Sukses Lewati Asesmen Lapangan, UPT Perpustakaan UIN Antasari Kembali Raih Akreditasi A
BANJARMASIN – Jumat (30/8/2024) pagi beredar kabar baik di kalangan civitas academica UIN Antasari. UPT Perpustakaan yang kembali meraih Akreditasi A! Luar biasa!
Raihan itu diperoleh setelah dilaksanakan Asesmen Lapangan dalam rangka reakreditasi oleh Perpustakaan Nasional (Perpusnas) pada awal Juli lalu. Status tersebut tertuang dalam Sertifikat Akreditasi dengan Nomor: PPM 02/2391/2024 tertanggal 31 Juli 2024, ditandatangani Plt. Kepala Perpusnas Prof. E. Aminudin Aziz, M.A., Ph.D.
Kepala UPT Perpustakaan UIN Antasari Dr. Saifuddin, M.Ag. menyampaikan rasa syukur dan gembira atas apa yang dicapai. Ia mengatakan tidak mudah meraih prestasi itu, karena ada penambahan kriteria, dari semula hanya 6 komponen.
“Alhamdulillah kami bisa mempertahankan Akreditasi A. Dibanding periode sebelumnya, saat ini untuk meraih A lebih berat, karena komponen penilaiannya menjadi lebih banyak, yaitu 9 komponen,” ujarnya.
Dr. Saifuddin menegaskan, apa yang diraih saat ini merupakan kerja keras dan kerja sama tak kenal lelah oleh semua pihak yang terkait.
“Semua kerja keras dan solid, dari kepala perpustakaan dan anggota tim semuanya terlibat, dan juga dukungan pimpinan yang sangat membantu,” ungkapnya.
Ia menekankan, ke depannya UPT Perpustakaan UIN Antasari akan terus memberikan pelayanan terbaik bagi pemustaka, di antaranya dengan terus berupaya melengkapi koleksi, terutama koleksi berbahasa asing, jurnal, dan koleksi digital.
“Koleksi digital masih kurang, tahun ini akan ditingkatkan dengan pengadaan 1.000 eksemplar dengan 200 judul buku,” jelas Dosen Fakultas Ushuluddin dan Humaniora itu.
Sementara itu, salah satu pemustaka saat ditemui Humas, mengaku sering berkunjung ke Perpustakaan UIN Antasari, karena memiliki koleksi yang lengkap dan banyak, selain ruangannya yang juga nyaman dan tenang.
“Sering berkunjung ke sini, terutama untuk membaca buku dan berdiskusi,” ujar Laila, mahasiswi Prodi Hukum Keluarga Islam tersebut.
“Ruangannya nyaman dan pegawainya ramah-ramah,” tambah Dina, mahasiswi Prodi Hukum Tata Negara.
Diketahui, akreditasi perpustakaan adalah rangkaian kegiatan proses pengakuan formal yang dilakukan oleh Perpusnas, untuk menetapkan suatu perpustakaan telah memenuhi Standar Nasional Perpustakaan (Peraturan Perpusnas Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Akreditasi Perpustakaan).
(Jam/Fur/Ana)