Serahkan SK Pramubakti 2024, Rektor: Kontrak Itu Seperti Akad Nikah
BANJARMASIN, RABU (17/01/2024) – sebagai upaya untuk terus meningkatkan kinerja pramubakti, Pimpinan UIN Antasari menyerahkan Surat Keputusan kepada mereka yang masih layak diteruskan kontraknya. Acara penyerahan dan penandatanganan kontrak tersebut dihadiri Prof. Dr. H. Mujiburrahman, M.A. (Rektor), Dr. H. Akhmad Sagir, M.Ag. (Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan), Drs. H. Saifi, M.Pd. (Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama), Dr. H. Adnan Nota, M.A. (Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan, Keuangan, dan Kepegawaian), serta jajaran dekan, di Auditorium Mastur Jahri Kampus 1 Banjarmasin.
Rektor menjelaskan, bahwa sejak 2018 lalu, UIN Antasari telah membuat kebijakan yang mengharuskan pembuatan kontrak bagi seluruh pegawai non-PNS, sebagai kejelasan tanggung jawab selama bekerja.
“Kontrak itu seperti akad nikah. Ada kesepakatan antara kedua belah pihak yang berisi hak, kewajiban, dan tanggung jawab. Fungsinya adalah agar tugas yang diberikan kepada bapak/ibu betul-betul dilaksanakan demi pelayanan kita kepada masyarakat, sehingga rezeki yang diterima menjadi halal dan berkah. Maka, di dalam sebuah kesepakatan (akad), apabila ada yang melanggar, bisa diputus kontrak,” tegas Prof. Dr. H. Mujiburrahman, M.A. dalam sambutannya.
Selain petugas kebersihan, para pegawai non-PNS ini juga terdiri dari tenaga pendidik (dosen) dan tenaga kependidikan (tendik). Bahkan diupayakan pihak pimpinan untuk bisa terdaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),
“Bersyukur masih dapat dipercaya lagi oleh UIN Antasari setelah bekerja sejak 2013 dan nantinya akan mengabdi semaksimal mungkin untuk membantu mahasiswa, khususnya jurusan Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD). Harapan saya, ke depannya nanti ada formasi untuk PPPK,” ungkap Rizki Noor Haida, S.Psi., M.Pd., salah satu dosen non-PNS.
“Alhamdulillah saya bersyukur sudah 13 tahun bekerja di UIN Antasari Banjarmasin dan terus mendapatkan perpanjangan kontrak,” sambung Selagi Kasih, petugas kebersihan kantor Fakultas Tarbiyah dan Keguruan.
Pada kesempatan tersebut, Rektor juga memaparkan, bahwa evaluasi akan dilakukan, sebagai bentuk penilaian kinerja. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, akan diberikan bonus bagi pramubakti yang mendapatkan nilai baik. Selain itu, Pimpinan UIN Antasari akan terus berusaha memperjuangkan kesejahteraan seluruh pegawai. Kebijakan ini pun disambut syukur para pegawai non-PNS.
Penulis: Jannatul Khair
Penyunting: Humas