Pimpinan KPK RI, Nurul Ghufron Ajak UIN Antasari Cetak Kader Bangsa yang Berintegritas dan Antikorupsi
UIN Antasari, Banjarmasin – UIN Antasari merasa terhormat dengan kedatangan Komisi Pemberantasann Korupsi (KPK) RI untuk memberikan kuliah umum terkait dengan pendidikan antikorupsi. Persoalan korupsi bukan sekedar persoalan kognitif tapi korupsi juga merupakan persoalan nilai. Bagaimana suatu nilai integritas tidak hanya diketahui tetapi diserap dan dihayati kemudian membentuk karakter, karakter dimulai dengan pengetahuan kemudian muncul perilaku dan perbuatan kalau dilakukan berulang-ulang menjadi kebiasaan dan setelah menjadi kebiasaan akan menjadi karakter. Hal ini disampaikan Rektor UIN Antasari Banjarmasin, Prof Mujiburrahman, saat membuka kegiatan Kuliah Umum Antikorupsi di Auditorium Mastur Jahri, Kamis (17/03/2022)
Kegiatan yang terselenggara atas kerjasama UIN Antasari Banjarmasin dengan Komisi Pemberantasann Korupsi (KPK) RI dilaksanakan secara hybrid mengangkat tema “Pembangunan Budaya Integritas Melalui Pendidikan Antai Korupsi” menghadirkan narasumber Dr. Nurul Ghufron, MH, Wakil Ketua KPK RI.
Selain Wakil Ketua, turut hadir dalam rombongan KPK RI, Direktur Koordinasi Supervisi III, Brigjen Bahtiar Ujang Purnama dan Direktur Jejaring Pendidikan KPK RI, Aida Ratna Zulaiha.
Lebih lanjut Rektor menyampaikan, melalui program-program kegiatan dan proses pembelajaran dan pelayanan yang ada dikampus UIN Antasari, seperti program pengasramaan Ma’had Al-Jamiah merupakan bagian dari upaya menginternalisasi dan mewujudkan nilai-nilai kejujuran dan integritas.
Ia juga menyebut saat ini UIN Antasari terus berupaya untuk memperbaiki sistem tata kelola keuangan dan pelayanan, seperti menggunakan transaksi secara elektronik (non tunai) yang telah dilakukan sejak 2018. UIN Antasari juga memberdayakan Satuan Pengawas Internal (SPI) untuk mengandeng sistem keuangan agar tetap sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, pada Organinasi Kemahawasiswaan (ORMAWA) terutama pengurus baru, akan dibekali pelatihan terkait pengelolan dan pelaporan keuangan yang baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Ditahun ini, Rektor juga mengungkapkan bahwa UIN Antasari telah menerapkan sistem SIPAGU (Sistem Pelaporan Anggaran Terpadu) yang diharapkan laporan angaran bisa berjalan dengan baik. Terkait pengadaan barang dan jasa UIN Antasari setiapnya tahunnya selalu meninggatkan kualitas SDM dan juga didampingi oleh SPI. Rektor menjelaskan pula bahwa proyek-proyek UIN Antasari seperti pembangunan kampus 2 di Banjarbaru yang dibantu oleh dana SBSN juga didampingi oleh BPKP dan Kejaksaan.
“Saya selalu mengatakan didepan publik, didepan para kontraktor yang kami minta adalah 3 saja, setiap kali pendantanganan kontrak, bukan hanya yang besar. pertama tepat waktu, kedua tepat mutu, ketiga bebas dari korupsi” tegasnya.
Sementara itu Wakil Ketua KPK RI, Nurul Ghufron dalam penyampaian materinya yang dipandu moderator, Dr. Hj. Nida Mufidah, M.PD memulai dengan menyampaikan bahwa korupsi secara hukum berdasarkan UU no 31 th1999 Jo. UU no 20 th 2021 setidaknya ada 7 jenis perkara yang dapat dikatagorikan sebagai perbuatan korupsi, “Perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara, suap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, konflik kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi” urainya.
Ghufron menjelaskan bahwa inti dari perbuatan korupsi dari ketujuh jenis perkara adalah penyalahgunaan wewenang publik. “Menyalahgunakan wewenang atas kekuasaan publik, baik kuasa maupun keuangan, maupun barang yang mestinya didekasikan untuk rakyat, diamanahi untuk kepentingan rakyat tapi digunakan untuk kepentingan diri itulah korup” tandasnya.
Terkait integritas, KPK RI tidak bisa menanamkan itu secara langsung, yang bisa menanamkan itu adalah para pendidik, “Diperguruan tinggi, Rektor dan jajaran, terutama dosen-dosen yang berperan utama dalam menanamkan nilai-nilai integritas kepada mahasiswanya. Dengan program kampus yang berbasis antikorupsi maka akan melahirkan kader-kader bangsa yang berintegritas” tegasnya.
Kegiatan kuliah umum antikorupsi ini dapat dilihat kembali pada kanal Youtube UIN Antasari Banjarmasin.