Keluarnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, yang akan diterapkan 5 Agustus 2023, membuat Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Islam Negeri Antasari memulai pergerakan pendampingan, guna bisa mendorong 20 program studi meraih akreditasi unggul di masa transisi.
Baru turun kerja pertama kali usai liburan Tahun Baru Islam 1445 Hijriah, Rektor Prof. Dr. H. Mujiburrahman, M.A. mengucapkan selamat kepada Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), yang mendapatkan SK, atas diraihnya gelar jabatan akademik tertinggi.