Zulpa Makiah
Zulpa Makiah
Zulpa Makiah, lahir hari Jum’at tanggal 17 Ramadhan bertepatan dengan tanggal 17 September 1978, dari ayah yang bernama H. Ahmad Rafi’ie dan Ibu Hj. Kartinah ini melewatkan Pendidikan dasar pada SDN telaga Silaba Amuntai. Dilanjutkan dengan pendidikan pada Madrasah Tsanawiyah Kebun Bunga Banjarmasin. Sekolah Menengah atas ditempuh pada MAN 1 Banjarmasin. Setelah itu melanjutkan kuliah S1 pada Fakultas Syariah jurusan Ahwal al-Syakhshiyyah di IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Pendidikan S2 mengambil Konsentrasi Filsafat Hukum Islam di tempuh di IAIN Antasari Banjarmasin.
Pernah mengajar pada Sekolah Tinggi Agama Islam Rakha Amuntai dan Sekolah Tinggi Ilmu Al-Qur’an Amuntai. Pada tahun 2008 aktif mengajar mata kuliah Fiqih pada Fakultas Tarbiyah IAIN Antasari Banjarmasin, dan pada tahun 2011 menjadi dosen tetap pada fakultas Syari’ah dan Ekonomi islam. Ibu dari dua orang putera bernama Muhammad Adzka Azizy dan Dhiya ul Amin Muthahhar, bersuamikan Shalhan Amini ini pada tahun 2014-2017 dipercaya sebagai sekretaris jurusan S2 Hukum Ekonomi Syari’ah Pascasarjana IAIN antasari Banjarmasin. Pada tahum 2018 menjadi Ketua Jurusan D3 Perbankan Syariah pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam. Email yang bisa dihubungi zulpamakiah@uin-antasari.ac.id.
Pengalaman penelitian:
- 2012, Epistemologi Hukum Islam (Jurnal Syariah, Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam)
- 2013, Praktik Hiyal Dalam Lapangan Ibadah, Muamalah dan Hukum Keluarga Di Kabupaten Banjar dan Hulu Sungai Utara, merupakan penelitian Tim bersama Dr. Syaugi dan Badrian, M.Ag
- 2014, Serapan Pemikiran Ulama Kalimantan Selatan Dalam Penyusunan Kompilasi Hukum Islam Indonesia (Telaah Pemikiran KH.Saberan), merupakan penelitian Tim bersama Dr. Syaugi dan Badrian, M.Ag
- 2014, Epistemologi Bayani, Burhani dan Irfani dalam Menyingkap Pengetahuan Tentang Maslahah (Jurnal Syariah, Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam)
- 2014, Kajian Teoritis Terhadap Mashlahah Sebagai Dasar Istinbath Hukum Islam (Jurnal STAI AL-Washliyah Barabai Kal-Sel)
6.2015, Feed Back Mahasiswa S2 Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Kompetensi Dosen