BANJARMASIN – Enam perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kalimantan Selatan, hadir di Gedung Pusat Sumber Belajar Kampus 1 UIN Antasari Banjarmasin. Semuanya disambut Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Dr. Muhammad Zainal Abidin, M.Ag., guna berkoordinasi menindaklanjuti nota kesepahaman yang ditandangani.
Berkumpul para cendekiawan dalam satu ruangan. Memutar otak, semuanya berpikir aktif berupaya membawa 27 jurnal UIN Antasari menjadi lebih baik.
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) terus membantu para dosen, terutama yang berjenjang Lektor Kepala dan Guru Besar, agar bisa rutin menembus publikasi jurnal internasional bereputasi, dengan kali ini menggelar Academic Writing: Penguatan Teori dan Metodologi Penelitian (Berbasis Artikel Jurnal Terindeks Scopus dan WOS)
Rektor Universitas Islam Negeri Antasari Prof. Dr. H. Mujiburrahman, M.A., turut menyambut serius hadirnya peraturan hak atas kekayaan intelektual (HAKI). Untuk itu, Rektor mendorong jajarannya bisa memanfaatkan layanan yang diberikan Kemenkumham RI, sebagai bentuk penghargaan terhadap hasil jerih payah pemikiran yang telah dituangkan.