UIN Antasari Dapat Kunjungan Langka Komnas Perempuan RI
Wakil Ketua Komnas Perempuan Olivia Chadidjah Salampessy (tengah) dan Komisioner Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor yang didampingi Kepala PSGAD Dr. Hj. Norlaila, M.Ag., M.Pd (kanan) saat menyamapaikan hal-hal terkait PPKS. (Foto Humas :Yulida Rifani)
BANJARMASIN – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan melakukan kunjungan kerja sekaligus dialog di Universitas Islam Negeri Antasari, terkait perkembangan implementasi kebijakan Pencegahan dan Penangangan Kekerasan Seksual (PPKS), bertempat di Aula Zafry Zamzam Gedung Rektorat lantai 3, Selasa (28/02/2023).
Kunjungan ini merupakan program kerja yang dilakukan oleh Komnas Perempuan hanya 3 kali setiap tahun.
Tahun ini, UIN Antasari bersama IAIN Ponorogo dan Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri Raden Wijaya Wonogiri, beruntung mendapat kunjungan yang ditunggu-tunggu oleh banyak perguruan tinggi tersebut.
Hadir dalam pertemuan ini Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan Dr. Hj. Nida Mufidah, M.Pd., Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Dr. Muhammad Zainal Abidin, M.Ag., Kepala Pusat Gender, Anak, dan Difabel Dr. Hj. Norlaila, M.Ag., M.Pd., seluruh pimpinan fakultas, lembaga, dan unit di lingkungan UIN Antasari.
Wakil Rektor menegaskan, agenda ini adalah kegiatan penting bagi dunia pendidikan, agar menjadi tempat yang aman dari kasus-kasus kekerasan seksual.
“Kasus-kasus kekerasan seksual itu ada, tentu tidak bisa kita pungkiri, tentu berbagai upaya harus dilakukan untuk mencegahnya,” ucapnya saat memberikan sambutan.
Merujuk pada keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 594 Tahun 2019 tentang PPKS dan SK Rektor Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Gender, Wakil Rektor berharap dapat memperkuat UIN Antasari menjadi pionir dalam menggelorakan semangat antikekerasan di perguruaan tinggi.
Selain itu, Nida Mufidah juga berharap, UIN Antasari bisa menjadi kampus berlabel Kawasan Bebas Kekerasan (KBK).
“Mari kita berupaya dengan komitmen yang sangat kuat dalam menciptakan kampus kita sebagai rumah yang aman,” pungkasnya.
Selanjutnya, Wakil Ketua Komnas Perempuan Olivia Chadidjah Salampessy dan Komisioner Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor, menyampaikan hal-hal terkait isi-isu kekerasan seksual yang saat ini menjadi perhatian, dan berdialog terkait hal-hal yang belum dan masih perlu diperdalam.