Surat Edaran Nomor SE.03 Tahun 2023 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya pada Kementerian Agama
Dalam upaya pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi terkait hari raya pada Kementerian Agama, Menteri Agama Republik Indonesia mengeluarkan Surat Edaran Nomor SE.03 Tahun 2023 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya pada Kementerian Agama.
Loading...