UIN Antasari Laksanakan Rapat Tinjauan Manajemen sebagai Evaluasi Kinerja Tahun 2024
BANJARMASIN – Keseriusan UIN Antasari Banjarmasin dalam mengevaluasi kinerja sesuai dengan Sistem Manajemen Mutu tidak diragukan lagi. Setidaknya, ini bisa dilihat dengan dilaksanakannya Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) yang diinisiasi oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM). Tahun ini, RTM dilaksanakan pada Senin, (9/12/24) bertempat di Auditorium Mastur Jahri kampus 1 Banjarmasin.
Ketua LPM UIN Antasari dalam sambutannya mengatakan RTM merupakan kegiatan yang selalu dilaksanakan setiap tahun.
“RTM ini merupakan siklus tahunan yang rutin dilaksanakan. Peserta berjumlah 98 orang,” ujar Prof. Dr. Syaugi Mubarak Seff, MA.
Peserta yang diundang untuk mengikuti kegiatan ini berasal dari unsur pimpinan. Mulai dari Rektor, Wakil Rektor, Kepala Biro, Ketua Lembaga, Kepala SPI, Kepala Unit, Kepala Bagian dan Subbagian, Koordinator Pusat di Lembaga-lembaga, Dekan, Wakil Dekan, sampai kepada Ketua Program Studi.
Rektor UIN Antasari, dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan, menyampaikan apresiasi kepada LPM yang telah melaksanakan kegiatan RTM sebagai bagian dari pelaksanaan manajemen mutu.
Kegiatan tahunan ini diharapkan olehnya akan terus berlangsung pada tahun-tahun yang akan datang, karena merupakan salah satu dari fungsi manajemen, yaitu evaluasi, selain perencanaan, pengorganisasian, dan pelaksanaan.
“Saya apresiasi yang sebesar-besarnya kepada LPM yang benar-benar menjalankan manajemen mutu dengan konkret. Saya berharap dapat terus dilaksanakan,” sampai Prof. Dr. Mujiburrahman, MA.
Di samping itu, Rektor juga menyampaikan, bahwa RTM ini menjadi wadah untuk mengevaluasi apa yang telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya dan apa saja yang belum terlaksana.
“Kita introspeksi bersama apa yang telah kita capai dan apa yang belum,” ujarnya kepada audiens peserta RTM.
Hasil dari RTM ini akan menjadi acuan dalam pembuatan Rencana Strategis (Renstra) UIN Antasari tahun 2025–2029. Beberapa catatan yang disampaikan Rektor menjadi arah dan panduan dalam pelaksanaan RTM.
Dalam Sistem Manajemen Mutu, RTM adalah kegiatan berkala yang dilakukan untuk mengevaluasi kinerja. RTM merupakan kegiatan wajib yang harus dilaksanakan oleh institusi atau perguruan tinggi yang menerapkan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). (Jam/Ana/Ami)