“BERAPA sih jumlah prodi yang unggul?” tanya kolega saya sesama asesor Badan Akreditasi Nasional (BAN) Perguruan Tinggi (PT), saat secara bersama-sama dalam perjalanan melaksanakan tugas asesmen lapangan akreditasi di salah satu PT di Pulau Jawa? Pertanyaan singkat, tapi sarat makna. Setidaknya ada 2 (dua) hal berkecamuk di benak saya. Pertama: apakah memang si penanya belum tahu informasi terkait kondisi akreditasi prodi, kedua: ataukah mungkin si penanya sudah mengetahui informasi kondisi akreditasi prodi, namun “sanksi” apakah dengan jumlah akreditasi unggul yang sudah dicapai bisa meraih akreditasi unggul. Dengan santai tapi serius sambil berusaha meyakinkan si penanya, “InsyaAllah”, jawab saya, “dan LPM sudah melakukan pemetaan”.