Manfaatkan Masa Transisi, LPM Siap Dampingi 20 Prodi untuk Mendapatkan Akreditasi Unggul
BANJARMASIN – Keluarnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, yang akan diterapkan 5 Agustus 2023, membuat Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Islam Negeri Antasari memulai pergerakan pendampingan, guna bisa mendorong 20 program studi meraih akreditasi unggul di masa transisi.
Kegiatan tersebut diawali dengan acara Pendampingan Akreditasi (Klinik Borang Akreditasi Program Studi), menghadirkan narasumber Ketua LPM UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Dr. Helmi Syaifuddin, M.Fil.I., di Aula Zafry Zamzam, Lantai 3 Gedung Rektorat Kampus 1, Selasa (17/10).
Ketua LPM UIN Antasari Prof. Dr. H. Syaugi, M.A., M.A. mengaku bersyukur bisa mendatangkan pemateri penting tersebut, yang merupakan Asesor Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi, dan Auditor International Organization for Standardization (ISO).
“Terima kasih kepada Dr. Helmi Syaifuddin, M.Fil.I., yang di tengah kesibukan beliau, bisa meluangkan waktu datang ke sini. InsyaAllah selama 2 sampai 3 hari beliau akan melakukan pendampingan,” ungkap Ketua LPM UIN Antasari saat sambutan pembuka acara.
Berikutnya, Prof. Dr. H. Syaugi, M.A., M.A. juga bersiap menerjunkan timnya keliling setiap prodi, guna membantu penyelesaian setiap kendala yang dihadapi.
“Kami sudah meminta tolong kepada Bu Irma Rahmawati, M.Pd. (Koordinator Pusat Manajemen Akreditasi dan Sertifikasi), agar dalam satu minggu ada berjalan ke prodi-prodi,” jelas Ketua LPM.
Kegiatan pendampingan di Aula Zafry Zamzam ini diikuti para pengelola program studi, baik di tingkat S-1 maupun pascasarjana, yang juga akan melibatkan para wakil dekan bidang akademik.
Pihak LPM berharap, lewat peningkatan kualitas mutu pendidikan tinggi ini, bisa makin berkontribusi terhadap penguatan mutu sumber daya manusia daerah, yang akan berperan dalam pembangunan di berbagai bidang.
(Fur/Ali)