Pemindahan Peternakan Babi di Dekat Kampus 2, UIN Antasari Ikuti Prosedur Pemkot Banjarbaru
BANJARMASIN – Wakil Rektor UIN Antasari Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan Dr. H. Akhmad Sagir, M.Ag., Selasa lalu (16/07/2024) memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru. Pertemuan ini membahas tenggat waktu pembongkaran dan pemindahan peternakan babi di Jalan Pandarapan Kelurahan Guntung Manggis, yang bertetangga dengan kawasan kampus 2.
Terkait hal ini, Humas mewawancarai Wakil Rektor di ruang kerjanya, Kamis (18/7/24). Dr. H. Akhmad Sagir, M.Ag. mengatakan, keputusan pembongkaran dan pemindahan tersebut, diserahkan sepenuhnya mengikuti prosedur dari Pemkot Banjarbaru.
“UIN Antasari mengikuti saja sesuai prosedur yang dilaksanakan oleh Pemkot Banjarbaru,” ujarnya.
Ia menegaskan, untuk urusan tata ruang atau dampak dari hadirnya peternakan babi dari segi kesehatan, diserahkan kepada pihak terkait sesuai dengan bidang dan keahliannya.
“Yang berkompeten dalam bidang ini bukan UIN Antasari, kalau UIN Antasari tentu lebih kepada sudut pandang pendidikan dan agama, karena itu ranah UIN,” tekan Wakil Rektor.
Dr. H. Akhmad Sagir, M.Ag. menegaskan, UIN Antasari sangat menjunjung tinggi toleransi beragama. Oleh karena itu, terkait pemindahan peternakan babi tersebut, ia harapkan lebih mengedepankan perhitungan dampak kesehatan bagi masyarakat sekitar dan tata ruang perkotaan, guna menghindari benturan keagamaan.
(Jam/Fur/Ana)