Melaksanakan ibadah haji merupakan salah satu kewajiban bagi seorang Muslim yang mampu secara fisik dan finansial. Setiap tahun, jutaan jamaah dari berbagai belahan dunia berkumpul di Tanah Suci untuk menunaikan rukun Islam kelima ini. Namun, pelaksanaan ibadah haji tidak terlepas dari berbagai tantangan dan problematikanya, terutama bagi jamaah yang lanjut usia. Di Indonesia, populasi lansia terus meningkat. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2020, jumlah lansia di Indonesia mencapai 26,6 juta jiwa, atau sekitar 10,1% dari total populasi. Angka ini diprediksi akan terus meningkat hingga mencapai 31 juta jiwa pada tahun 2030 sehingga berimbas pada jamaah Indonesia yang berstatus sebagai lansia cukup besar.
Haji adalah salah satu dari rukun Islam. Berbeda dengan rukun-rukun Islam yang lain, haji merupakan puncak dari ajaran dalam Islam. Mengapa disebut demikian? Hal itu karena, tidak hanya dilihat dari urutannya sebagai rukun ke-5, yaitu rukun terakhir dalam Islam, melainkan juga karena haji memerlukan pengetahuan yang menyeluruh tentang rangkaian ibadah ini, pelaksanaan yang ekstra menguras tenaga dan pikiran, kesungguhan yang melibatkan curahan tenaga fisik dan penghayatan batin maksimal, dilaksanakan dalam waktu cukup lama, memerlukan persiapan, baik dari kesehatan fisik dan mental, serta kemampuan finansial untuk keberangkatan dan akomodasi di Tanah Suci. Bahkan, tidak hanya itu, untuk melaksanakan haji, calon jemaah perlu menunggu waktu giliran keberangkatannya beberapa tahun lamanya.
Penyerahan kenang-kenangan dari UIN Antasari kepada Komisi VIII DPR RI (Foto:Humas/Achmad Magfur) BANJARBARU – Banyaknya para pakar hukum Islam di Universitas Islam Negeri Antasari, turut …