Jalin Kerja Sama, Ombudsman Ajak Mahasiswa Mendorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
BANJARMASIN – Di tengah padatnya agenda se-Indonesia, Ketua Ombudsman Republik Indonesia Mokhammad Najih, S.H., M.Hum., Ph.D. hadir di UIN Antasari, bertemu Rektor Prof. Dr. H. Mujiburrahman, M.A., untuk penandatanganan nota kesepahaman.
Ketua Ombudsman mengaku terhomat bisa menjalin sinergi ini, guna memperluas jangkauan pengawasan layanan publik, yang nantinya bisa dibantu jajaran dosen dan mahasiswa.
“Harapannya lewat MoU ini, di UIN Antasari bisa dibentuk unit kegiatan mahasiswa pemantau layanan publik, dengan tentunya didampingi dan dibimbing Ombudsman, guna mengetahui indikator baik buruknya sebuah pelayanan,” ungkap Mokhammad Najih, S.H., M.Hum., Ph.D. dalam sambutannya.
Ia pun memberikan arahannya kepada jajaran di perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, yang dipimpin Hadi Rahman, S.I.P., M.A., untuk menindaklanjuti memorandum of understanding ini ke tingkat fakultas-fakultas, hingga prodi-prodi terkait.
“Misalnya saat KKN, ada diprogramkan proyek peningkatan kualitas pelayanan publik di desa, membantu pembenahan sekolah, membantu perbaikan manajemen di desa, baik tata kelola keuangannya, atau untuk mahasiswa-mahasiswa Fakultas Syariah bisa membantu penyusunan aturan desa yang lebih baik,” urai Ketua Ombudsman RI.
Apalagi di bidang penelitian, ia mengaku siap menanti riset-riset yang berkenaan dengan kebijakan publik, agar nantinya bisa mendapat perubahan untuk pelayanan ke masyarakat yang lebih berkualitas.
“Perwakilan Ombudsman di Kalsel siap bersedia bersama bapak/ibu sekalian untuk bekerja sama, dalam hal kajian-kajian di tingkat kabupaten/kota atau provinsi, guna bisa menjadi saran perbaikan ke pemerintah,” tegas Mokhammad Najih, S.H., M.Hum., Ph.D.
Menyambut kebersamaan ini, turut diucap syukur Rektor Prof. Dr. H. Mujiburrahman, M.A., yang diharapkan juga bisa membantu penguatan kualitas pelayanan UIN Antasari, seiring akan diajukan oleh Kementerian Agama menjadi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.
“Karena UIN Antasari sudah mempertahankan status Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sejak 2017, yang di tahun itu menjadi perguruan tinggi keagamaan Islam negeri pertama di Indonesia yang meraihnya,” ungkap Rektor disambut aplaus dari para tamu undangan.
Rektor turut menegaskan kesiapan pihaknya menyambut sejumlah tawaran program untuk digalakkan, baik di kajian sudut pandang hukum dalam regulasi-regulasi pelayanan publik, hingga kajian empiris, guna melihat kesesuaian pelaksanaan pelayanan publik dari aturan yang sudah ditetapkan.
“Tadi misalnya disebut ada KUA, kemudian bagaimana pembelajaran di sekolah, bagaimana pelayanan kesehatan, bagaimana pelayanan membuat KTP, pelayanan membuat SIM, banyak sekali, itu kalau anda mau membikin skripsi bagus itu,” urai Rektor.
Selanjutnya, acara diisi kuliah umum dari Ketua Ombudsman RI, yang didengarkan para mahasiswa dari berbagai program studi.
(Fur/Ali)