UIN Antasari Banjarmasin Siap Cetak Pembimbing Haji Profesional Bersertifikat
“Sejak abad ke 19, orang Banjar itu ternyata senang untuk berangkat haji. Bahkan, penelitian tentang haji oleh banyak sarjana kita menyebutkan bahwa jumlah orang Indonesia yang berangkat haji menempatkan Kalimantan Selatan (orang banjar) itu tertinggi di Indonesia. Dan hari ini saja, lama waktu antrian untuk berangkat haji di Kalimantan Selatan sudah sampai dengan 29 tahun”, ungkap Guru Besar Sosiologi Agama yang juga Rektor UIN Antasari Banjarmasin Prof. Dr. H. Mujiburrahman, MA saat menyampaikan sambutan pada Forum Kajian Keagamaan Eksekutif dengan tema “Transfromasi dan Inovasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah” sekaligus penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama antara UIN Antasari Banjarmasin dengan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI tentang Pelaksanaan Program Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji bertempat di Aula Zafry Zamzam Gedung Rektorat UIN Antasari Banjarmasin (Selasa, 15/01/2019)
Lama waktu antrian haji itu, menurut Prof. Nizar dalam pemaparannya disebabkan adanya kebijakan pembatasan kuota untuk pemberangkatan jamaah, yaitu satu orang per seribu (1 : 1000), karena juga mengingat terbatasnya ruang tersedia yang ada di Mina.
Selanjutnya, Mantan Kakanwil Kemenag Yogyakarta itu juga mengungkapkan bahwa urusan penyelenggaraan haji itu merupakan hal yang sangat kompleks, sehingga perlu kehati-hatian dan ketelitian ekstra untuk mengurusnya. Untuk itu, pada penyelenggaraan Ibadah Haji 2018 lalu telah dilakukan 10 inovasi, meliputi rekam biometriks jemaah bisa dilakukan pada semua embarkasi haji di Indonesia, QR Code pada gelang Jemaah, sistem sewa akomodasi satu musim penuh di Madinah, penggunaan bumbu masakan dan juru masak (chef) asal Indonesia, penambahan layanan katering bagi jemaah haji Indonesia selama di Makkah, penandaan khusus pada paspor dan koper, serta penggunaan tas kabin, pengalihan porsi bagi jemaah wafat kepada ahli waris, pencetakan visa yang saat ini sudah bisa dilakukan oleh Kemenag, penempatan satu konsultan di tiap sektor dan pembentukan tim Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji (P3JH).
“Pada tahun 2019 ini, akan ditambah lagi beberapa inovasi dalam rangka meningkatkan kepuasaan layanan Jemaah, meliputi penerapan fast track pada seluruh bandara pemberangkatan, penempatan jamaah haji berdasarkan sistem zonasi, pembuatan sistem pelaporan petugas digital yang terintegrasi, dan penguatan manasik haji”, Ungkap Prof Nizar
Kemudian, Direktur Bina Haji H. Khoirizi. S.Sos., MM juga menambahkan bahwa Jumlah jamaah yang sangat banyak hingga dua ratus ribuan tersebut juga memerlukan pembimbing yang memiliki kompetensi cukup, tidak hanya sekedar harus paham pada sisi ibadahnya saja, namun juga harus paham pada sisi regulasi penyelenggaraannya. Hal itulah kemudian yang menjadi salah satu alasan kuat akan perlunya pembimbing-pembimbing haji yang kompeten.
Untuk menjawab ketersediaan pembimbing-pembimbing haji tersebut, maka pihak Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama menggandeng kampus-kampus keagamaan Islam untuk melaksanakan Program Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji itu. “Dan UIN Antasari Banjarmasin merupakan PTKI yang ke-12 yang menyatakan siap untuk melaksanakan program sertifikasi itu”, Ungkapnya.
Kerjasama antara UIN Antasari Banjarmasin dengan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI tentang Pelaksanaan Program Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji itu meliputi, Pertama, meningkatkan kualitas, kreativitas dan integritas pembimbing manasik agar mampu melakukan aktualisasi potensi diri dan tugasnya secara professional dalam rangka mewujudkan jamaah haji mandiri baik dalam hal ibadah maupun perjalanan; Kedua, memberikan pengakuan dan perlindungan atas profesionalitas pembimbing manasik untuk melaksanakan haji, tugas, tanggungjawab dan kewenangannya dalam memberikan bimbingan manasik haji sesuai ketentuan pemerintah; Ketiga, menstandarisasikan kompetensi pembimbing agar dapat memberikan jaminan kualitas pelayanan bimbingan manasik haji; dan Terakhir, menjadi mediasi bagi Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah dalam mewujudkan penjaminan mutu bagi pembimbing manasik baik yang ada di pemerintah maupun masyarakat
(rdh-humas)
6 Comments
?
??