Tiga Hari Gelar Kegiatan Beruntun, Totalitas UIN Antasari Layani Kenaikan Pangkat para Dosen
Rektor UIN Antasari Prof. Dr. H. Mujiburrahman, M.A. saat membuka acara (Foto:Humas/Hadi Rustami)
BANJARMASIN – Dari tanggal 4–6 April 2023, Universitas Islam Negeri Antasari beruntun menggelar sejumlah kegiatan, agar jerih payah para dosen dalam mendidik, penelitian, dan pengabdian tidak hangus, seiring hadirnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.
Kegiatan tersebut diawali Rapat Pimpinan pada Selasa (04/04), dilanjutkan sosialisasi secara daring bersama perwakilan Tim Penilaian Angka Kredit (PAK) Dosen dari Kemendikbudristek Prof. Dr. Sutikno, S.T., M.T., dan terakhir pendampingan bersama 2 Perwakilan Tim PAK Kementerian Agama, Prof. Noorhaidi Hasan, M.A., M.Phil., Ph.D., serta Prof. Dr. H. Zaenuddin Hudi Prasojo, M.A.
Acara ketiga tersebut dilangsungkan tatap muka di Auditorium Mastur Jahri Kampus 1 UIN Antasari, diikuti seluruh perwakilan perguruan tinggi keagamaan negeri maupun swasta se-Kalimantan.
“Materi ini bersama-sama kita ikuti tentu dalam rangka tidak ingin ketinggalan dari tetangga sebelah, dari Kemendikbudristek. Sehingga semua rekaman tridarma perguruan tinggi dosen-dosen kita akan betul-betul terdokumen dengan rapi, dan jenjang kariernya/promosinya juga akan lancar,” harap Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan Dr. Hj. Nida Mufidah, M.Pd., saat menyampaikan laporan panitia.
Ada 4 materi yang disampaikan, yakni Reviu Kebijakan PAK, Status Pengajuan Pangkat, Teknis Penghitungan Angka Kredit, dan Mekanisme Unggah Dokumen.
“Saya dan teman-teman di direktorat sedang berlari menyiapkan dua hal besar. Pertama, menyelamatkan bapak/ibu, agar hasil tridarma perguruan tinggi yang selama ini dicapai tidak hangus sampai 30 Juni. Kemudian pada saat yang bersamaan, kami sedang menyiapkan peraturan baru, dampak dari lahirnya Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023,” sambung Ruchman Bashori, M.Ag., Kepala Subdirektorat Ketenagaan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Ditjen Pendidikan Islam Kemenag RI, saat berapi-api memberikan sambutan.
Ia juga menjelaskan, ada tambahan kebijakan baru untuk jenjang kenaikan menuju profesor, yakni adanya uji kompetensi, dan dikompetisikannya jabatan tersebut apabila terdapat lebih dari 1 calon di bidang ilmu yang sama.
“Jika, analisis kebutuhan profesor di sebuah perguruan tinggi melebihi satu, misalkan soal ilmu falak calonnya 3, nanti akan dikompetisikan siapa yang terlebih dahulu berhak menyandang guru besar,” jelas Ruchman.
Sementara itu, Rektor UIN Antasari mengajak seluruh jajarannya bisa menjalani dengan baik masa transisi ini, karena akan terasa nyaman di kemudian hari, seiring terintegrasinya administrasi.
“Kalau sistem ini sudah jadi, teman-teman semua (para dosen) itu lebih gampang untuk naik pangkat, prosesnya secara elektronik, kontrolnya juga lebih terkoordinasi, terhubung antara Beban Kerja Dosen dengan kenaikan pangkat. Mungkin tidak perlu lagi ngurus-ngurus macam-macam, karena sudah terkoneksi,” jelas lulusan S-3 Universitas Utrecht Belanda tersebut sebelum membuka acara.
Total ada sekitar 50 peserta berhadir, baik dari tingkat wakil rektor, kepala biro, hingga operator dari berbagai perguruan tinggi keagamaan.
(Fur/Ali)