Narasumber KIIS Seri ke-5, Mujiburrahman Sampaikan 5 Hal
Banjarmasin – Rektor UIN Antasari Banjarmasin Prof. Dr. H. Mujiburrahman, MA. menjadi salah satu narasumber dalam acara Webinar Program KIIS ( kreatif, inovatif, inspiratif, solutif) Menjadi ASN Solutif Seri ke-lima yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama dengan tema “Pelayanan Berbasis Online” melalui Zoom dan Kanal Youtube Itjen, Kanwil dan PTKN, Rabu (21/10/2020).
Menurut Mujiburrahman, pelayanan daring maupun luring dalam kondisi saat ini secara asasi tidak terlalu berbeda, yang membedakan hanyalah cara dan sarana yang digunakan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, selebihnya adalah seorang ASN itu sendiri yang harus betul-betul mengerti tugasnya dan menjalankan tugas secara professional.
lebih lanjut terkait tema KIIS seri ke-5 tentang pelayanan barbasis daring ini ada ada 5 hal setidaknya yang perlu diperhatikan menurut Mujiburrahman, yang pertama: Perencanaan yang terus menerus, situasi sekarang ini merupakan sebuah emergency (situasi darurat) yang tidak pernah dibayangkan sebelumnya yang dimulai dari revolusi industri 4.0 kemudian disrupsi yang membuat membuat perubahan besar-besaran secara fundamental sehingga tidak bisa lagi memprediksi apa yang akan terjadi dimasa yang akan datang ditambah dengan wabah pandemi COVID-19 yang membuat disrupsi menjadi belipat-lipat.
”situasi yang darurat ini memaksa kita untuk terus mengevaluasi rencana-rencana yang sudah kita buat dan kemudian membuat keputusan untuk membuat rencana baru menghadapi situasi yang berubah begitu cepat dan tidak terduga ini ” ujar Mujiburrahman.
kedua: kompetensi, dalam menghadapi kondisi yang tidak biasa sekarang ini maka diperlukan kompetensi yang tidak biasa juga dan itu memaksa untuk terus belajar dalam meningkatkan kompetensi untuk menghadapi kondisi tersebut terutama dalam pelayanan berbasis daring. Ketiga: Menyerbarkan infomasi kepada publik, dengan keadan yang membuat tidak mempunyai kesempatan langsung berhadapan dengan publik maka pengumuman-pengumuman tentang layanan dilakukan melalui kanal-kanal elektronik (website, medsos, dll). “informasi-informasi tersebut harus kita sebarluaskan sehingga publik mengetahui bahwa kita memberikan layanan secara elektronik” tegasnya.
Keempat: Pengawasan dan Evaluasi yang berkesinambungan, gangguan teknis pada layanan elektronik bisa terjadi kapan saja sehingga memerlukan pengawasan yang berkesinambungan untuk mengetahui gangguan dengan segera dan melakukan perbaikan. dan Terakhir: memantau dan mendata orang-orang yang datang dalam meminta layanan, tidak hanya sekedar cek suhu badan, berapa jumlah setiap hari dan layanan apa yang diperlukan. Hal ini berguna untuk mengetahui apakah keperluan itu bisa diberikan secara laring atau cukup dengan daring.
“Dengan demikian, kalau kita sudah mengetahui itu kita bisa mengevaluasi dan mengingatkan agar layanan daring lebih ditingkatkan lagi dan kita batasi layanan yang bersifat luring agar pencegahan COVID-19 bisa berjalan dengan efektif” tuntas Mujiburrahman.
Sekerdar informasi, Program KIIS merupakan program virtual yang digagas Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI bekerja sama dengan Biro HDI Setjen, Humas Unit Eselon 1 Pusat, Humas Kanwil, Humas PTKN dan Kepala SPI se-Indonesia sebagai wadah bersama dalam meningkatakan kapasitas dan kapabilitas humas pada satuan kerja.
Program ini rutin dilaksanakan setiap hari Rabu pukul 10.00 sampai 11.30 WIB, live dikanal youtube Itjen, Kanwil dan PTKN. Pada program KIIS seri ke-5 ini UIN Antasari Banjarmasin mendapat kesempatan menjadi host (tuan rumah).