Rektor UIN Antasari Prof. Dr. H. Mujiburrahman, M.A., bersama Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Prof. Sabela Gayo, Ph.D. menandatangani nota kesepahaman (MoU), yang juga diikuti Dekan Fakultas Syariah Dr. Hj. Amelia Rahmaniah, M.H.
Muhammad/pelapor (tengah) bersama 2 terlapor, Ramadhany dan Syahdani saat menyatakan perdamaian untuk permasalahan yang terjadi (Foto/Humas/Achmad Magfur) BANJARBARU – Kedua belah pihak akhirnya menandatangani surat …