Satuan Pegawasan Internal Gelar Bimtek Aplikasi e-PIPK
BANJARMASIN – Satuan Pengawasan Internal (SPI) Universitas Islam Negeri Antasari sukses menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan aplikasi e-PIPK, Senin (6/1/2025), di Aula Zafry Zamzam, lantai 3 Gedung Rektorat Kampus 1.
PIPK merupakan singkatan dari Pengendalian Intern Pelaporan Keuangan. Adapun teknisnya dilakukan secara daring melalui aplikasi tersebut. Dalam pendampingan ini, SPI mendatangkan dua narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan.
Kepala SPI Hj. Raden Yani Gusriani, M.M. menjelaskan, bimtek ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Agama.
“PIPK dilaksanakan sesuai Keputusan Menag RI Nomor 1035 tahun 2022 tentang Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan, yang mewajibkan semua entitas akuntansi dan entitas pelaporan untuk melakukan penilaian, atas laporan keuangan yang disusun pada tahun anggaran berjalan secara mandiri dan berjenjang,” terangnya.
Kegiatan ini dibuka oleh Rektor Prof. Dr. H. Mujiburrahman, M.A., yang memberikan apresiasi, karena sejalan dengan visinya, yaitu membangun birokrasi yang bersih.
“Kegiatan ini sangat penting, jauh melebihi gelar Opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk Kementerian Agama. Juga bukan sekadar mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi untuk kampus kita,” tegas Rektor.
Ia pun berharap, birokrasi bersih bisa membudaya bagi setiap orang di lingkungan kampus, sehingga pelayanan yang diberikan dapat betul-betul berintegritas.
Penulis: Haitami, S.Sos.I.
Foto: Jamal Ripani, M.Pd.
Penyunting: Pusat Humas dan Keterbukaan Informasi