Menuntut Ilmu Dalam Horizon
Oleh: Muqarramah Sulaiman Kurdi*
“Non schole, sed vitae discimus”
Seneca, dalam Epistulae morales ad Lucilium 106, 11–12
Secena the Younger (4 SM-65) adalah seorang pujangga Romawi dan seorang filsuf kelahiran spanyol yang kritis terhadap fenomena sosial, memiliki pengetahuan luas tentang dunia politik, dan mampu memberikan ide-ide yang sistematis dan cemerlang. Pepatah latin di atas merupakan bagian isi suratnya kepada Lucilius terkait kritikan bahwa kita belajar bukan untuk sekolah melainkan untuk hidup. Kritikan ini ditujukannya kepada sekolah-sekolah filsafat pada masa hidupnya dimana pepatah tersebut memiliki makna yang mendalam akan esensi menuntut ilmu. Kata-kata dari moral epistels tersebut menjadi afirmasi bahwa menuntut ilmu bukan sekedar belajar saja, namun belajar adalah untuk mengisi kehidupan—dengan ilmu yang dibekali tersebut—secara positif dan demi kebaikan. Pepatah tesebut secara implisit juga memunculkan dua kata eksponen yang terkait dalam menuntut ilmu, yaitu: ilmu dan penuntut (ilmu).
Eksponen Pertama, Kata Ilmu; diserap dari kata bahasa Arab, yang terdiri dari tiga huruf yaitu ‘ain, lam, dan mim. Kata ilm’ atau ilmu adalah mashdar dari kata ‘alima, ya’lamu yang secara etimologi mengandung makna kejelasan. Ilmu pengetahuan haruslah bernilai suatu kejelasan. Jika kita lihat serapan akar kata ‘Alam, alam semesta adalah sesuatu yang sangat jelas, tampak terlihat dan nyata. Begitu juga kata alamat dimaknai tanda yang jelas bagi suatu hal (tidak ada alamat yang tidak jelas). Jadi, secara umum kata ilm’ dimaksudkan ke dalam makna kejelasan, memahami, mengerti, atau mengetahui. Adapun dalam bahasa Inggris, kata ilmu dipadankan dengan science dari asal kata Latin scientia, dan adapun pengetahuan adalah knowledge. Namun perlu diberi penekanan bahwa ilmu dalam ajaran Islam tidaklah dibatasai pada ranah teologi ataupun ke-syariah-an, namun segala disiplin ilmu yang ada misalnya ilmu alam, ilmu sosial, dan bahkan ilmu terapan. Ilmu jika dikategorikan ada dua, yaitu al husuli dan al huduri, ilmu al husuli adalah pengetahuan yang bersifat indrawi, empiris, konseptual, formatif aposteriori (al mangulat dan al ma’qulat); dan Ilmu al huduri, yaitu ilmu pengetahuan yang suci dan abstrak yang muncul dari esensi jiwa yang rasional akibat adanya kontak langsung dengan realitas ilahi (al maksyufat). Ilmu tersebut dalam perspektif filsafat dibentuk ke dalam 3 cabang yakni ontologi, epistemologi dan aksiologi. Oleh karenanya, ketiganya adalah alat legitimasi diakuinya sebuah ilmu. Bahkan jika difahami dalam konteks keilmiahan ilmu—kebanyakan terpengaruh paradigma ilmu-ilmu alam yang telah ada—syaratnya yaitu harus objektif, metodis, sistematis dan universal. Adapun lokasi Ilmu pada diri manusia terbagi dua, ada yang dalam akal dan ada juga dalam hati. Ketika ilmu bertempat dalam hati maka menghasilkan petunjuk untuk kebaikan dunia dan akhirat, dan ketika ilmu berlokasi di akal maka ia menjadi saksi pemberat di akhirat kelak. ketika ilmu bertempat dalam hati maka ada petunjuk baginya untuk meraih surga. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw ”Barang siapa yang menempuh jalan untuk menuntut ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR. Muslim). Tambahan pula, ilmu yang bermanfaat adalah salah satu amalan yang akan dilimpahi pahala tiada putus oleh Allah SWT kepada mereka yang mengajarkan ataupun yang mengamalkan ilmu meskipun mereka sudah tiada, “Jika seseorang anak adam meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali 3 perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak yang shaleh.” (HR. Muslim).
Berdasarkan hal tersebut, secara esensi bisa dikatakan ilmu adalah diserapnya oleh jiwa sesuatu yang wujud sebagai hakikat suatu manfaat hikmah (menjadi pengejawantahan dari ma’rifah). Begitu tinggi dan berharganya ilmu, bahkan Rasulullah Saw. juga menegaskan dalam sabdanya yang lain, ”Sesungguhnya para nabi tidak mewariskan uang dinar ataupun dirham, akan tetapi sesungguhnya mereka mewariskan ilmu. Barang siapa yang dapat mengambilnya, maka ia telah mengambil untung yang sangat besar.” (HR. Abu Daud). Begitu bernilainya ilmu, bahkan dalam kisah historis pertama kali ilmu pemakaman di muka bumi ini di dasari pada belajar/ mendapat ilmu dari hewan. Sebutlah kisah luka Hābīl (disebut Habel) dan Qābīl (atau Kain, tradisi Islam mencatat namanya Qābīl; dan Kain disebut Qayen dalam versi Etiopia). Menurut Al-Qur’an, Qābīl (Kain) mengetahui cara memakamkan Hābīl setelah melihat seekor gagak yang mengais-ngais tanah atas perintah Allah SWT. Setelah merasa berdosa dan bersalah atas perbuatannya, Qābīl merasa perlu memperlakukan dengan baik jasat saudaranya, dan dalam keterpurukan-ketakutannya, Qābīl melihat dua burung gagak yang sedang bertarung, dan salah satunya mati. Selanjutnya burung gagak yang hidup dengan paruhnya membuat lubang galian untuk menanam burung gagak yang mati. Qābīl mengambil pelajaran dari peristiwa itu tentang cara mengubur jenazah saudaranya. Ekspresi ilmu eksplisit dan gamblang dari hewan tersebut mengisyaratkan bahwa ilmu (apapun itu) adalah milik Allah dan ilmu jika dibarengi dengan iradah belajar dan motivasi yang luhur pasti menghadirkan hikmah, manfaat pembelajaran dan pesan ajaran-ajaran langit.
Eksponen Kedua, penuntut (ilmu); atau diksi lain disebut sebagai murid (Thalib). Penuntut ilmu di dalam asal katanya ini tidak dibatasi oleh faktor usia, masa, tingkatan, namun ia lebih pada nilai maknawi yaitu yang menghendaki, atau siapapun yang bersedia belajar. Penuntut ilmu berasal dari kata bahasa Arab yaitu Thalibul ‘Ilmi. Kata Thalibun bermakna pencari, penuntut, peminta dan sejenisnya. Thalibun sendiri adalah bentuk ism fa’il dari kata kerja thalaba-yathlubu yang bermakna meminta, menuntut, mencari dan/atau sejenisnya. Sinonim serapan lain di Indonesia disebut juga pelajar, yakni yang belajar. Dan bahkan dalam konteks yang lebih mendalam, penuntut ilmu dimaknai sebagai Thalab Alma’rifa atau penuntut ma’rifah dengan tujuan ideal yakni mendekatkan diri kepada Tuhan Sang Maha Transenden. Jika sudah menguasai ilmu ma’rifah maka dalam personifikasinya adalah piktoral metakognisi, pemahaman yang tinggi akan sebab-akibat, mengetahui mengapa suatu hal itu seperti itu, atau yang lebih dalam dari sekadar mengetahui bahwa suatu hal itu seperti itu. Penuntut Ma’rifah ini diasosiasikan sebagai wujud individu yang mencari dan menghendaki pada dirinya proses belajar dimana nantinya memperoleh kecerdasan, akal budi, akal sehat, kecerdikan, dan dalam level tertinggi disebut individu yang memiliki kebijaksanaan. Sebagaimana pengertian dasar tersebut penuntut ilmu tentulah mempunyai kehendak yang kuat untuk belajar. Ada cerita menarik tentang ini, dikisahkan pada masa filsafat kuno, seorang pemuda pada suatu waktu mendatangi Sokrates (Seorang filsuf Yunani; 469-399 SM) dan menanyakan perihal keinginannya menjadi seorang yang berilmu. “apa yang harus aku lakukan?, tanyanya. Mendapati pertanyaan seorang anak muda ini Sokrates dengan penuh tenang mengajaknya ke pinggir sebuah kolam “ kalau begitu ayo ikuti aku” ujar Sokrates. Setibanya di pinggir kolam seketika itu juga Sokrates langsung mencelupkan kepala pemuda itu ke dalam air untuk beberapa lama, sampai-sampai si pemuda itu hampir pingsan. Anak muda itu penuh amarah atas tindakan Sokrates, tapi dengan tetap tenang Sokrates bertanya kepadanya, “saat kepalamu berada di dalam air, apa yang kamu inginkan?” Anak muda tersebut menjawab, “tentu saja aku ingin dapat bernafas”. Mendengar jawaban ini Sokrates kemudian memberikan nasehatnya, “berhasratlah untuk menjadi orang yang berilmu sebagaimana engkau ingin dapat bernafas saat kepalamu berada di dalam air.” Berdasarkan pembelajaran dengan sistem ‘dialektika-elenchos’nya tersebut dapat difahami bahwa bijaksana dan atau menjadi ilmuwan haruslah memiliki hasrat kuat dalam menuntut ilmu. Kemauan yang kuat dalam menuntut ilmu ini sangat diapresiasi oleh Allah Swt, “Allah meninggikan baeberapa derajat (tingkatan) orang-orang yang berirman diantara kamu dan orang-orang yang berilmu (diberi ilmu pengetahuan) dan Allah maha mengetahui apa yang kamu kerjakan” (QS. Al Mujadalah 58: 11) dan dalam hadis disebutkan bahwa menuntut ilmu adalah suatu kewajiban dan malaikat diilustrasikan akan meletakkan sayapnya sebagai bentuk kerelaannya kepada orang yang menuntut ilmu. Bahkan Rasulullah saw memberikan sabda agar diupayakan semangat menuntut ilmu, meski jarak yang ditempuh jauh dari tempat tinggal, ke negeri Cina misalnya yang memiliki historis tradisi literer, perpustakaan berjalan (puo che), prestise literati dan intelektual dalam khazanah pengetahuan skriptural, tulisan suci, ritual, astrologi, kalendar, sejarah, kesusastraan dan seni kaligrafi. “Carilah ilmu walau sampai ke negeri cina, karena sesungguhnya menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim . sesungguhnya Malaikat akan meletakan sayapnya bagi penuntut ilmu karena rela atas apa yang dia tuntut “(HR. Ibnu Abdil Bar).
Berdasarkan dua eksponen kata tersebut dapat difahami bahwa ilmu dan penuntut ilmu adalah elemen penting dalam aktivasi menuntut ilmu. Menuntut ilmu dalam aktivitasnya ini dapat dikategorikan dalam aliran positivisme aktif dan dualisme aktif, kenapa? Karena menuntut ilmu merupakan karakter yang kuat dan positif, bersifat dinamis dan aktif dalam mencari ilmu, yang menurut Quraisy Shihab manusia pada dasarnya dalam keadaan fitrah sejak semula dan manusia secara kodrati adalah baik, fitrah tauhid, memiliki kekuatan akal, kalbu yang sehat, jadi ketika menuntut ilmu ia menjadi pribadi yang tumbuh semakin mendekati kodratnya. Selain itu pada diri manusia bersifat dimensi ganda, ada dua kecenderungan, yaitu cenderung ke materi dan kecenderungan yang lain adalah ke ruh suci. Oleh karenanya pertumbuhan individu, kehidupan sosial, budaya dan tradisi, kultur politik, dan lembaga pendidikan akan sangat mempengaruhi si penuntut ilmu, apakah ia akan menjadi individu yang memiliki integritas, komitmen, kompetensi, capacity, skill dan dedikasi dalam jalan kebaikan (kesalehan) dari proses pencarian ilmunya ataukah aktualisasi diri yang hipokrit atau bahkan destruktif (amal al-sayyiat).
Mozaik menuntut ilmu di atas memberikan ilustrasi realitas bahwa menuntut ilmu merupakan kata yang dinamis, tidak statis. Ia memberi makna positif untuk perubahan sosial, perubahan itu tentunya dilakukan dengan cara yang baik. Jadi, perlu digarisbawahi bahwa dalam cara menuntut ilmu haruslah dilakukan dengan adab (Akhlak) yang baik. Setidaknya ada tiga hal yang menjadi penekanan dalam menuntut ilmu, Pertama, menghiasi dengan budi pekerti dan mendahului budi pekerti daripada ilmu; Kedua, menghindari hal-hal yang dapat menghambat perolehan ilmu; Ketiga, terhadap guru maupun ilmu, seorang penuntut ilmu tidak diperkenankan bersikap angkuh. Bahkan Sayyidina Ali kw. Yang digelari Bab Madinah al- ‘Ilm (Pintu gerbang kota ilmu) menyebutkan bahwa ia adalah hamba bagi yang mengajarnya meski satu huruf. Penghormatan terhadap guru juga terlihat dari akhlak Imam Syafi’i ketika sedang berguru, dikisahkan apabila ia membuka halaman kitab yang dipelajarinya, beliau membukanya dengan sangat perlahan agar tidak mengalihkan pandangan gurunya sehingga gurunya bisa tetap fokus mengajar. Namun memang contoh aktivitas menuntut ilmu dari Imam Syafi’i dan keidealitasan cara dan tujuan menuntut ilmu jika dikontekstualkan dengan fenomena dewasa ini cukuplah sangat berbeda dan bahkan cenderung kontradiks, dan pepatah Secena—Non schole, sed vitae discimus—masih dan amat sangat relevan.
Kritikan secena cukup mengena sebagai ultimatum bagi para penuntut ilmu, guru dan lembaga pendidikan dalam konteks modernitas-materialisme. Meskipun ada perbedaan mendasar dalam cara pencarian ilmu, kalaupun misalnya dulu murid yang ke rumah guru untuk menuntut ilmu, sekarang guru yang ke rumah murid (les privat), jika dulu mencatat dengan khusyu apa yang di dengar dari guru dihadapan, sekarang dengan jarak jauh bisa memperoleh ilmu (e-learning), jika dulu belajar orietasi untuk memperoleh ilmu kehidupan, sekarang belajar dikejar untuk memperoleh penghidupan (pencaharian/pekerjaan). Apapun perubahan paradigma dalam menuntut ilmu, janganlah penuntut ilmu kehilangan esensi tujuan dan adab dalam menuntut ilmu. Sekarang ini orang berilmu belum tentu beradab, tapi orang yang menjaga adab pastilah berilmu, karena mengamalkan ilmu adab. Menuntut ilmu itu bukan untuk belajar semata, tetapi belajar untuk kehidupan, baik kehidupan dunia maupun kehidupan akhirat. Kehidupan meminta manusia untuk menuntut ilmu, karena tanpa adanya ilmu manusia menjadi makhluk yang belum wajar dalam berkehidupan. Bahkan dalam ajaran Islam hukum menuntut ilmu adalah wajib (dan mustahab atau sunnah) (HR. At-Tirmidzi) karena jalan agama yang diambil oleh manusia pun mengharuskan manusia memiliki pengetahuan, dan dalam beriman pun manusia tidak diperkenankan untuk percaya kepada Allah sambil menutup mata, karena signifikansi menuntut ilmu adalah sebagai legitimasi dalam mempelajari segala hal yang dibebankan kepada setiap manusia untuk aplikasi amal (beribadah) guna menghamba kepada Allah Swt. Demikian, wa Allah A‘lam.
*Profil Penulis
Penulis merupakan tenaga pendidik pada Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Univerisitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin. Penulis mengkaji critical pedagogy, PGMI dan pendidikan multikultural. Penulis dapat dihubungi melalui e-mail: karrakurdi@gmail.com