Prof. Masyithah Umar Dikukuhkan Jadi Guru Besar
UIN Antasari, Banjarmasin – Prof. Dr. Hj. Masyithah Umar, M.Hum. dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam bidang Ilmu Fiqih pada Fakultas Syariah UIN Antasari, bertempat di Auditorium Mastur Jahri. Senin (08/03/2021).
Upacara pengukuhan yang juga ditayangkan secara daring melalui zoom meeting dan channel youtube UIN Antasari ini dihadiri oleh Rektor, Senat, para wakil rektor, para dekan dan jajaran pimpinan di lingkungan UIN Antasari serta keluarga dengan tetap mematuhi protokol kesehatan 5 M.
Rangkain acara berlangsung khikmat diawali dengan mendengarkan lagu kebangsaan Indonesia raya dan Himne UIN Antasari, pembacaan ayat-ayat suci Alquran pembacaan doa, pembacaan surat keputusan oleh Dekan Fakultas Syariah Dr. H. Jalaluddin, M.Hum, penayangan video profil Prof. Hj. Masyithah Umar, M.Hum, pengukuhan Guru Besar yang ditandai dengan pengalungan samir oleh Rektor UIN Antasari Prof. Dr. H. Mujiburrahman dan penyerahan SK oleh Ketua Senat Prof. Dr. H. A. Hafiz Anshary AZ, MA.
Setelah rangkaian acara pengukuhan selesai, Prof. Dr. Hj. Masyithah Umar, M.Hum menyampaikan orasi ilmiahnya yang berjudul “Perempuan di Hadapan Peradilan”. Pada orasinya, Masyitah mengatakaan Indek Kesetaraan Gender (IKG) dan Indeks Pembangunan Gender (IPG) menunjukkan masih banyak ketimpangan gender/ tidak setara di hadapan peradilan, Perempuan masih lemah dalam mengekspriskan diri, perlu didukung dengan pemberdayaan.
Ia menyebutkan berbagai kasus cerai yang terjadi di hadapan peradilan membuat perempuan “tidak berkutik” dengan berbagai faktor penyebab seperti kekerasan dalam rumah tangga, Badan Penasehat Pembina dan Pelestarian Perkawinan (BP4) yang tidak mendapat kepercayaan, ketidakfahaman masyarakat tentang proses beracara perceraian di peradilan Agama dan dibingkai dengan pemanfaatan kuasa hukum akan situasi, pernikahan sirri dan pernikahan di bawah umur.
Menurut Masyitah, faktor penyebab di atas dalam peradilan tidak bisa dijadikan sebuah alasan dalam putusan sebagai alasan perceraian dan diubah menjadi “cekcok terus menerus” sehingga perempuan tidak bisa mengeksprikan dirinya dan membuat kesalahan yang menyebabkan terjadi perceraian tidak bisa diidentifikasi apakah dari suami atau istri, siapa yang memulai, bagaimana ishlahnya juga tidak nampak.
Ia merekomendasikan agar perempuan memiliki kekuatan untuk mengekspresikan diri perlu diberdayakan secara ekonomi, pengetahuan, emosi, sosial, politik dan hukum. Untuk memberikan rasa keadilan terhadap perempuan maka perlu peningkatan jumlah iwadh yang tertulis dibuku nikah, perlu pelayanan prima oleh majelis Hakim mengingat perkara peceraian sangan tinggi, peningkatan pencerahan melalui sosialisasi dan penyuluhan hukum, BP4 perlu difungsikan dan perlu pemberdayaan terus menerus, perlu adanya peningkatan publikasi tentang kasus-kasus Hukum Keluarga yang diputus melalui pengumuman resmi dan media cektak elektronik, atau media cetak lainnya.
Akhir orasinya Masyitah mengucapkan terima kasih kepada Rektor, wakil rektor, Ketua Senat dan anggota senat, pejabat di lingkungan UIN Antasari serta seluruh civitas Akademika UIN Antasari. Ia juga mengucapakan terima kasih kepada kawan-kawan yang selalu setia sejak kuliah, bekerja sebagai PNS dan berharap teman yang lainya segera menyusul untuk meraih Guru Besar.
Dalam kesempatan yang sama Rektor UIN Antasari, Mujiburrahman atas nama pimpinan dan seluruh civitas akademika memberikan ucapan selamat kepada Prof. Dr. Hj. Masyitah Umar, M.Hum.
“Saya mengucapakan selamat atas keberhasilan ibu Masyithah Umar mencapai jabatan akademis tertinggi sebagai Guru Besar atau Profesor Ilmu Fiqih, kita semua tahu, tidak mudah mencapai posisi tersebut. Perlu perjuangan yang panjang dan dedikasi sebagai akademisi”.
Ia berharap, selain tugas utamanya memberikan ilmu dan mengajar, para guru besar bisa aktif dalam setiap kegiatan kemasyarakatan, selain itu di era mellenial saat ini guru besar juga harus membagikan pengetahuan maupun ceramah pada media sosial dan media elektronik.
Ia merasa bertambahnya jumlah guru besar di UIN Antasari Banjarmasin bukan hanya kebanggaan secara pribadi, namun juga kebanggaan institusi.
“Semoga UIN Antasari terus mencetak lebih banyak lagi professor, yang banyak menimbulkan ispirasi, menimbulkan hal-hal yang ilmiah dalam penelitiannya, berguna bagi Nusa dan Bangsa” pungkasnya.