PTKI, Bonus Demografi dan Dunia Kerja Pasca Pandemi
PTKI, BONUS DEMOGRAFI DAN DUNIA KERJA PASCA PANDEMI [1]
Oleh : Mujiburrahman [2]
Pada Mei 2022 yang lalu, UIN Antasari melaksanakan rekruitmen terbuka untuk 7 (tujuh) orang pramubakti yang mencakup sopir, staf kehumasan, staf administrasi dan teknisi listrik. Sejak 2018 kami telah menerapkan rekruitmen terbuka untuk pramubakti. Hal ini dilakukan agar kami bisa mendapatkan tenaga yang benar-benar kompeten dan layak, serta menghindari nepotisme dan fanatisme kelompok. Yang sungguh mengejutkan, jumlah pendaftar yang masuk ke kami adalah 882 orang! Mayoritas pendaftar itu adalah sarjana dari berbagai universitas. Setelah diverifikasi, yang memenuhi syarat 659 orang. Karena pendaftarnya membludak, maka panitia harus lembur di akhir pekan untuk melaksanakan seleksi, mulai dari tes tertulis, psikotes hingga wawancara, dari pagi hingga sore. Sungguh melelahkan.
Ada apa gerangan di balik fenomena ini? Mungkin banyak orang memang berminat bekerja di UIN Antasari. Namun, boleh jadi jika lowongan serupa dibuka di tempat lain, pendaftarnya juga akan banyak sekali. Karena itu, kemungkinan besar sebab utamanya adalah karena lowongan kerja semakin sulit dan sedikit. Pada Februari 2022 lalu, BPS mencatat jumlah pengangguran terbuka di Indonesia mencapai 8,4 juta orang. Tak syak lagi, Covid-19 turut memporakporandakan ekonomi kita. Banyak sekali orang yang dipecat dari pekerjaannya, sementara pekerjaan alternatif belum ada. Namun, ada lagi sebab yang juga nyata, yaitu bonus demografis berupa tingginya jumlah penduduk usia produktif, yang memiliki energi besar untuk bekerja. Menurut laporan BPS Januari 2021 lalu, jumlah penduduk Indonesia saat ini adalah 270,20 juta, dan usia produktif (15-64 tahun) mencapai 191,08 juta atau 70,72%. Termasuk golongan ini adalah anak-anak muda yang baru saja lulus dari perguruan tinggi dan menjadi sarjana.
Sudah maklum, kebanyakan sarjana kita berharap dapat lulus menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Setiap kali dibuka pendaftaran CPNS, setiap kali itu pula berduyun-duyun anak muda mencoba peruntungan mereka. Namun, mereka pun sadar bahwa jatah yang tersedia untuk diluluskan sangat sedikit, bisa satu banding seratus bahkan seribu. Sebagian mereka kemudian mencoba bekerja di lembaga pemerintah sebagai tenaga honorer, atau pegawai tetap non-PNS. Namun, ternyata peluang honorer juga sudah ditutup dan diganti dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pramubakti adalah sejenis honorer yang masih dibolehkan sampai penghapusan honorer tahun depan. Di UIN Antasari, setiap pramubakti harus menandatangani kontrak kerja, yang menyebutkan hak dan kewajibannya. Jika dia melanggar kontrak, maka dia dapat dipecat. Kontraknya diperbarui pertahun. Di sisi lain, kami berusaha memberi gaji yang layak, bahkan memberi tunjangan keluarga dan kenaikan gaji berkala.
Kasus membludaknya pendaftar calon pramubakti di atas tentu harus menjadi bahan renungan kita, terutama kita yang di perguruan tinggi. Apakah kita hanya akan memproduksi semakin banyak sarjana pengangguran? Jangan-jangan perguruan tinggi bukannya membantu masyarakat memecahkan masalah, tetapi justru menambah masalah. Jumlah sarjana yang terus bertambah dan meningkat boleh jadi justru menimbulkan inflasi. Jika pemerintah semakin banyak mencetak uang kertas maka nilainya bisa turun, begitu pula jika perguruan tinggi semakin banyak mencetak ijazah, maka nilainya juga bisa turun alias inflasi, terutama jika kualitas diabaikan. Adanya kecenderungan berbagai lembaga swasta untuk mencari karyawan tidak berdasarkan ijazahnya melainkan melihat kompetensinya menunjukkan bahwa formalitas kesarjanaan mulai dipertanyakan. Konon saat tes wawancara, seorang calon pekerja kini lebih sering ditanya, “Kamu bisa apa, atau ahli di bidang apa?”, bukan “Apa pendidikan terakhirmu dan berapa IPK-mu?” Memang seharusnya nilai ijazah dan kompetensi itu sejalan, tetapi mungkin karena produksi sarjana sudah semakin banyak, akhirnya kompetensi tidak selalu seirama dengan gelar seseorang.
Problem bonus demografis dan kesenjangan antara keahlian dan gelar di atas mengingatkan kita pada kebijakan pendidikan yang pernah menjadi perdebatan di Indonesia. Ada yang berpendapat, pendidikan harus link and match, terhubung dan sesuai dengan dunia kerja, sehingga perguruan tinggi harus dapat melahirkan ‘sarjana siap pakai’. Ini suatu pandangan realistis, yang melihat pendidikan sebagai penghantar orang untuk meraih kemandirian ekonomi dan sosial. Bukankah setiap orang perlu penghasilan agar dia bisa hidup sejahtera? Buat apa sederet gelar dan foto wisuda jika ujung-ujungnya hanya pengangguran? Apalagi, masyarakat modern mengalami differensiasi, khususnya di dunia kerja yang menuntut keragaman keahlian. Berbagai sektor industri dan layanan publik jelas memerlukan banyak tenaga kerja dengan keahlian khusus yang harus dilatih terlebih dahulu, dan perguruan tinggi diharapkan dapat memberikan pelatihan itu. Dengan demikian, terwujudlah hubungan dan kesesuaian antara perguruan tinggi dan dunia kerja.
Namun di sisi lain, pandangan link and match terasa sangat sempit dan tidak fleksibel. Untuk hidup bahagia dan sejahtera, manusia tidak hanya perlu uang dan pekerjaan, tetapi lebih dari itu dia juga perlu pandangan hidup yang benar dan memiliki karakter yang mulia. Meskipun punya pekerjaan yang mentereng dengan penghasilan besar, jika karakternya buruk dan akhlaknya bejat, maka hidupnya akan rusak dan merusak orang lain. Jika dia menjadi pemimpin, maka dia akan merugikan orang banyak. Selain itu, hidup manusia ini sangat luas dengan berbagai peluang yang terbuka di hadapannya. Karena itu, orang yang belajar dan ahli di bidang tertentu belum tentu bekerja di bidang itu. Tak sedikit orang yang berhasil dan sukses dalam bisnis padahal dia tidak pernah kuliah di bidang bisnis dan manajemen. Dengan demikian, tugas perguruan tinggi tidak boleh dibatasi hanya pada upaya menyiapkan seseorang memasuki dunia kerja, melainkan juga membentuk pribadi yang siap dan mampu menghadapi berbagai tantangan dan peluang hidup dengan bijaksana.
Karena itu, masalah keterhubungan dan kesesuain (link and match) di satu sisi, dan pendidikan karakter atau akhlak di sisi lain, keduanya tidak perlu dipertentangkan, melainkan disandingkan dan dipadukan. Kita dapat menggali tantangan dan peluang yang dihadapi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) terkait dua masalah tersebut, dan bagaimana langkah-langkah yang mungkin dapat kita ambil di masa sekarang dan akan datang.
****
Jika kita perhatikan, kebanyakan alumni PTKI bekerja di Kementerian Agama, dan sebagian lagi bekerja di kementerian lain. Selain di eksekutif itu, banyak pula yang bekerja di ranah legislatif sebagai anggota DPR atau DPD, dan di ranah yudikatif atau peradilan, khususnya peradilan agama. Pekerjaan yang paling banyak diduduki di Kementerian Agama oleh alumni PTKI kiranya adalah guru madrasah atau sekolah, baik negeri ataupun swasta. Sebagian guru itu juga kemudian menjabat sebagai pengawas. Tentu ada pula yang bekerja di struktur organisasi Kementerian Agama dari pusat, provinsi, kabupaten hingga kecamatan, yakni Kantor Urusan Agama.
Tak syak lagi, Kementerian Agama adalah salah satu lembaga pemerintah yang sangat besar, yang tidak hanya mengelola administrasi dan layanan atas masalah keagamaan publik, tetapi juga lembaga pendidikan agama, dari taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi. Karena itu, di sini tugas PTKI sangat diperlukan untuk menyiapkan tenaga-tenaga yang akan mengisi berbagai posisi itu. Apa saja layanan Kementerian Agama yang diberikan kepada masyarakat dan apa keahlian yang diperlukan untuk itu, adalah pertanyaan penting yang harus dijawab oleh PTKI dalam mengembangkan kurikulum, prodi hingga pelaksanaan tridharma perguruan tinggi. Kadang-kadang kita terlambat memikirkannya dan menindaklanjutinya. Pada awal abad ini misalnya, baru muncul kesadaran tentang perlunya prodi manajemen haji dan umrah. Padahal layanan haji dan umrah itu sudah lama berlangsung. Kita kini juga dihadapkan pada kebutuhan layanan terkait tata kelola zakat (Baznas) dan wakaf (BWI) yang sudah memiliki pijakan undang-undang. Kita juga memerlukan orang-orang yang kompeten dalam menghadapi ideologi radikalisme, terorisme dan hubungan antar agama, terutama dari sudut pandang ilmu-ilmu keislaman, sosial dan humaniora. Lembaga-lembaga negara seperti Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) sangat membutuhkan keahlian semacam itu. Yang terbaru adalah sertifikasi halal sebagai pelaksanaan Undang Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Jaminan Produk Halal. Belum lama ini, sejumlah PTKI sudah mendirikan Halal Center dan beberapa orang sudah lulus pelatihan sebagai auditor halal. Namun, ke depan kajian halal masih perlu dikembangkan, tidak sekadar urusan sertifikat saja. Masih banyak hal yang perlu dikaji dan dikembangkan seperti bisnis halal, wisata halal, tata kelola produk halal nasional dan global, fiqh halal kontemporer dan lain-lain.
Selain bekerja di Kementerian Agama, sejumlah alumni PTKIN juga bekerja di lembaga-lembaga pemerintah lainnya seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Hukum dan HAM, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan lain-lain. Ada pula yang bekerja di lembaga keuangan, khususnya keuangan syariah. Semua ini tentu memerlukan pengetahuan dan keterampilan tersendiri, yang harus disemai dan dilatih oleh PTKI. Fenomena pernikahan usia dini, stunting, perkawinan dan waris hingga ekstremisme agama, merupakan berbagai masalah yang perlu pengkajian dan penanganan serius. Tak jarang terjadi, PTKI berjalan sendiri tanpa mengikuti dinamika dan perubahan yang terjadi di luar sehingga apa yang dipelajari oleh mahasiswa kita ternyata sudah ketinggalan dan tidak relevan lagi. Di sinilah diperlukan sinergi dan dialog yang terus-menerus dengan para pemangku kepentingan agar pembelajaran yang kita laksanakan sejalan dengan kenyataan yang berkembang di dunia kerja.
Mungkin karena bidang kajian yang menonjol di PTKI adalah agama, sosial dan humaniora, banyak pula alumninya yang bekerja di jalur politik atau yang berhubungan dengan politik, langsung atau tidak langsung. Cukup banyak alumni PTKI yang menjadi anggota legislatif, baik di partai Islam ataupun bukan. Bahkan ada pula yang berhasil menjadi pimpinan daerah hingga menjabat menteri. Kita tentu berharap, anggota legislatif dari PTKI benar-benar berfungsi sesuai amanah yang diembannya, memiliki kemampuan dalam menjalankan tugas sekaligus jujur, adil dan tidak korup. Pengalaman saat kuliah di organisasi kemahasiswaan adalah salah satu modal yang baik bagi alumni PTKI yang ingin menjadi politisi. Karena itu, pemahaman yang benar tentang demokrasi dan apa saja yang dapat merusak demokrasi serta bagaimana kaitannya dengan nilai-nilai Islam, sangat penting ditanamkan kepada para aktivis mahasiswa.
Di UIN Antasari, kami tengah menyiapkan program yang disebut ‘Sekolah Islam dan Demokrasi’. Di sini mereka akan diberi wawasan pengetahuan teoritis dan historis. Kemudian mereka didorong untuk melaksanakannya dalam praktik. Kebiasaan berpolitik yang culas dan bohong harus dilawan. Pelaksanaan pemilwa harus menjadi pembelajaran berpolitik yang sehat dan jujur, bukan sebaliknya. Begitu pula panitia pemilwa dan pengawasnya, juga belajar bagaimana melaksanakan tugas-tugas dengan baik agar kelak jika terpilih menjadi komisioner KPU atau Bawaslu, mereka mampu dan berintegritas. Apalagi kenyataan menunjukkan, cukup banyak alumni PTKI yang menjadi anggota KPU dan Bawaslu, bahkan menjabat sebagai ketua di dua lembaga itu.
Yang tak boleh dilupakan, dan menjadi ciri khas alumni PTKI pada umumnya adalah peran di bidang agama sebagai ulama, atau minimal pemimpin agama di tingkat lokal. Jika kita perhatikan nama-nama khatib Jumat dan hari raya, dari kecamatan, kabupaten hingga provinsi, kita akan menemukan banyak nama alumni PTKI. Begitu pula para penceramah agama, baik yang rutin di pengajian dan majelis taklim ataupun yang insidentil di bulan Rabiul Awwal, Rajab dan Ramadan. Dulu pernah ada sindiran bahwa sarjana agama itu sulit mendapatkan pekerjaan, sehingga gelar S.Ag diartikan ‘Sarjana Alam Gaib’, ‘Sedikit Ada Gangguan’ hingga ‘Sarjana Agak Gimana’. Seorang yang bergelar S.Ag tentu tersinggung, dan mengatakan bahwa sarjana agama itu justru sangat diperlukan masyarakat, dari seseorang lahir hingga masuk kubur. Ini sebenarnya fakta di masyarakat kita yang relijius. Asalkan seseorang benar-benar mengerti agama, dia takkan hidup sia-sia tak berguna. Namun di sisi lain, seiring dengan pertumbuhan PTKI dengan berbagai varian prodinya, kini semakin kurang orang yang belajar di PTKI berniat ingin jadi ulama. Para mahasiswa baru yang mendaftar di PTKI justru lebih banyak berasal dari sekolah umum dan madrasah ketimbang dari pesantren. Karena itu, tidak mengherankan jika banyak mahasiswa baru PTKI yang bukan hanya tidak mengerti seluk-beluk agama, membaca Alqur’an saja dia tidak lancar bahkan tidak bisa.
Dalam menghadapi kenyataan di atas, PTKI tampaknya harus mencarikan jalan keluar. Pertama, bagi mahasiswa yang berlatarbelakang pendidikan umum dan/atau kurang memiliki wawasan ilmu keislaman, perlu diberikan pendidikan dan pelatihan tentang dasar-dasar pandangan hidup dan amalan keagamaan dalam Islam. Jika belum pandai membaca Alqur’an (yang jumlahnya cukup banyak, bahkan bisa mencapai hampir setengah mahasiswa baru), maka perlu diberikan pelatihan khusus tahsin Alqur’an. Di UIN Antasari, solusi atas masalah wawasan keislaman ini diberikan di Ma’had al-Jamiah, yakni pembinaan di asrama mahasiswa. Setiap mahasiswa baru wajib masuk asrama selama dua bulan, untuk mengikuti berbagai program seperti pengetahuan dasar tentang tauhid, fiqh dan tasawuf, moderasi beragama, wawasan kebangsaan hingga program motivasi yang kami sebut ‘Goal Setting Training’ dan ‘Success Story’. Visi kegiatan asrama adalah sebagai pusat pembinaan integrasi ilmu dan amal. Karena itu, di asrama tidak hanya teori, tetapi juga praktik ibadah yang langsung dibimbing murabbi dari unsur dosen, dan musyrif/musyrifah dari unsur mahasiswa yang lebih senior. Melalui pembinaan asrama, diharapkan agama bukan sekadar hapalan, melainkan pandangan hidup yang membentuk karakter seseorang. Adapun tahsin Alqur’an, yakni memperbaiki bacaan Alqur’an, kami berikan melalui Unit Pengembangan Bahasa (UPB). Jika dalam tes bahasa Arab ternyata si mahasiswa belum pandai membaca Alqur’an, maka dia belum boleh mengikuti kursus bahasa Arab. Dia harus terlebih dahulu mengikuti kursus tahsin Alqur’an, yang kini menggunakan metode tilawati dan diajarkan oleh para pengajar yang sudah besertifikat.
Kedua, membuka program khusus ulama (PKU). Program ini telah dibuka di sejumlah PTKI. Di UIN Antasari, PKU semula dibuka di Fakultas Ushuluddin dan Humaniora, dengan memberikan beasiswa bebas uang kuliah, tinggal di asrama gratis dan mendapat pembinaan khusus. Semula hanya untuk program tafsir dan hadis, tetapi kemudian juga mencakup kajian aqidah dan filsafat Islam serta studi agama-agama. Program ini relatif berhasil mendidik calon-calon ahli agama Islam yang berasal dari lulusan pesantren. Dalam perkembangan berikutnya dibuka pula program serupa di Fakultas Dakwah dan Komunikasi, serta di Fakultas Syariah. Saat ini kami tengah menyiapkan pembaruan atas kurikulum yang sudah lama berlaku agar sesuai dengan perubahan zaman. Kami juga berusaha untuk lebih aktif lagi mengajak alumni pesantren untuk berkuliah di UIN. Satu pertanyaan yang patut direnungkan adalah, mengapa alumni pesantren yang ingin menjadi ulama masih memprioritaskan kuliah ke Timur Tengah seperti Mesir, Yaman dan Maroko ketimbang di PTKI? Apa yang kurang dari PTKI? Pertanyaan ini muncul karena PTKI sering menjadi tempat tes seleksi beasiswa studi ke Timur Tengah, dan yang mendaftar dari berbagai pesantren itu sungguh banyak, jauh melebihi mereka yang mendaftar untuk PKU.
Selain berbagai pekerjaan yang kurang lebih selaras dengan kajian-kajian di PTKI, termasuk mereka yang belajar di berbagai prodi umum di bidang sains, kesehatan, psikologi, perpustakaan, hukum, berbagai prodi teknik dan vokasi, dan lain-lain yang ada di beberapa UIN, kita patut menimbang kemungkinan-kemungkinan lain yang tidak linier dengan keilmuan yang dipelajari seseorang. Sudah maklum, hidup manusia tidak selalu lurus-mulus. Kadangkala ada kejutan dan peluang yang tak terduga. Karena itulah, perlu kiranya para mahasiswa diberikan wawasan dan keterampilan yang bermanfaat, sesuai bakat dan minatnya. Mahasiswa perlu dibekali tentang kewirausahaan, baik teori atau praktik. Secara teoritis, kita dapat memberikan mata kuliah kewirausahaan dan/atau mengadakan workshop kewirausahaan dengan mengundang para pengusaha muda (lebih baik lagi jika alumni) yang sukses untuk berbagi pengalaman. Secara praktis, jika ada bantuan modal usaha, sangat baik digunakan secara kompetitif untuk mahasiswa.
Di UIN Antasari dulu ada modal usaha yang diberikan bank untuk mahasiswa berdasarkan proposal terbaik. Bagi yang terpilih akan dipantau usahanya, dan jika berhasil dia wajib mengembalikan modal tersebut untuk digunakan oleh yang lain. Selain itu, mahasiswa juga perlu mengasah bakat dan keterampilan di bidang yang disukainya, yang di UIN Antasari disebut kios bakat minat. Ada kios kaligrafi, seni tilawah, MC dan kepribadian, desain grafis dan menulis. Ke depan kami berencana untuk memberi keterampilan menyetir, memotong rambut, menjahit hingga memasak. Berbagai keterampilan yang mungkin terkesan remeh ini justru dapat menjadi sumber penghasilan hidup yang lumayan. Misalnya, ada alumni yang pandai memotong rambut, dan dia memulai usaha sendiri sampai akhirnya berhasil membangun barbershop yang bergengsi dan mempekerjakan orang lain. Begitu pula kepandaian memasak bisa menjadi modal untuk membuka usaha warung dan restoran. Bisnis kuliner yang sukses dapat memberikan penghasilan yang jauh lebih besar dari pendapatan PNS.
Di UIN Antasari, lembaga khusus yang menangani berbagai pelatihan dan pendampingan di atas adalah Unit Pengembangan Kewirausahaan dan Karier (UPKK). UPKK mulai beroperasi pada 2017, tetapi cikal bakalnya sudah disiapkan sejak 2014 melalui berbagai kegiatan kemahasiswaan. Selama ini, UPKK memberikan pelatihan kewirausahaan, melayani konseling untuk wirausaha ataupun masalah-masalah psikologis, tracer study, pendataan alumni, bursa kerja dan bursa wirausaha (job-preneurship), pelatihan kompetensi profesi, hingga pendampingan alumni selama tiga tahun setelah tamat. UPKK aktif memposting peluang-peluang kerja, dan membantu melatih para alumni yang ingin menghadapi wawancara kerja, membuat lamaran, menulis CV dan sebagainya. Selama krisis Covid-19 yang lalu, permohonan layanan konseling cukup tinggi, terutama menyangkut beban psikologis yang dihadapi mahasiswa dan alumni. Saat ini konselor yang kami miliki masih sangat sedikit, namun ke depan kami berharap dapat pula diberikan konseling sejawat, antar sesama mahasiswa. UPKK menempati gedung baru paling depan di Kampus 1, dengan ruangan konseling khusus di lantai 2 yang cukup nyaman. UPKK juga telah membuat instrumen psikotes untuk mengetahui potensi bakat, minat dan karakter mahasiswa. Instrumen ini telah dibuat dalam bentuk aplikasi elektronik, diberi nama ADAB (Alat Deteksi Akhlak dan Bakat). Hasil psikotes ini diharapkan memberikan gambaran awal tentang apa saja potensi mahasiswa yang dapat dibina dan dikembangkan.
Selain itu, kita tak dapat mengelak bahwa kita hidup di era globalisasi, ketika hubungan antar manusia di dunia semakin mudah, cepat dan murah. Berkat teknologi komunikasi dan informasi yang canggih, umat manusia dapat terhubung dan berhubungan, saling belajar dan saling memengaruhi satu sama lain, dalam arti positif ataupun negatif. Ini merupakan peluang sekaligus tantangan. Untuk menghadapinya, paling kurang ada dua hal yang perlu disiapkan. Pertama, mahasiswa perlu diberi literasi media, khususnya media sosial. Apa saja manfaat dan mudaratnya, dan bagaimana menggunakannya dengan bijak. Para mahasiswa disadarkan tentang bahaya kabar bohong, ujaran kebencian, perundungan dan adu domba yang berseliwaran di media sosial. Sebagai insan akademis, sudah selayaknya seorang mahasiswa mampu berpikir kritis, memilih dan memilah informasi serta mengujinya berdasarkan akal sehat (rasional) dan bukti dalam kenyataan (empiris). Lebih baik lagi jika mahasiswa melakukan penelitian ilmiah terhadap fenomena media sosial, atau bahkan menciptakan berbagai aplikasi dan konten elektronik yang bermanfaat. Selain itu, mahasiswa perlu disadarkan untuk menghindari penjiplakan (copy-paste) dalam membuat karya ilmiah. Di sisi lain, dia juga harus terampil mendapatkan informasi ilmiah dari sumber-sumber daring yang terpercaya seperti jurnal-jurnal online atau buku-buku elektronik yang dapat diakses melalui link khusus di perpustakaan atau yang terbuka untuk umum.
Kedua, agar dapat terlibat dalam interaksi global, mahasiswa harus memiliki kemampuan bahasa internasional yang baik. Minimal dia dapat berkomunikasi dalam bahasa Inggris. Untuk kajian Islam, perlu juga kemampuan dalam bahasa Arab. Di UIN Antasari, sejak lama sekali, UPB melaksanakan pelatihan bahasa asing (Arab dan Inggris), enam hari seminggu selama dua semester untuk mahasiswa baru. Belakangan, dengan adanya mahasiswa asing, kira-kira sejak 2015, UPB juga memberikan kursus bahasa Indonesia. Namun, pelatihan bahasa tersebut masih pada tingkat dasar belaka, belum sampai tingkat mahir. Beberapa prodi S-1 dan pascasarajana memang sudah berani menetapkan skor minimal tes bahasa Inggris (TOEFL) dan bahasa Arab (TOAFL), tetapi kebijakan ini belum merata. Karena itu, langkah yang harus segera diambil adalah menetapkan skor minimal yang harus dicapai oleh seorang alumni di tiap prodi, salah satu dari bahasa Arab atau Inggris, dan menyiapkan layanan pelatihan untuk menghadapi tes untuk penentuan skor tersebut. Saat ini, UPB sudah memiliki lisensi tes TOEFL Institutional, sedangkan untuk bahasa Arab, kita sudah bekerjasama dengan Saudi Electronic University dan beberapa dosen kita sudah dilatih di Leipzig University, Jerman pada 2018. Manfaat kecakapan berbahasa asing ini tentu luas. Salah satunya adalah memungkinkan bagi alumni untuk mendapatkan beasiswa melanjutkan studi ke luar negeri. Selain itu, kecakapan berbahasa ini, selain berbicara, mendengar, membaca dan menulis, juga termasuk kemampuan menerjemah, lisan dan tulisan. Para mahasiswa yang berbakat dan berminat perlu dilatih kecakapan menerjemah ini.
Akhirnya, meskipun kita hidup di era globalisasi dengan segala kebaikan dan keburukannya, kita tetap berpijak di bumi tempat kita tinggal dengan segala keunikan budayanya. Karena itu, jangan sampai anak-anak kita kehilangan pijakan, tercerabut dari akar budaya lokal sehingga menjadi orang asing di rumah sendiri. Sebagai lembaga pendidikan tinggi yang kajian utamanya adalah agama, maka hal paling penting diperhatikan dan dipelajari oleh mahasiswa adalah budaya keagamaan lokal. Yang paling dasar dan sederhana, dia harus dibekali dengan amalan, wirid dan doa serta keterampilan keagamaan lain seperti tahlilan, menjadi imam dan khatib, dan memandikan jenazah. Paling kurang, jika kepepet tak ada yang lebih baik, dia bisa diandalkan. Kemudian, perlu dikaji pula khazanah keilmuan lokal seperti manuskrip-manuskrip karangan para ulama terdahulu, kitab-kitab Melayu, sejarah sosial keagamaan lokal, biografi para ulama dan cendekiawan lokal hingga interaksi mereka dengan dunia luar, nasional ataupun internasional. Penting pula mahasiswa dikenalkan dengan kearifan lokal yang terkandung dalam peribahasa, pantun atau dongeng.
****
Berbagai kenyataan, tantangan dan peluang yang telah dipaparkan di atas, kiranya adalah masalah-masalah baru sekaligus lama. Baru dalam arti konteks perubahan sosial masyarakat kekinian, tetapi lama dalam arti fungsi ilmu dan keterampilan dalam hidup manusia. Belajar di perguruan tinggi, sebagaimana belajar di mana pun dan kapan pun, niat utamanya adalah mendapatkan ilmu sebagai petunjuk hidup, dan keterampilan yang memudahkan hidup. Inilah yang dimaksud dengan ‘ilmu yang bermanfat’, yaitu ilmu yang mendatangkan kebaikan, dan kebaikan itu akan melahirkan kebahagiaan. Ilmu bukan sekadar penguasaan atas subjek tertentu, melainkan suatu pencerahan yang dapat mentransformasi diri kita dan hidup kita menjadi lebih baik. Dalam pandangan Islam, ilmu harus memiliki dimensi transendental karena tiga objek kajian ilmu, yaitu manusia, alam semesta dan kitab suci, semuanya adalah ayat-ayat Tuhan. Karena itulah, perintah iqra’ diiringi dengan bismirabbik: “Bacalah dengan nama Tuhanmu yang menciptakan.” Dengan sudut pandang ini, ilmu, spiritualitas dan akhlak itu harus seiring dan sejalan, tidak terpisah apalagi bertentangan.
Untuk bisa mewujudkan apa yang kita cita-citakan di atas, pemeran utamanya adalah para dosen. Kualitas dosen dari segi ilmu, keterampilan dan karakternya, tentu sangat berpengaruh terhadap para mahasiswa yang dididiknya. Jika dosennya berpengetahuan luas, menghasilkan penelitian yang berbobot dan diterbitkan sebagai artikel jurnal atau buku yang berkualitas, serta aktif dalam pengabdian kepada masyarakat, maka pengaruhnya terhadap mahasiswa akan sangat positif. Dosen yang menjadi teladan dalam perilaku, berakhlak mulia, asketis (tidak tergoda pada gemerlap dunia), ikhlas dan berdedikasi, pastilah sangat membekas di hati mahassiwa. Jika sebaliknya, maka kita dapat membayangkan pula apa yang bakal terjadi terhadap mahasiswa kita. Dosen yang malas dan tidak berprestasi, paling kurang hanya menjadi bahan pergunjingan dan olok-olok mahasiswa belaka.
Selain itu, yang sangat berpengaruh juga adalah kepemimpinan dan tata kelola kampus. Semua pimpinan dari rektor hingga ketua prodi, dari kepala biro hingga staf dan tenaga kependidikan fungsional, semua harus berusaha memberikan layanan yang terbaik kepada mahasiswa. Sikap yang suka mempersulit urusan yang seharusnya bisa mudah tentu akan menimbulkan ketidaknyamanan. Lebih penting lagi adalah bagaimana agar penggunaan anggaran kampus benar-benar efisien dan efektif serta bebas dari korupsi. Jika perguruan tinggi, tempat manusia dididik untuk menjadi baik, juga ikut-ikutan korupsi, lantas di mana lagi kita menaruh harapan untuk perbaikan bangsa ini? Di sinilah sesungguhnya letak akhlak atau karakter itu. Percuma kita berteori macam-macam tentang akhlak mulia jika dalam praktik kita justru dengan sengaja melanggarnya. Sebaliknya, jika layanan kita baik dan perilaku kita jujur dan berintegritas, maka kita telah menunjukkan pendidikan akhlak dalam praktik nyata kepada seluruh mahasiswa. Wallâhua’lam.
[1] Essai ini pernah disampaikan dalam Webinar Internasional yang diselenggarakan Pascasarjana IAIN Palangkaraya, 28 Juni 2022 dengan tema “Education in the World”.
[2] Penulis adalah Guru Besar Sosiologi Agama dan Rektor UIN Antasari Banjarmasin.