Sukarni: “Karyawan IAIN Perlu Terlibat dalam Sosialisasi PMB
17 Februari 2017
IAIN Antasari rutin menggelar apel bulanan setiap tanggal 17. Pagi ini, 17 Februari 2017 bertindak sebagai pembina upacara, Dr. Sukarni, Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan, menggantikan Rektor yang sedang bertugas ke luar daerah. Sementara Tamjidnor, M.Pd.I bertindak selaku komandan upacara. Upacara diawali dengan penyerahan kepada dua pegawai IAIN Antasari, yaitu Ahmad Zakki Mubarak yang diangkat sebagai PNS baru dan Drs. H. A. Nawawi, M.Si yang memasuki purnatugas.
Di dalam amanatnya, Dr. Sukarni menyampaikan bahwa IAIN Antasari akan melakukan sosialisasi Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) untuk Tahun Akademik 2017/2018. Maka dari itu, tiap pegawai di lingkungan IAIN Antasari diharapkan dapat menjadi agen sosialisasi untuk menyukseskan proses penerimaan mahasiswa baru. Hal penting selanjutnya yang disampaikan oleh pembina upacara yakni aparatur sipil negara harus meningkatkan kinerjanya. “Khusus untuk tenaga dosen terdapat perubahan seperti yang tercantum dalam Peraturan Menteri Agama No. 5 Tahun 2017 tentang jam kerja dosen,” tegasnya. PMA telah menginstruksikan dibentuknya peraturan Rektor berkenaan dengan jam kerja dosen. “Rumusan konsep yang telah dibuat yaitu para dosen bekerja penuh waktu selama 37,5 jam secara akumulatif perminggu. Terdapat perbedaan ketentuan jumlah jam pada kegiatan pengajaran tergantung pada jabatan fungsional dosen. Asisten ahli wajib memenuhi 21 jam perminggu, Lektor 17 jam, Lektor Kepala 13 jam, sedangkan Guru Besar 9 jam. Sisa waktu yang ada digunakan untuk kegiatan penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan tugas-tugas lain untuk memenuhi 37,5 jam yang disyaratkan,” sambung beliau. Pada akhir upacara, Dr. Sukarni berpesan agar prestasi IAIN Antasari terus ditingkatkan dan dikembangkan.