Ombudsman RI: Perguruan Tinggi Perlu Terlibat Pencegahan Maladministrasi
Banjarmasin – Ombudsman RI memandang perlunya keterlibatan perguruan tinggi dalam upaya pencegahan maladministrasi pada penyelenggara pelayanan publik melalui karya penelitian yang dihasilkan oleh mahasiswa. Hal tersebut disampaikan Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika dalam pertemuan dengan Rektor UIN Antasari Banjarmasin Prof. Dr. H Mujiburrahman pada Kamis (29/10/2021).
Sebagaimana amanat dalam Pasal 5 UU No. 12 Tahun 2021 tentang Perguruan Tinggi bahwa salah satu tujuan perguruan tinggi adalah mewujudkan pengabdian kepada masyarakat berbasis penalaran dan karya penelitian yang bermanfaat dalam memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Sejalan dengan hal tersebut, Yeka mendorong civitas akademika UIN Antarasari Banjarmasin untuk melakukan berbagai penelitian ilmiah salah satunya dalam bidang pelayanan publik terutama terkait dengan regulasi pemerintah. Baik regulasi pembenahan prosedural, regulasi perubahan peraturan daerah, regulasi terkait dengan dampak dan lingkungan hingga regulasi sosial masyarakat.
“Kami di pasal 8 (UU No. 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman) punya kewenangan memberikan saran perubahan regulasi. Saya pikir bisa digunakan dari hasil penelitian mahasiswa. Sehingga bisa memperluas spektrum, kami jadi tahu pelayanan apa yang sering dikomplen,” ucap Yeka.
Yeka berharap hasil penelitian baik dari mahasiswa dan dosen tidak hanya berhenti sampai di perpustakaan saja. Isu yang muncul dalam penelitian dapat menjadi bahan saran perbaikan untuk penyelenggara layanan maupun inovasi dalam pelayanan publik.
Kepala Perwakilan Ombudsman Kalimantan Selatan Hadi Rahman berharap ke depannya akan ada sebuah kerja sama antara Ombudsman dengan UIN Antasari Banjarmasin dalam hal pertukaran informasi melalui karya penelitian tersebut.
“Yang dirasakan sekarang kebijakan daerah kita itu masih banyak kekurangan. Kadang di pemerintah daerah kita itu budaya risetnya kurang jadi pas sekali jika kita bersinergi,” jelas Hadi.
Prof. Dr. H Mujiburrahman menyambut baik rencana kerja sama tersebut karena sejalan dengan apa yang sudah dilakukan selama ini dengan instansi atau pihak lain sebelumnya.
“Saya kira ini bagus. Nanti kita akan telusuri penelitian apa yang sudah eksisting dan yang akan baik ke depannya yang cocok dengan orientasi pemerintah. Saya berharap penelitian ini bisa memiliki impact terhadap masyarakat,” ucap Mujiburrahman.
(https://ombudsman.go.id/news/r/ombudsman-ri-perguruan-tinggi-perlu-terlibat-pencegahan-maladministrasi)