Rektor: Tri Dharma Perguruan Tinggi Sebagai Acuan dalam Kerjasama (MoU)
UIN Antasari – Bagian Kerjasama Kelembagaan dan Humas menggelar monoturing evaluasi kerjasama bersama dengan mitra kerjasama Internal maupun eksternal di Aula Zafry Zamzam Rektorat, Selasa (12/11/2019). Acara dibuka oleh Rektor UIN Antasari Banjarmasin Prof. Dr. H Mujiburrahman., MA dan juga hadir Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Dr. Hj. Nida Mufidah, M.Pd., serta para dekan, para pejabat, pimpinan unit-unit di lingkungan civitas akademika UIN Antasari dan perwakilan-perwakilan stakeholder baik dari media visual elektronik, perbankkan, organisasi masyarakat, sekolah-sekolah dan instansi terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Mujiburrahman menyampaikan bahwa di zaman sekarang ini kerjasama merupakan suatu keharusan atau keniscayaan terutama untuk perguruan tinggi karena kerjasama merupakan bagian dari Tri Dharma perguruan tinggi. Dikatakan Mujib evaluasi yang dilakukan ini diharapkan bisa untuk melihat bagaimana kerjasama yang sudah ditandatangani bisa mewujudkan paling tidak satu dari tri dharma tersebut, harap Mujib dalam evaluasi ini segala kendala bisa diungkap permasalahannya sehingga kerjasama ini kedepannya bisa lebih ditingkatkan, tidak hanya sekedar tandatangan di atas kertas tanpa ada realisasi.
Selanjutnya, tiga hal yang ditegaskan Mujib, pertama kerjasama ini terkait tri dharma perguruan tinggi sebagai acuan dalam melaksanakan kerjasama baik pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, kedua hasil dari evaluasi baik di tingkat fakultas maupun unit-unit disajikan dalam kegiatan ini untuk dievaluasi lebih lanjut dan terakhir efektivitas dari program-program kerjasama baik tingkat regional, nasional dan internasional apa kendalanya dan apa yang harus dilakukan kedepannya untuk bisa diperbaiki.
Kabag Kerjasama Dra. Fauziah Hayati., M.HI, dalam sambutan selaku panitia menjelaskan agenda tahunan ini bertujuan untuk mengetahui sejauhmana keberhasilan dan kendala yang ada pada masing-masing pelaksana ataupun pengguna setelah penandatanganan Memorandung of Understanding (MoU) dilaksanakan, karena diharapkan kerjasama ini tidak hanya di atas kertas tetapi betul-betul terlaksana dengan baik untuk bahan akreditasi lembaga.