Rektor Universitas Islam Negeri Antasari Prof. Dr. H. Mujiburrahman, M.A., turut menyambut serius hadirnya peraturan hak atas kekayaan intelektual (HAKI). Untuk itu, Rektor mendorong jajarannya bisa memanfaatkan layanan yang diberikan Kemenkumham RI, sebagai bentuk penghargaan terhadap hasil jerih payah pemikiran yang telah dituangkan.