Pendidikan Era Digital
Resensi Buku “Pendidikan Era Digital: Ikhtiar dan Harapan di UIN Antasari” karya Prof. Dr. H. Mujiburrahman, M.A.
Oleh Dr. Zaprulkhan, S.Sos.I., M.S.I.
(Dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung)
TIDAK begitu banyak akademisi yang tetap mampu produktif dalam menulis walaupun sudah menjadi pejabat, apalagi jabatan tertinggi kampus sebagai seorang rektor. Tidak begitu banyak juga akademisi yang mampu melakukan upaya-upaya kreaktif, terobosan, dan inovasi terhadap kampus yang dipimpinnya ketika menjadi rektor sekaligus menuliskan terobosan-terobosan yang telah diciptakannya. Kebanyakan akademisi yang menduduki posisi sebagai rektor biasanya terperangkap dalam kesibukan-kesibukan teknis-administratif yang bersifat rutinitas semata. Business as usual.
Tapi hal itu tidak berlaku pada Prof. Dr. H. Mujiburrahman, M.A, Rektor UIN Antasari Banjarmasin. Prof. Mujib, panggilan akrab beliau, tetap aktif menulis walaupun sudah menjabat sebagai rektor. Hampir setiap minggu, tulisan ringan beliau tampil di media massa Banjarmasin Post. Selama menjabat sebagai rektor, buku-bukunya juga bermunculan, seperti Sihir Gawai: Renungan Filosofis-Sufistik Era Digital; Glokalisasi: Islam Banjar, Nusantara dan Dunia; Jalan Tengah; Tasawuf: Merintis Kajian Interdisiplin; Sains, Agama, dan Kebijakan Publik; dan Pendidikan Era Digital. Begitu pula dengan berbagai tulisan artikel akademik di jurnal Scopus internasional.
Ada yang sangat menarik di buku terbarunya: Pendidikan Era Digital: Ikhtiar dan Harapan di UIN Antasari. Buku ini melukiskan kegelisahan akademik sang Rektor terhadap kondisi pendidikan tinggi di kalangan dosen dan mahasiswa. Secara global, buku ini terdiri dari dua bagian. Bagian pertama, buku ini menguraikan kegelisahan akademik sang penulis terhadap kondisi pendidikan tinggi, termasuk dosen dan mahasiswa. Sedangkan pada bagian kedua, menayangkan sejumlah solusi mengenai keterampilan teknis dalam dunia akademis. Dalam detail-detailnya, buku ini juga memotret sejumlah terobosan dan inovasi yang dilakukan Mujiburrahman selama menjadi Rektor UIN Antasari, seperti hal-hal yang berhubungan dengan keterampilan mahasiswa, etos kerja dosen, kesejahteraan dosen, persoalan administrasi, dan idealisme-idealisme lain dalam rangka memajukan dan mengembangkan UIN Antasari.
Dalam resensi ini, saya hanya ingin menayangkan dua contoh gagasan besar yang sangat menarik dalam bagian pertama yang berisi kegelisahan intelektual sang Rektor tapi juga menyajikan solusinya yakni “Tiga Tantangan Global Terhadap Universitas Islam” dan “Dosen PTKI: Antara Akademisi dan Da’i pada Era Digital”. Dua tulisan ini, bagi saya isinya sangat inspiring and enlightening. Di sini, saya akan menurunkan gagasan-gagasan Mujiburrahman apa adanya, agar pembaca bisa merasakan ide-ide bernas dari tangan pertama secara langsung.
* * *
Tiga Tantangan Global terhadap Universitas Islam
Menurut Mujiburrahman, tiga tantangan global yang kini dihadapi universitas adalah “disrupsi digital, kuasa kuantitas, dan perubahan iklim”. Berhubungan dengan disrupsi, Rhenald Kasali “menyebut disrupsi sebagai sesuatu yang mengganggu kita, berupa perubahan yang cepat dan dahsyat, yang sebelumnya tidak pernah kita prediksi”. “Berkat internet, komputer hingga ponsel pintar, manusia dapat terhubung satu sama lain dengan cepat, mudah dan murah, dan dapat menyerap, memproduksi dan menyerbarluaskan informasi nyaris tanpa batas”.
“Kemajuan teknologi informasi tentu sangat berpengaruh kepada dunia pendidikan, lebih-lebih bagi universitas. Berkat teknologi informasi ini, kita bisa lebih mudah menyimpan bahan-bahan pembelajaran dan penelitian berupa manuskrip, majalah, koran, foto, video, jurnal, buku dan lain-lain dalam bentuk digital. Kita tidak perlu ruang yang luas untuk menempatkannya, dan tidak berat untuk di bawa ke mana-mana, cukup disimpan di disk, laptop, ponsel atau cloud. Kita pun mudah sekali mengakses sumber-sumber itu, hanya dengan sekadar klik, di mana pun kita berada, tidak mesti harus berada di perpustakaan.”
“Boleh dikata, kita sekarang bukannya kekurangan informasi, melainkan kelebihan informasi. Kita mengalami tsunami informasi. Persoalan kita saat ini bukan lagi sekadar mencari-cari informasi, melainkan memilih dan memverifikasi informasi. Seperti halnya tsunami, air yang menggulung itu tidaklah hanya air belaka, melainkan juga lumpur dan sampah. Informasi yang sampai kepada kita melalui teknologi komunikasi itu tidak semuanya valid, bahkan cukup banyak yang palsu, hoax. Hal ini terjadi terutama karena keberadaan media sosial, yang membuat setiap orang mendadak menjadi wartawan. Lebih-lebih ketika terjadi pertarungan politik dalam pemilu. Orang-orang yang bekerja sebagai pendengung (buzzer) konon sengaja merekayasa informasi dan menyebarluaskannya bukan demi kebenaran, tetapi demi kemenangan. Yang mereka buat bukan informasi yang netral, tetapi propaganda politik.”
Dalam perspektif Mujiburrahman, “situasi inilah antara lain yang membuat istilah ‘post-truth’ menjadi populer, sehingga Oxford Dictionary menjadikannya sebagai ‘word of the year’ pada 2016 silam. Sederhananya, post-truth adalah ketika sesuatu dianggap benar semata-mata karena sesuai dengan selera dan pandangan subjektif kita.”
Dalam analisis Mujiburrahman, “tsunami informasi juga menimbulkan fragmentasi otoritas budaya, termasuk di dalamnya adalah otoritas keilmuan dan keagamaan. Di dunia maya, kita bisa bertemu segala macam informasi dari segala macam orang, dan kita bisa memilih apa yang kita anggap benar. Di bidang keagamaan misalnya, kita bisa menemukan segala macam aliran dalam satu agama, baik yang konservatif, progresif, liberal, radikal hingga teroris. Dalam bidang sosial, kita bisa menemukan aneka kecenderungan, dari kiri hingga ke kanan, dari kapitalis-neoliberal hingga sosialis-universalis-khilafah. Bahkan dalam hal yang terkait dengan sains seperti sains kesehatan, ada saja berbagai tawaran, dari penggunaan obat ‘Barat’ hingga ramuan herbal ‘Timur’, dari yang percaya pada vaksin Covid-19 hingga yang menganggapnya sekadar konspirasi.”
“Sumber informasi yang beragam bahkan bertentangan satu sama lain tersebut, oleh sosiolog Peter Berger disebut ‘cognitive dissonance’, semacam kegalauan dan kebingungan pikiran. Orang menjadi bingung, mana yang sebaiknya dipilih. Tom Nichols menyebutnya dalam ungkapan yang keras: ‘The Death of Expertise’. Yang mati sebenarnya bukan kepakaran, tetapi kepercayaan orang kepada kepakaran mulai terganggu, jika bukannya berkurang.”
Situasi ini bagi Mujiburrahman, “dapat mendorong orang ke jurang ekstrem: menjadi relativis atau absolutis. Dua-duanya berbahaya. Seorang relativis pada akhirnya akan kehilangan pegangan, menjadi nihilis, sedangkan seorang absolutis akan memutlakkan dirinya, atau menuhankan pendapatnya, tanpa mau mendengarkan lagi pendapat lain.”
“Kecenderungan negatif lainnya, yang ditimbulkan oleh fasilitas teknologi informasi digital saat ini adalah budaya instan dan kecanduan. Karena informasi tumpah ruah sekaligus mudah didapatkan, orang cenderung ingin serba cepat dan ringkas. Orang mulai malas membaca informasi yang panjang, dalam dan rinci, dengan analisis yang tajam. Orang lebih suka informasi sekilas tanpa perlu banyak waktu untuk menyerap dan memikirkannya. Akibatnya, banyak orang sekarang, termasuk para mahasiswa, yang malas sekali membaca artikel jurnal yang panjang, apalagi buku. Mereka sibuk dengan media sosial yang serba pendek, instan dan impressionistik.”
Dalam konteks ini, Mujiburrahman menawarkan tiga solusi bagi tantangan disrupsi digital. “Pertama, mewujudkan literasi digital bagi seluruh civitas academica, khususnya bagi para mahasiswa dan dosen. Yang dimaksud di sini adalah mengenali manfaat dan mudarat teknologi informasi. Memaksimalkan pemanfaatan teknologi informasi untuk pendidikan khususnya dan kemaslahatan manusia pada umumnya, dan meminimalkan dampak-dampak negatifnya. Termasuk dalam kaitan ini adalah kontrol dan pendisiplinan yang layak bagi dunia akademik: kapan boleh menggunakan ponsel dan internet di kelas, kapan tidak. Bagaimana agar kejujuran ilmiah dan orisinalitas tetap menjadi norma yang harus dipegang. Mahasiswa juga harus diajarkan mengenai strategi menghindari keterjerumusan ke jurang hoax dengan menerapkan pola pikir ilmiah: menimbang dengan rasio, mencari bukti empiris, membandingkan dengan informasi lain.“
“Kedua, universitas sebagai lembaga yang tidak hanya mentransfer tetapi juga mengembangkan dan memproduksi ilmu, maka tugasnya adalah melaksanakan penelitian dan inovasi di bidang teknologi informasi ini. Para dosen dan mahasiswa yang spesialis mempelajari teknologi informasi tersebut hendaknya melakukan berbagai penelitian dan pengembangan untuk memproduksi teknologi baru yang bermanfaat dan aman bagi manusia. Peluang ini tentu sangat terbuka, dan” Mujiburrahman “percaya bahwa para pakar di universitas-universitas Islam akan mampu melakukannya, agar dunia ini tidak terus-menerus timpang, yang satu selalu menjadi produsen, sedang yang lain menjadi konsumen belaka.”
“Ketiga, salah satu yang harus kita lakukan juga adalah menciptakan sumber-sumber informasi digital yang bermanfaat, termasuk konten yang ditayangkan di media sosial. Selama ini banyak universitas sudah berhasil membangun data digital untuk perpustakaan, sesuatu yang sangat membanggakan. Namun tampaknya masih kurang sekali informasi akademik-ilmiah seperti kuliah umum, wawancara dengan seorang pakar tentang tema tertentu hingga dakwah agama oleh seorang ulama terkemuka, yang ditayangkan di media sosial.”
“Tantangan kedua adalah kuasa kuantitas.” Istilah ini Mujiburrahman “ambil dari istilah yang dijadikan judul buku René Guénon, The Reign of Quantity and the Signs of the Times. Menurut Guenon, modernitas sangat mengandalkan kuantitas sehingga kualitas seringkali ditentukan oleh kuantitas. Hal ini juga berlaku di era teknologi informasi digital saat ini. Apa yang dianggap baik bahkan benar adalah yang viral, dan viral ditunjukkan oleh kuantitas: berapa banyak yang membaca, menonton, mengomentari dan membagi.”
“Padahal, jika kita menggunakan ukuran kualitas, maka tidak semua yang kuantitasnya tinggi berarti baik, apalagi benar. Kuasa kuantitas tampaknya juga sejalan dengan materialisme, karena materi lebih mudah dihitung dan diukur. Adapun yang bukan materi, lambat laun diupayakan melalui berbagai cara untuk dapat diukur pula. Akhirnya, hampir sermua aspek kehidupan diukur dan dihitung, sehingga Jerry Z. Mulder menggambarkan keadaan ini dalam buku yang diberinya judul: The Tyranny of Metrics.”
“Kuasa kuantitas tak ayal lagi juga menimpa dunia pendidikan, termasuk universitas. Tujuan dasarnya adalah mulia, yakni untuk mengetahui kemajuan yang dicapai oleh universitas. Dengan adanya pengukuran ini, maka universitas akan bergerak maju, terarah kepada tujuan yang dicanangkannya, dengan target-target yang jelas, dan waktu yang ditentukan. Manajemen universitas menjadi lebih terukur dan mudah dievaluasi. Di sisi lain, dengan adanya ukuran-ukuran itu, sebagian universitas yang selama ini berjalan alamiah seadanya, mau tidak mau dipaksa dan dibuat sadar oleh ukuran-ukuran itu.”
“Untuk universitas, ada yang disebut Webometrics, university rankings, hingga akreditasi. Jelas bahwa akreditasi merupakan pengukuran yang paling masyhur, baik pada tingkat nasional ataupun internasional. Akreditasi berfungsi untuk mengontrol tanggung jawab universitas kepada publik, agar layanan yang diberikannya bermutu, tidak sembarangan. Akreditasi juga berfungsi memberikan legitimasi bagi universitas tentang kelayakan satu program studi yang dijalankannya. Akreditasi juga diharapkan mampu memicu perguruan tinggi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola, kerja sama, pembelajaran, penelitian, publikasi, dan seterusnya. Pendek kata, saat ini boleh dikatakan, akreditasi adalah hidup-matinya program studi dan universitas.”
“Unsur-unsur yang termasuk dalam ukuran akreditasi, pada akhirnya tidak dapat menghindari kuantifikasi. Berapa jumlah calon mahasiswa yang mendaftar dan berapa yang diluluskan? Berapa jumlah rasio dosen-mahasiswa dalam setiap prodi? Berapa jumlah profesor dan lektor kepala? Berapa jumlah yang bergelar doktor, dan berapa yang baru magister? Berapa jumlah artikel yang diterbitkan oleh dosen dan mahasiswa di jurnal nasional dan internasional? Berapa jumlah jurnal yang diterbitkan program studi, fakultas atau pusat studi yang terakreditasi nasional dan internasional.?
Namun dalam tilikan Mujiburrahman, sayangnya “obsesi terhadap kuantitas ini kadangkala mendorong orang kepada berbagai perilaku yang bertentangan dengan integritas akademik dan nilai-nilai pendidikan. Hasrat untuk memperbanyak guru besar misalnya, mendorong sebagian universitas melakukan program yang disebut akselerasi guru besar. Jika yang dilakukan sekadar memberikan fasilitas dana penelitian atau penerbitan yang sah, maka tidak masalah. Namun kadangkala yang terjadi adalah demi mendapatkan jabatan guru besar, orang menghalalkan segala cara seperti membayar orang lain menuliskan dan menerbitkan artikel di jurnal internasional.”
“Seringkali pula, orang-orang semacam ini terperangkap dalam permainan jurnal-jurnal predator, yang meminta bayaran mahal, tetapi melanggar prinsip-prinsip akademik. Meskipun skandal demi skandal muncul ke permukaan, orang tetap saja kurang peduli karena jumlah guru besar yang dimiliki universitas akan menentukan ukuran kinerjanya. Adapun kepentingan orang per-orang. Jabatan guru besar terutama akan menaikkan gaji, dan dalam kasus tertentu dapat digunakan sebagai tiket untuk menduduki jabatan struktural di universitas.”
“Masalah menjadi lebih serius lagi ketika orang lebih sibuk membicarakan berapa jumlah artikel yang diterbitkan di jurnal internasional terindeks Scopus ketimbang apa sumbangan artikel-artikel itu bagi perkembangan ilmu. Begitu pula, ketika seorang akademisi mengumumkan bahwa artikelnya telah terbit di jurnal bereputasi tinggi, orang ramai mengucapkan selamat di media sosial, tetapi umumnya tidak tertarik untuk membacanya. Memang pengelola metrik seperti Google Scholar mencoba mengukur pengaruh sebuah artikel secara kuantitatif, seperti menghitung jumlah kutipan. Namun, kita pun maklum, jumlah kutipan dapat disiasati pula, misalnya dengan membuat konspirasi sesama ilmuwan atau dengan mahasiswa, untuk saling mengutip. Singkat kalimat, sebagian di antara kita akhirnya terperangkap dalam formalitas kosong atau permainan manipulatif.”
“Efek samping lainnya dari pengukuran seperti akreditasi adalah kesibukan administratif, yakni mengumpulkan dokumen-dokumen yang dituntut, dan membuat dokumen-dokumen yang belum ada. Tenaga administratif semakin diperlukan, sementara banyak universitas kesulitan untuk menambah tenaga tersebut, baik karena alasan biaya ataupun alasan regulasi yang menghambat. Akibatnya, tenaga administrasi dan pengelola jaminan mutu hingga ketua dan sekretaris program studi sangat sibuk mengurus dokumen-dokumen itu.”
Bagi Mujiburrahman, “pandangan kritis terhadap dampak-dampak negatif yang ditimbulkan oleh kuasa kuantitas di atas terhadap universitas tidak berarti bahwa semua data kuantitatif tidak berguna. Tidak pula berarti bahwa akreditasi atau pengukuran apapun tidak bermanfaat. Yang kita persoalkan di sini adalah obsesi yang begitu besar terhadap segala ukuran kuantitatif sehingga pada akhirnya menjerumuskan kita pada perangkap yang merusak kualitas akademik itu sendiri. Karena itu, setiap pengukuran harus benar-benar dipertimbangkan manfaat dan mudaratnya. Selain itu, jangan sampai pengukuran menimbulkan homogenisasi akibat standardisasi yang tunggal untuk universitas yang beragam dengan misi yang beragam. Kita harus ingat bahwa tujuan universitas bukanlah gagah-gagahan menduduki ranking teratas, melainkan memberikan ilmu, teknologi, keterampilan dan kebijaksanaan hidup yang bermanfaat bagi mahasiswa dan masyarakat secara luas.”
“Selain itu, seringkali pula dalam pengukuran yang berlaku selama ini, yang utama diperhatikan adalah hasil material yang diperoleh seseorang setelah tamat dari universitas. Benar bahwa salah satu manfaat penting dari belajar, termasuk di universitas, adalah agar seseorang mampu hidup mandiri, menghidupi diri sendiri, tidak tergantung pada orang lain. Artinya, dia mendapatkan pekerjaan dan penghasilan yang layak. Namun, hidup tentu tidak hanya soal penghasilan. Karena itu, pendidikan tidak sekadar membekali orang dengan kemampuan untuk menghidupi dirinya, tetapi juga membekalinya dengan kemampuan untuk memaknai hidup: Apa tujuan hidup ini? Apa yang harus dilakukan di dunia ini? Bagaimana bersikap terhadap sesama manusia, alam dan lingkungan? Bagi kaum beragama, bagaimana menjalani hidup sesuai nilai-nilai agama? Universitas juga adalah ladang pencarian dan pembentukan pandangan hidup ini.”
“Tantangan global yang ketiga adalah perubahan iklim. Sebenarnya sejak beberapa dasawarsa yang lalu para ilmuwan sudah mengingatkan bahwa kita mengalami krisis lingkungan akibat deforestasi dan emisi karbon yang terus meningkat. Suhu bumi semakin panas, antara lain sebagai dampak rumah kaca. Gletser di kutub meleleh dan air laut semakin naik. Mesin-mesin yang diciptakan manusia sejak era industri hingga era informasi ini telah mengakumulasi perusakan lingkungan yang luar biasa. Keserakahan telah mendorong manusia untuk mengeksploitasi alam secara membabi buta: bumi digali, gunung dipangkas, hutan dibabat, laut dicemari. Sampah-sampah mengggunung, termasuk sampah plastik yang sulit hancur. Akibat yang kini terasa adalah, di musim hujan terjadi banjir di mana-mana, dan di musim panas terjadi kekeringan luar biasa. Kita juga mengalami anomali musim. Di musim hujan malah panas, di musim panas malah hujan.”
“UNESCO berharap bahwa pendidikan, lebih-lebih pengembangan sains dan teknologi yang dilakukan oleh universitas, hendaknya memerhatikan masalah perubahan iklim ini dengan serius. Berbagai gerakan untuk menjaga kelestarian alam dan pembangunan yang berkesinambungan, hendaknya menjadi prioritas arah pendidikan kita. Pengembangan teknologi yang ramah lingkungan, energi terbarukan dan penghijauan, merupakan wujud tanggung jawab universitas terhadap bumi yang kita diami ini.”
“Bagi kita di universitas Islam, sudah seharusnya kesadaran tentang masalah ini dikembangkan dalam kajian-kajian keislaman. Banyak sekali ayat-ayat Al-Qur’an tentang alam dan tanggung jawab manusia terhadapnya, serta maknanya bagi manusia. Para ulama juga mengembangkan kajian tentang fikih lingkungan dan tasawuf lingkungan. Filsafat Islam dan tasawuf senantiasa mengingatkan bahwa objek pengetahuan manusia ada tiga: manusia, alam semesta dan kitab suci, dan ketiganya disebut ayat, yakni tanda-tanda kehadiran Tuhan. Sebagaimana kita wajib menghormati manusia dan kitab suci, begitu pula kita wajib menghormati alam.”
Dosen PTKI: Antara Akademisi dan Da’i Pada Era Digital
Mujiburrahman mengawali tulisannya dengan sebuah pertanyaan reflektif: “Apakah Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) itu lembaga akademis ataukah lembaga dakwah? Jika lembaga akademis, maka dosen dan mahasiswa di PTKI harus mencerminkan budaya akademis seperti cinta ilmu, rajin mengkaji, meneliti dan memproduksi ilmu pengetahuan. Sikap ilmiah dalam menyikapi berbagai persoalan harus tampak dalam perilaku seluruh warga kampus. Sikap ilmiah itu tercermin dalam sikap terbuka kepada saran dan kritik, rasional, objektif dan empiris.”
“Sebagai lembaga akademis, PTKI bukan sekadar lembaga penyebar ilmu tetapi juga pengembang ilmu melalui berbagai penelitian dan publikasi. Seorang dosen tidak cukup hanya mengajar seperti guru, melainkan juga harus meneliti dan menulis, menerbitkan karya-karya ilmiah dalam bentuk artikel jurnal dan buku. Dengan menulis dan menerbitkan karya-karya ilmiah itu, dia memberikan kontribusi kepada dunia keilmuan di bidangnya sehingga ilmu terus terdokumentasi, tersebar dan berkembang.”
“Namun, dalam budaya perguruan tinggi di Indonesia, lebih-lebih di lingkungan PTKI, tugas insan kampus tidak hanya mengajar dan meneliti, melainkan juga mengabdi kepada masyarakat. Dari sudut pandang Islam, pengabdian kepada masyarakat ini dapat disebut ‘dakwah’, yakni mengajak kepada jalan kebaikan yang diajarkan agama. Sebagai orang yang mengkaji ilmu-ilmu keislaman, dosen PTKI adalah, atau paling kurang dianggap oleh masyarakat sebagai, ulama. Tentu akan memalukan jika seorang dosen PTKI tidak lancar membaca Al-Qur’an atau tidak bisa memimpin doa.”
“Ekspektasi masyarakat kepada seorang dosen PTKI bahkan lebih dari itu, yakni mampu menyampaikan pesan-pesan agama yang mencerahkan hati manusia. Ekspektasi tersebut wajar karena selama ini memang demikian adanya. Para dosen PTKI banyak yang berdakwah di masjid, musala, majelis taklim, televisi, radio hingga ke kampung-kampung di pedalaman. Para mahasiswa PTKI yang melaksanakan KKN di desa-desa, juga banyak yang menimbulkan kesan mendalam bagi masyarakat antara lain karena peran mereka dalam membimbing hidup keagamaan.”
“Kedua orientasi di atas, akademis dan dakwah tentu tidak bertentangan, tetapi dalam kenyataan di lapangan, banyak dosen yang gagal memadukan keduanya. Bagaimanapun, menjadi peneliti dan penulis yang serius akan menuntut ketekunan, kesabaran, waktu dan energi yang besar. Begitu pula menjadi seorang dai dan tokoh agama di masyarakat akan sangat menyita waktu dan energi, terutama ketika permintaan masyarakat makin banyak.”
“Karena itu, alih-alih memadukan keduanya, tak sedikit dosen PTKI akhirnya hanya mampu melaksanakan salah satunya. Jika dia seorang yang lebih produktif secara akademis, maka dia berdakwah seadanya saja, jika bukan tidak sama sekali. Jika dia seorang yang aktif sebagai tokoh agama di masyarakat, maka dia biasanya jarang meneliti dan menulis, bahkan yang lebih parah, jarang membaca atau menambah wawasan pengetahuan. Kita seperti dihadapkan kepada sebuah dilema, yaitu dua pilihan yang sama-sama tidak memuaskan. Memilih salah satunya akan merugikan yang lain.”
“Akhirnya, bagi seseorang yang memilih karier akademis, menapaki jabatan fungsional dari asisten ahli hingga guru besar, maka dia akan memilih untuk konsentrasi mengajar, meneliti dan menulis ketimbang sibuk berceramah di masyarakat. Sebaliknya, bagi yang ingin lebih berperan di masyarakat akar rumput, maka dia akan mengutamakan kegiatan-kegiatan layanan dakwah ketimbang kegiatan-kegiatan akademik.”
“Tentu saja, ada orang yang berhasil keluar dari dilema ini dan sukses menggabungkan keduanya. Dia mengajar, menulis, meneliti dan juga berdakwah di masyarakat. Dia berdakwah tidak hanya dengan tulisan, melainkan juga dengan lisan dan tindakan. Inilah potret ideal seorang dosen PTKI ang kita harapkan.”
“Seorang tokoh agama yang memiliki kompetensi akademis yang tinggi tentu berbeda dengan seorang mubalig biasa, penyampai pesan saja. Seorang akademisi tidak hanya peneliti dan penulis, tetapi juga pemikir. Bahkan mungkin bisa kita sebut sebagai salah seorang mujtahid. Sebagai seorang pemikir, dia mampu menerjemahkan pesan-pesan keagamaan dalam konteks masyarakat kekinian. Sebagai seorang peneliti, dia mampu membedah tradisi keilmuan Islam yang ada, memetakan berbagai kecenderungan yang ada dan mengambil unsur-unsur terbaik di dalamnya.”
“Jika dia memiliki latar belakang ilmu-ilmu sosial, maka dia juga mampu membaca perubahan sosial, menjelaskan dan meramalkan apa yang bakal terjadi serta menawarkan langkah-langkah antisipatif untuk menghadapinya. Di tangan seorang tokoh yang demikian, agama akan menjadi hidup, tidak menggantung di langit cita-cita atau terbenam di lumpur sejarah; tidak pula sekadar penghibur di alam mimpi, melainkan dalam pergumulan hidup yang nyata.”
“Bagaimanapun beratnya menjadi sosok semacam itu, tiap zaman selalu ada orangnya. Seperti kata orang bijak: setiap orang ada masanya, dan setiap masa ada orangnya. Kita berharap, di setiap PTKI minimal ada beberapa tokoh semacam itu, yang dapat menjadi rujukan kalangan akademisi sekaligus masyarakat luas. Di dunia akademis, di kalangan ilmuwan, pendapatnya diperhatikan, dan tulisan-tulisannya dibaca dan dikutip. Di kalangan masyarakat, ceramah dan tulisannya yang populer, juga digemari. Inilah yang diharapkan di PTKI.”
“Jika kita bercermin ke berbagai universitas kelas dunia saat ini, maka kita akan temukan bahwa tokoh-tokoh yang terkenal di kampus-kampus itu bukanlah dekan atau rektor, melainkan para guru besarnya. Para guru besar itu terkenal karena temuan-temuan ilmiah dan gagasan-gagasan mereka, yang berpengaruh di dunia ilmiah sekaligus di masyarakat. Mereka adalah kebanggaan kampus. Kampus akhirnya benar-benar menjadi civitas academica, warga akademis yang penuh gairah dan cinta pada ilmu, bukan civitas politica, warga politik yang selalu berambisi menggebu ingin mendapatkan jabatan atau kekuasaan di kampus.”
“Di negeri kita, orientasi akademis ini masih lemah, termasuk di kalangan guru besar. Kita masih sangat jarang menemukan guru besar yang konsisten di dunia akademis, meneliti, menulis dan menerbitkan karya yang bermutu. Yang banyak kita temukan, mereka suka ribut berebut jabatan, tidak jauh berbeda dengan para politisi. Akibatnya, muncullah cemooh sinis: GBHN, Guru Besar Hanya Nama!”
Selanjutnya, “peran dosen sebagai akademisi dan tokoh agama/dakwah di atas memiliki dimensi lain yang sangat penting di zaman ini. Kini kita hidup di era disrupsi, ketika perubahan sulit diprediksi.” “Dalam era tsunami informasi ini, manusia terhuyung-huyung di tengah arus informasi itu. Ia bingung dan galau, manakah yang dia pilih dan pegangi? Adakah tokoh yang patut dipercaya? Ada banyak tokoh yang menjadi idola, menjadi selebriti di dunia maya, entah itu Youtuber ataupun selebgram. Orang bilang, kini kepakaran atau keahlian terancam mati (the death of expertise). Kepakaran itu sebenarnya tidak mati, tetapi kepercayan orang kepadanya mulai meredup atau goyah.”
“Ada banyak orang yang tampil sebagai tokoh agama dari berbagai aliran dan penjuru dunia. Fatwa MUI, NU dan Muhammadiyah sudah disampaikan kepada umat, tetapi umat belum tentu akan mengikuti dan mendengarkannya. Kadangkala fatwa ustaz populer di media sosial lebih didengar ketimbang fatwa MUI atau ormas keagamaan. Kadangkala seorang yang pandai berpidato lebih disukai dan diikuti ketimbang ulama yang berilmu luas. Kontestasi paham keagamaan memang sulit dihindari sejak dulu kala, tetapi kini kontestasi itu semakin intens. Akibat kontestasi itu, otoritas keagamaan semakin mengalami fragmentasi, keterpecahan.”
“Menghadapi tantangan ini, dosen akademisi cum dai di perguruan tinggi adalah salah satu harapan kita. Kita harus kembalikan kepercayaan masyarakat kepada keahlian atau kepakaran. Jika bicara soal virus, kita harus mendengarkan ahli virologi yang telah mempelajarinya bertahun-tahun lamanya. Jika berbicara tentang penyakit dan pengobatannya, kita harus mendengarkan dokter. Begitu pula dengan ilmu-ilmu keislaman. Kita harus tegakkan otoritas keilmuan para ahli di bidangnya seperti ahli fikih, tafsir, hadis, tauhid, tasawuf, serta ilmu-ilmu sosial humaniora sebagai penunjang seperti sosiologi, antropologi, pendidikan, politik, psikologi, sejarah dan lain-lain.”
“PTKI adalah tempat di mana kepakaran itu disemai, ditumbuhkembangkan dan ditegakkan. Jika PTKI tidak bermutu, tidak berorientasi keilmuan, maka sulit kiranya otoritas kepakaran itu ditegakkan. Bagaimana masyarakat akan percaya jika alumni PTKI hanya banyak bilangannya tetapi tidak terbilang? Adanya sama dengan tidak adanya. Apalagi jika yang tidak bermutu itu adalah dosen-dosennya!”
Menurut Mujiburrahman, “selain menegakkan otoritas keilmuan, moral dan spiritual, orang PTKI juga harus turut serta hadir di ruang publik dunia maya, tidak hanya dunia nyata. Pertama, kita harus memiliki literasi media, yakni memahami cara menggunakan media untuk kebaikan, dan mampu menghindari dampak-dampak negatifnya. Kita tidak saja harus paham cara mengirim pesan, tetapi juga menyeleksi pesan-pesan yang kita terima sehingga tidak mudah terjebak oleh berita palsu (hoax) dan ujaran kebencian.”
“Kedua, kita harus melaksanakan penelitian ilmiah terhadap fenomena keagamaan di media sosial, dan mengkaji pengembangan teknologi informasi dan komunikasi. Dengan memiliki kajian ilmiah, kita akan dapat menjelaskan, meramalkan dan dalam batas tertentu, mengendalikan keadaan. Ketiga, kita harus menciptakan konten-konten yang bermanfaat, yang menebarkan pesan-pesan yang mencerahkan hati dan mendamaikan masyarakat. Kita tidak boleh hanya mengeluh bahwa dunia maya dipenuhi dengan paham radikal sementara kita berdiam diri saja. Kita harus berusaha menghadirkan pesan-pesan bermutu sekaligus menarik.”
“Demikianlah kiranya peran ideal dosen PTKI, yakni perpaduan antara peran akademis dan dakwah. Kita berharap peran sebagai ilmuwan yang mengajar, meneliti, menulis dan menerbitkan karya-karya ilmiah dibarengi dengan keterlibatan dalam upaya menanggulangi persoalan-persoalan nyata di masyarakat. Kita tidak ingin dunia akademis berada di menara gading, sibuk dengan dirinya sendiri, dan berdialog dan berdiskusi hanya dengan sesama akademisi. Kita ingin ilmu yang dikembangkan harus bermanfaat, yakni mendatangkan kebaikan bagi kehidupan manusia.”
“Di sisi lain, kita juga tidak ingin para dosen yang menjadi pendakwah sekadar mengulang-ulang hapalannya, tidak memiliki wawasan keilmuan karena malas membaca, meneliti dan menulis. Sebagaimana agama mengajarkan, menuntut ilmu itu wajib dari buaian sampai ke liang lahat. Belajar dan terus belajar adalah kewajiban. Guru dan dosen yang tidak mau belajar, mungkin tidak pantas lagi mengajar. Apalagi di era tsunami informasi ini, ketika serbaneka masalah bisa ditanyakan ke Google. Jika kita malas belajar dan tidak kreatif, maka kita akan kehilangan otoritas. Padahal otoritas keagamaan itu sangat penting sebagai pegangan hidup bagi kaum beriman.”
“Tentu saja, jika kita tidak bisa memadukan kedua-duanya, minimal kita tidak mengabaikan salah satunya. Kita boleh lebih memperhatikan dunia akademis, namun jangan sampai pula sepenuhnya melupakan dakwah, minimal melalui tulisan populer atau tampil di media elektronik. Begitu pula, kita boleh lebih mengutamakan dakwah di akar rumput, terjun ke masyarakat, namun jangan sampai kita melupakan sama sekali upaya-upaya untuk menambah ilmu, membuka wawasan melalui membaca, meneliti dan menulis. Seperti kata sebuah kaidah, mà là yudraku kulluh, là yutraku kulluh (apa yang tak dapat diraih semuanya, jangan dibuang semuanya).”
* * *
Itulah dua gagasan bernas di antara berbagai gagasan lain yang terdapat dalam buku Pendidikan Era Digital. Masih banyak gagasan-gagasan cemerlang lainnya yang tersaji dalam buku ini. Misalnya tentang keterampilan membaca dan menulis, penguasaan bahasa Arab dan Inggris yang dinarasikan menurut pengalaman sang Rektor secara langsung. Jadi tulisannya benar-benar hidup, ekspresif dan impresif. Ada juga topik tentang cara menulis penelitian tokoh dan literatur dengan langkah-langkah praktis yang sangat praktis untuk diterapkan.
Membaca buku dan tulisan Mujiburrahman itu sangat mengasyikan. Saya menikmati sebagian besar karya tulisnya, sejak buku Mengindonesiakan Islam hingga buku yang terbaru ini. Hanya buku Sains, Agama & Kebijakan Publik yang belum sempat saya miliki. Salah satu kelebihan Mujiburrahman dalam pembacaan saya adalah beliau mampu mengurai persoalan-persoalan rumit dengan bahasa sederhana dan ringan yang mengalir tanpa kehilangan bobot akademisnya. Rektor kita ini juga sangat fasih membingkai tulisan-tulisannya dengan teori-teori sosial, sejarah, politik, pendidikan, maupun keagamaan.
Ketika berbicara tentang wacana-wacana sosial. Mujiburrahman membungkus analisisnya dengan menggunakan teori-teori sosial dari ilmuwan sosial. Tatkala membincangkan persoalan-persoalan pendidikan, beliau menampilkan pandangan dari pakar pendidikan yang relevan. Sewaktu mendiskusikan masalah-masalah politik, beliau menayangkan perspektif para teoritikus politik. Dan saat membahas problematika-problematika keagamaan, beliau sangat mahir membungkus analisisnya dari para ulama, teolog atau mufakkir kontemporer yang relevan.
Jadi meskipun tulisannya menggunakan bahasa yang ringan mengalir, namun kita sebagai akademisi tetap sangat menikmati dan mendapatkan pencerahan intelektual. Bahkan opini-opini populernya yang publish setiap hari Senin di media massa Banjarmasin Post senantiasa dibingkai dengan puspa ragam teori dari para ilmuwan sosial, politik, sejarah, sains, pendidikan, maupun agama. Di sini, kita bisa melihat bahwa Rektor kita ini memang seorang akademisi yang amat senang membaca sekaligus luas bacaan dan kaya referensi pengetahuannya.
Tapi bukan hanya itu. Sejauh pengamatan saya, Mujiburrahman bukan hanya seorang akademisi yang pandai menulis tapi juga seorang orator intelektual yang fasih berorasi dan presentasi. Saya berkesempatan menyimak presentasinya secara langsung sebanyak dua kali. Pertama, kalau tidak salah pada tahun 2008 dalam seminar internasional di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Saat itu, saya sedang studi doktoral di UIN. Seminar ini diisi oleh sebagian dosen-dosen muda lulusan Barat dan Eropa. Saat itu, Mujiburrahman presentasi dengan menggunakan bahasa Inggris dengan fasih dan lancar menjelaskan beragam konsep akademik dengan sangat memukau. Beliau presentasi dengan bahasa Inggris seperti bahasa Indonesia saja karena begitu lancarnya.
Kedua, ketika acara AICIS di Bangka Belitung pada tahun 2011. Mujiburrahman presentasi tentang pemikiran Gus Dur. Kebetulan saya jadi moderatornya. Lagi-lagi presentasinya amat inspiratif. Beliau begitu piawai menyajikan keistimewaan pemikiran Gus Dur dengan sangat impresif. Begitu juga presentasi-presentasi dalam forum-forum akademik maupun forum-forum di ruang publik secara luas.
Sehingga Mujiburrahman merupakan sosok akademisi yang lengkap. Tulisan dan presentasinya sama-sama bagus. Beliau bisa menulis dengan inspiratif se-inspiratif orasinya. Beliau juga begitu fasih ber-orasi sefasih narasi tulisannya. Barangkali kita bisa menyebut Mujiburrahman sebagai seorang akademisi-intelektual cum dai profesional sekaligus dai profesional cum akademisi-intelektual.
Akhirnya, buku Pendidikan Era Digital ini perlu dibaca oleh para pejabat kampus, baik itu rektor, wakil rektor, para dekan, kaprodi, dan sekprodi, ketua dan kepala lembaga kampus, maupun para akademisi dan mahasiswa. Harapannya, paling tidak buku ini bisa menyuntikkan sekelumit inspirasi terhadap terobosan, inovasi, dan kontribusi di kampus masing-masing yang berbeda. Sebagai pamungkas, buku Pendidikan Era Digital ini, sangat tepat bila dibaca dan dilengkapi dengan buku Era Disrupsi, Peluang & Tantangan Pendidikan Tinggi Indonesia. Jika buku yang terakhir mungkin lebih banyak berbicara secara konseptual, maka buku Pendidikan Era Digital kiranya dapat melengkapi implementasinya secara praktis-faktual di UIN Antasari.
(Sumber: Pendidikan Era Digital)