Prodi Psikologi Islam Pertama Visitasi Akreditasi
Jum’at (2018/04/12) – Prodi Psikologi Islam UIN Antasari Banjarmasin mendapatkan visitasi dari BAN-PT untuk akreditasi terbaru. Asesor yang ditunjuk adalah Dr. Ahmad Ilyas, MA., dan Dr. Arief Subhan, M.Ag., dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Visitasi dilakukan di Aula Zafry Zamzam selama 2 hari (12-13) dimana pada kesempatan pembuka dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga Dr. H. Hamdan, M.Pd., Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan Dr. H. Sukarni, M.Ag., Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Dr. Hj. Nida Mufidah, M. Pd., Kepala Biro AUPKK Drs. H. Saifi, M. Pd., Kepala Biro AAKK Drs. Mukhlis, M.Pd., Dekan Fakultas Ushuluddin dan Humaniora Dr. Irfan Noor, serta para dosen, mahasiswa, juga alumni prodi Psikologi Islam.
Membuka sambutan pertama adalah Dr. Hamadan yang menyambut gembira adanya visitasi ini. “Tahun ini UIN Antasari telah submit 25 borang program studi dan yang pertama kali mendapat visitasi adalah Psikologi Islam. Mudah-mudahan ini menjadi awal yang baik. Lembaga Penjaminan Mutu telah memberikan pendampingan pada prodi yang melakukan akreditasi sehingga revisi-revisi telah dilakukan. Semoga prodi ini bisa mendapatkan akreditasi yang baik sehingga menunjang akreditasi institusi,” harapnya. Hal tersebut juga diamini Irfan Noor. “Tentu kita berharap hasil yang baik. Dari Fakultas Ushuluddin dan Humaniora sendiri mengirimkan 3 prodi untuk akreditasi. Pertama adalah Psikologi Islam, kemudian Ilmu Alquran dan Tafsir Hadist, dan Studi Agama-Agama,” jelas Irfan.
Sementara itu Ahmad Ilyas menekankan bahwa visitasi tidak hanya menilai, “Selain silaturahmi, asesor juga melakukan validasi data, advokasi yakni diskusi untuk pengembangan prodi ke depan, dan aktualisasi.” Arif Subhan sendiri menambahkan bahwa hasil visitasi sebenarnya tidak mutlak. “Prinsipnya jika hasil visitasi tidak memuaskan, maka prodi bisa mengajukan banding. Bisa diajukan perbaikannya sehingga memungkinkan untuk visitasi 2 kali,” pungkasnya. (fdh/humas)