Mahasiswa UIN Antasari Belajar Beracara di Pengadilan Negeri Martapura
Pelepasan mahasiswa praktikum 2022 Prodi Hukum Tata Negara UIN Antasari di PN Martapura. Foto dari Fakultas Syariah.
BANJAR – Usai sudah masa praktikum para Mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah Syar’iyyah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Antasari, di Pengadilan Negeri Martapura, Kabupaten Banjar.
Ada 10 mahasiswa yang mendapat banyak ilmu secara langsung, dari 16 Juni 2022, dan resmi ditutup Senin (18/07), di ruang PN Martapura.
“Terima kasih telah mempercayakan Pengadilan Negeri Martapura, sebagai lembaga untuk anak-anak menimba ilmu tentang tata cara beracara di pengadilan,” ucap Ketua PN Martapura Ita Widyaningsih, S.H., M.H. saat memberikan sambutan di seremonial penutupan.
Kebersamaan ini turut disambut syukur Dekan Fakultas Syariah Dr. Hj. Amelia Rahmaniah, M.H., yang menginginkan bisa terus berkelanjutan, dalam memberikan perkuliahan berkualitas bagi para generasi penerus bangsa.
“Kita berharap kerja sama antara UIN Antasari Banjarmasin dengan Pengadilan Negeri Martapura senantiasa terjalin dengan baik di masa sekarang maupun di masa yang akan datang,” tegasnya di kesempatan memberikan sambutan.
Acara pun ditutup dengan penandatanganan nota kesepahaman kedua belah pihak, terkait kerja sama Praktikum B Mahasiswa (magang).
Kegiatan ini juga dihadiri pamong praktikum, para wakil dekan, dan dosen pembimbing praktikum.
(Fur/Ali)
Artikel ini disadur dari fs.uin-antasari.ac.id dengan judul Penandatanganan MoU dan Penutupan Praktikum B Pengadilan Negeri Martapura Mahasiswa Hukum Tata Negara UIN Antasari Banjarmasin