutu dalam rangka pendampingan ISO 9001:2015 dan 20001:2018, di Aula Zafri Zamzam Gedung Rektorat Lantai 3, Rabu (07/09/2022).
Dalam kegiatan yang berlangsung selama tiga hari (7–9 September 2022) ini, akan didampingi Dr. Sugeng Listyu Prabowo, M.Pd. dari UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, dengan penyampaian materi Penyusunan Kebijakan Mutu pada hari pertama, Penyusunan Sasaran Mutu di hari kedua, dan hari terakhir Finalisasi Kebijakan serta Sasaran Mutu.
Kegiatan ini diikuti 41 peserta yang terdiri dari Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan, Keuangan, dan Kepegawaian; Karo Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama. Kemudian ada para dekan, para wakil dekan bidang akademik dan kelembagaan, para wakil bidang administrasi umum, perencanaan dan keuangan, Wakil Direktur Pascasarjana, Ketua Satuan Pengawas Internal, Sekretaris Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, para pimpinan unit pelaksana teknis, Koordinator pada Bagian Organisasi dan Kepegawaian, serta para Ketua Unit Penjaminan Mutu pada fakultas dan pascasarjana
Dr. Sugeng dalam pengantarnya menyampaikan, bahwa materi yang akan disampaikan ini merupakan materi yang sifatnya wajib, karena ada dalam standar yang diminta ISO dan juga diminta BAN-PT untuk dokumen penjaminan mutu.
“Sekarang ini penilaian kinerja makin bersifat teknis, sehingga pada tataran operasional seperti kepala prodi, kepala bagian, hingga kepala unit, harus dihadirkan dalam penyusunan ini untuk menjadi pedoman kerja,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris LPM Dr. Ridha Darmawaty, M.Pd. yang membuka kegiatan ini mengatakan, bahwa dalam tiga hari UIN Antasari akan dibantu dalam pembuatan kebijakan dan sasaran mutu berbasis Renstra dan Perjanjian Kinerja pada setiap unit kerja.
Selanjutnya, pelatihan juga akan diberikan kepada para pengelola prodi, di waktu berbeda.
(Fur/Yad/Ali)