Surat Izin Opesional Klinik UIN Antasari Telah Terbit
UIN Antasari, Banjarmasin – Setelah menunggu sekian bulan, akhirnya surat izin operasional Klinik Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin terbit. Terbitnya surat dari Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin ini secara otomatis menjelaskan status Klinik UIN Antasari yang sudah bisa beroperasi.
Hal tersebut diungkapkan Dokter Penanggung Jawab Klinik UIN Antasari, dr. Siti Qamariah ketika ditemui, Selasa (4/8/2020) usai rapat dengan Rektor, Wakil Rektor, Kepala Biro, serta unsur-unsur yang terkait dengan Klinik UIN Antasari.
Lebih lanjut dr. Siti Qamariah menyebutkan Surat Rekomendasi Izin Opersional Klinik UIN Antasari oleh Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Banjarmasin Nomor: 449.4/11091/Rek-IOK-YanSDK-Klinik/VII.20/Dinkes tangga 22 Juli 2020. Dan Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Nomor: 449.4/416/OKL VII.20/Diskes Tanggal 22 Juli 2020 Tentang Izin Operasional Klinik Pratama Rawat Jalan.
“Alhamdulillah surat izin klinik UIN Antasari sudah diterbitkan Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, secara otomatis kita bisa beroperasi,” ujar Siti Qamariah.
Adapun bentuk pelayanan dari Klinik UIN Antasari berupa layanan pemeriksaan fisik dasar, pelayanan gawat darurat, konsultasi kesehatan, serta ditunjang dengan depo obat.
Klinik UIN Antasari di samping melayani civitas akademika UIN Antasari, juga memberi layanan kepada masyarakat. “Jadi klinik UIN Antasari bukan hanya melayani civitas akademika UIN Antasari juga kepada masyarakat,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Rektor UIN Antasari, Prof. Dr. H. Mujiburrahman, M.A., beliau sangat bersyukur dan sangat mengaprisiasi kerja keras tim selama kurang lebih 2 tahun terakhir ini dalam usaha -usaha untuk memenuhi syarat-syarat dan ketentuan hingga akhirnya surat izin operasional terbit. “Ini luar biasa, teman-teman bekerja memperjuangkan sehingga ini bisa kita wujudkan” kata Mujiburrahman.
lebih lanjut, Mujiburrahman menegaskan bahwa selain pelayanan di klinik untuk kedepannya juga akan mempersiapkan kerjasama dengan BPJS. Beliau berharap kedepannya bagi para calon mahasiswa baru klinik bisa melayani dalam mengeluarkan surat pemeriksaan bebas narkoba. (Humas)