Habis Hutan, Terbitlah Danau Habis Banjir, Terbitlah Kemarau
Oleh: Wardani*
“The end of Borneo’s tropical forest?” (Berakhirnya hutan tropis di Kalimantan?), sebuah artikel di halaman pertama Harian Herald Tribune, edisi Sabtu-Minggu-Senin, 29-30 April, 1 Mei 2006 memuat pembicaraan antara pemerintah Indonesia dengan China untuk menjual dan menebang pohon-pohon merbau. Pada tanggal 19 April 2006, Indonesia mengumumkan bahwa China telah memesan 1 miliar dolar untuk 800.000 meter kubik kayu demi mempersiapkan konstruksi fasilitas olahraga Olimpiade 2008. Betapa pintarnya China, setelah sukses meremajakan hutannya sendiri, ketika perlu kayu, beli saja dari Indonesia. China memiliki visi jauh ke depan untuk menyelamatkan masa depan generasi muda. Sedangkan, manusia Indonesia setelah puas dengan berbagai kerusuhan, permusuhan, dan pembunuhan, kini juga tega mengambil hak bertahan hidup mencari makan suku-suku yang hidup di hutan dengan rencana menjual hutannya untuk sebuah yang namanya devisa.
Sejarah peradaban manusia menunjukkan bahwa salah satu penyebab kolaps (runtuh) suatu negeri adalah degradasi sumber daya alam. Keuntungan miliaran dolar hasil penjualan hutan di Kalimantan mungkin membantu devisa negara secara instan, namun kerugiannya tidak setara dengan akibat yang ditimbulkannya.
Developmentalisme: Penjajahan Gaya Baru
Dulu ketika Raden Ajeng Kartini berjuang habis-habisan dalam melawan hegemoni budaya yang memingit perempuan bisa bersikap optimis “Habis gelap, terbitlah terang”. Kini di jaman kemerdekaan dan pembangunan, malah kita menghadapi kenyataan “Habis hutan, terbitlah danau”, “Habis banjir, terbitlah kemarau (kekeringan)”. Jika Kartini menghadapi hegemoni budaya sendiri dan masa kolonialisme Belanda, kini kita menghadapi hegemoni developmentalisme, yaitu anggapan bahwa pembangunan fisik adalah tujuan akhir segalanya dengan mengabaikan pentingnya sisi masa depan kemanusiaan, dan juga kita menghadapi masa neo-kolonialisme (penjajahan gaya baru) oleh anak bangsa sendiri.
Kondisi hutan dan tambang kita dikuras oleh segelintir orang demi dalih pembangunan. Hutan Indonesia yang dulu kaya dengan aneka ragam kehidupan hayati ditebang secara membabi-buta. Illegal loging (penebangan liar) yang dilakukan oleh sejumlah pengusaha kayu memporak-porandakan hutan. Akibatnya, hutan tidak bisa lagi menampung air, sehingga muncullah banjir ketika musim penghujan, tapi ketika musim kemarau datang, malah kekeringan. Jika tidak banjir, justeru malah kekeringan, keduanya (banjir dan kekeringan) sama-sama menjadi penderitaan bagi rakyat. Di sisi lain, tambang kita juga dikeruk secara rakus (illegal mining) dan hanya menyisakan danau-danau bekas kerukan serta galian-galian yang masih menganga.
Ideologi developmentalisme bahwa pembangunan menjadi tujuan dan segalanya sering mengabaikan pemerataan kesejahteraan. Penebangan hutan dan pertambangan hanya menyejahterakan segelintir orang, tapi menyisakan ketidakadilan terhadap masyarakat setempat (local people).
Tingkat penebangan hutan di Indonesia sangat tinggi, yaitu rata-rata 3 juta ha pertahun atau sama dengan 6 lapangan sepak bola perhari antara tahun 1998 hingga 2005. Hilangnya hutan juga diikuti dengan hilangnya fungsi lingkungan yang melekat pada hutan, yaitu fungsi langsung sebagai penghasil kayu, kayu bakar, dan hasil hutan non-kayu. Juga fungsi tak langsung, seperti konservasi tanah dan air, penyerap karbon dan penghasil oksigen, pelindung banjir, fungsi hidrologi, kemampuan menahan air hujan (33%), dan keanekaragaman hayati (Jurnal Basis, Juni 2007). Ini semua adalah hak semua orang, di mana setiap orang memiliki akses yang sama. Jika hutan dikuras oleh hanya segelintir orang dengan “dalih” pembangunan dengan merugikan orang lain sama dengan neo-kolonialisme yang bersembunyi di balik ide developmentalisme. Bedanya, kalau dahulu penjajahnya adalah bangsa asing, sekarang adalah bangsa sendiri.
Neo-kolonialisme juga tampak pada penguasaan pertambangan. Contoh paling mewakili adalah kasus Freeport di Papua, di mana gunung berisi tambang emas “disulap” menjadi “kawah” raksasa. Rakyat Papua yang jauh tertinggal untuk ukuran daerah timur sekalipun bukannya menjadi lebih makmur. Pemerintah pusat dan pihak asinglah yang justeru menjadi kaya raya. Di Kalimantan Selatan sendiri, pertambangan batubara mulai marak sejak tahun 1989, ketika KUD yang menangani kebutuhan masyarakat tidak mampu lagi memenuhi pasar. Pengusaha lokal mulai melakukan penambangan batubara secara beramai-ramai dimulai di wilayah PT. Chong Hua. Sejak itu, mulai terjadi penambangan liar dengan keterlibatan pengusaha yang tidak bisa ditindak, seperti keterlibatan PT. Baradatra milik “keluarga Cendana” sebagai penadah batu bara asal Kalsel (Tambang dan Kemiskinan, 27).
Wajah “Manusiawi” Alam
Jika kerusakan hutan dan lingkungan di Kalimantan Selatan sebagai akibat penebangan hutan dan pertambangan liar seperti itu, sekarang bagaimana sikap kita? Sonny Keraf dalam bukunya, Etika Lingkungan, berpandangan bahwa kerusakan lingkungan hidup terjadi karena adanya anggapan yang keliru mengenai pemanfaatan sumber daya alam dalam upaya peningkatan ekonomi. Kekayaan alam selalu dilihat semata-mata sebagai sumber daya ekonomi yang siap dieksploitasi demi pertumbuhan ekonomi. Ketika kekayaan alam dipandang sebagai sumber daya ekonomi, kecenderungan yang tidak bisa dielakkan adalah pemanfaatan sumber daya alam menjadi bernilai ekonomi yang riil dan berguna bagi kemakmuran suatu bangsa. Akibatnya, selain nilai ekonomi, segala nilai lain yang terkandung dari kekayaan alam tersebut terabaikan dan tidak diperhitungkan sama sekali. Pola pembangunan seperti ini semakin memacu materialisme dan menyuburkan pola produksi dan konsumsi secara besar-besaran. Untuk memenuhi pola produksi dan konsumsi tersebut, alam dijadikan objek eksploitasi.
Dalam salah satu visi untuk konservasi alam, yaitu visi deep ecology, perlu dibangun anggapan bahwa manusia bukanlah satu-satunya tujuan akhir, melainkan semua makhluk harus dianggap sebagai tujuan akhir. Manusia yang menganggap dirinya sebagai tujuan akhir menjadikan dirinya rakus dan berupaya mengeksploitasi segala kekayaan alam untuk kepentingan dirinya. Anggapan ini harus diubah. Kita harus memandang semua makhluk hidup dan lingkungannya sebagai wujud yang harus dihormati, sebagai tujuan akhir, dirawat dan dijaga keseimbangannya. Dengan begitu, kita melihat wajah “manusiawi” alam. Pamela Smith dalam bukunya, What Are They Saying About Environmental Ethics? mengatakan bahwa “Anggapan utama dalam deep ecology adalah bahwa manusia tidak lagi bisa dianggap sebagai satu jenis makhluk hidup yang menjadikan diri mereka sebagai tujuan akhir pada dirinya sendiri. Akan tetapi, semua wujud yang hidup harus dianggap sebagai tujuan akhir pada dirinya sendiri, memiliki arah, dan tujuannya tersendiri”.
Mengeksploitasi alam hanya untuk kepentingan instan dan sesaat sebaiknya dihindari. Urang tuha kita bahari (leluhur kita dulu) punya kearifan. Tidak terbersit di pikiran mereka akan meraup keuntungan besar dan menjadi kaya raya ketika menanam, atau sekadar merawat pohon-pohon yang usianya puluhan atau ratusan tahun yang sekarang kita nikmati, kecuali hanya sebuah ketulusan, yaitu menyelamatkan masa depan anak-cucunya. Seharusnya, kita memiliki visi ke depan seperti itu. Why not?
*Profil Penulis
Dr. Wardani, M.Ag. adalah seorang dosen pada Fakultas Ushuluddin dan Humaniora UIN Antasari. Sekarang, beliau menjabat sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Publikasi Ilmiah (PUSLIT) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UIN Antasari.