Dosen PTKI Antara Akademisi dan Da’i pada Era Digital
Dosen PTKI Antara Akademisi dan Da’i pada Era Digital[1]
Oleh : Mujiburrahman[2]
Apakah Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) itu lembaga akademis ataukah lembaga dakwah? Jika lembaga akademis, maka dosen dan mahasiswa di PTKI harus mencerminkan budaya akademis seperti cinta ilmu, rajin mengkaji, meneliti dan memproduksi ilmu pengetahuan. Sikap ilmiah dalam menyikapi berbagai persoalan harus tampak dalam perilaku seluruh warga kampus. Sikap ilmiah itu tercermin dalam sikap terbuka kepada saran dan kritik, rasional, objektif dan empiris. Sebagai lembaga akademis, PTKI bukan sekadar lembaga penyebar ilmu tetapi juga pengembang ilmu melalui berbagai penelitian dan publikasi. Seorang dosen tidak cukup hanya mengajar seperti guru, melainkan juga harus meneliti dan menulis, menerbitkan karya-karya ilmiah dalam bentuk artikel jurnal dan buku. Dengan menulis dan menerbitkan karya-karya ilmiah itu, dia memberikan kontribusi kepada dunia keilmuan di bidangnya sehingga ilmu terus terdokumentasi, tersebar dan berkembang.
Namun, dalam budaya perguruan tinggi di Indonesia, lebih-lebih di lingkungan PTKI, tugas insan kampus tidak hanya mengajar dan meneliti, melainkan juga mengabdi kepada masyarakat. Dari sudut pandang Islam, pengabdian kepada masyarakat ini dapat disebut ‘dakwah’, yakni mengajak kepada jalan kebaikan yang diajarkan agama. Sebagai orang yang mengkaji ilmu-ilmu keislaman, dosen PTKI adalah, atau paling kurang dianggap oleh masyarakat sebagai, ulama. Tentu akan memalukan jika seorang dosen PTKI tidak lancar membaca Alqur’an atau tidak bisa memimpin doa. Ekspektasi masyarakat kepada seorang dosen PTKI bahkan lebih dari itu, yakni mampu menyampaikan pesan-pesan agama yang mencerahkan hati manusia. Ekspektasi tersebut wajar karena selama ini memang demikian adanya. Para dosen PTKI banyak yang berdakwah di masjid, musalla, majelis taklim, televisi, radio hingga ke kampung-kampung di pedalaman. Para mahasiswa PTKI yang melaksanakan KKN di desa-desa, juga banyak yang menimbulkan kesan mendalam bagi masyarakat antara lain karena peran mereka dalam membimbing hidup keagamaan mereka.
Kedua orientasi di atas, akademis dan dakwah tentu tidak bertentangan, tetapi dalam kenyataan di lapangan, banyak dosen yang gagal memadukan keduanya. Bagaimanapun, menjadi peneliti dan penulis yang serius akan menuntut ketekunan, kesabaran, waktu dan energi yang besar. Begitu pula menjadi seorang da’i dan tokoh agama di masyarakat akan sangat menyita waktu dan energi, terutama ketika permintaan masyarakat makin banyak. Karena itu, alih-alih memadukan keduanya, tak sedikit dosen PTKI akhirnya hanya mampu melaksanakan salah satunya. Jika dia seorang yang lebih produktif secara akademis, maka dia berdakwah seadanya saja, jika bukan tidak sama sekali. Jika dia seorang yang aktif sebagai tokoh agama di masyarakat, maka dia biasanya jarang meneliti dan menulis, bahkan yang lebih parah, jarang membaca atau menambah wawasan pengetahuan. Kita seperti dihadapkan kepada sebuah dilema, yaitu dua pilihan yang sama-sama tidak memuaskan. Memilih salah satunya akan merugikan yang lain. Akhirnya, bagi seseorang yang memilih karier akademis, menapaki jabatan fungsional dari asisten ahli hingga guru besar, maka dia akan memilih untuk konsentrasi mengajar, meneliti dan menulis ketimbang sibuk berceramah di masyarakat. Sebaliknya, bagi yang ingin lebih berperan di masyarakat akar rumput, maka dia akan mengutamakan kegiatan-kegiatan layanan dakwah ketimbang kegiatan-kegiatan akademik.
Tentu saja, ada orang yang berhasil keluar dari dilema ini dan sukses menggabungkan keduanya. Dia mengajar, menulis, meneliti dan juga berdakwah di masyarakat. Dia berdakwah tidak hanya dengan tulisan, melainkan juga dengan lisan dan tindakan. Inilah potret ideal seorang dosen PTKI yang kita harapkan. Inilah pula teladan yang diberikan oleh para ulama dan ilmuwan Islam di abad pertengahan yang gemilang. Ibnu Sina, misalnya, adalah seorang dokter yang sangat sibuk melayani pasien tiap hari, tetapi sambil melayani orang sakit, dia juga meneliti penyakit. Hasil penelitian dan pengobatan yang dikerjakannya itu kemudian dia tulis sebagai karya ilmiah yang luar biasa. Konon Ibnu Sina meluangkan waktu untuk menulis di malam hari. Ibnu Khaldun dan Ibn Rusyd keduanya berperan sebagai hakim (qâdhi), namun mereka juga menulis karya-karya ilmiah yang mengagumkan. Al-Ghazali dan Ibnu Arabi, keduanya sibuk mengajar dan berdakwah kepada umat, tetapi juga menulis karya-karya tasawuf monumental yang sulit dicari tandingannya hingga hari ini. Padahal, pada masa itu belum ada mesin tik, apalagi komputer, dan belum ada pula mesin cetak. Kitab-kitab hanya ditulis tangan, yang kini kita sebut manuscript atau makhthûthât. Namun anehnya, mereka mampu menulis hasil-hasil penelitian dan renungan dalam buku yang berjilid-jilid tebal. Singkat kata, mereka berhasil memadukan peran akademis dan dakwah dengan baik.
Seorang tokoh agama yang memiliki kompetensi akademis yang tinggi tentu berbeda dengan seorang muballig biasa, penyampai pesan saja. Seorang akademisi tidak hanya peneliti dan penulis, tetapi juga pemikir. Bahkan mungkin bisa kita sebut sebagai salah seorang mujtahid. Sebagai seorang pemikir, dia mampu menerjemahkan pesan-pesan keagamaan dalam konteks masyarakat kekinian. Sebagai seorang peneliti, dia mampu membedah tradisi keilmuan Islam yang ada, memetakan berbagai kecenderungan yang ada dan mengambil unsur-unsur terbaik di dalamnya. Jika dia memiliki latar belakang ilmu-ilmu sosial, maka dia juga mampu membaca perubahan sosial, menjelaskan dan meramalkan apa yang bakal terjadi serta menawarkan langkah-langkah antisipatif untuk menghadapinya. Di tangan seorang tokoh yang demikian, agama akan menjadi hidup, tidak menggantung di langit cita-cita atau terbenam di lumpur sejarah; tidak pula sekadar penghibur di alam mimpi, melainkan dalam pergumulan hidup yang nyata.
Bagaimanapun beratnya menjadi sosok semacam itu, tiap zaman selalu ada orangnya. Seperti kata orang: setiap orang ada masanya, dan setiap masa ada orangnya. Kita berharap, di setiap PTKIN minimal ada beberapa tokoh semacam itu, yang dapat menjadi rujukan kalangan akademisi sekaligus masyarakat luas. Di dunia akademis, di kalangan ilmuwan, pendapatnya diperhatikan, dan tulisan-tulisannya dibaca dan dikutip. Di kalangan masyarakat, ceramah dan tulisannya yang populer, juga digemari. Inilah yang diharapkan di PTKI. Jika kita bercermin ke berbagai universitas kelas dunia saat ini, maka kita akan temukan bahwa tokoh-tokoh yang terkenal di kampus-kampus itu bukanlah dekan atau rektor, melainkan para guru besarnya. Para guru besar itu terkenal karena temuan-temuan ilmiah dan gagasan-gagasan mereka, yang berpengaruh di dunia ilmiah sekaligus di masyarakat. Mereka adalah kebanggaan kampus. Kampus akhirnya benar-benar menjadi civitas akademika, warga akademis yang penuh gairah dan cinta pada ilmu, bukan civitas politika, warga politik yang selalu berambisi menggebu ingin mendapatkan jabatan atau kekuasaan di kampus. Di negeri kita, orientasi akademis ini masih lemah, termasuk di kalangan guru besar. Kita masih sangat jarang menemukan guru besar yang konsisten di dunia akademis, meneliti, menulis dan menerbitkan karya yang bermutu. Yang banyak kita temukan, mereka suka ribut berebut jabatan, tidak jauh berbeda dengan para politisi. Akibatnya, muncullah cemooh sinis: GBHN, Guru Besar Hanya Nama!
****
Peran dosen sebagai akademisi dan tokoh agama/dakwah di atas memiliki dimensi lain yang sangat penting di zaman ini. Kini kita hidup di era disrupsi, ketika perubahan sulit diprediksi. Kita juga hidup di masa pandemi dari tahun 2020 lalu hingga 2021 ini. Semua menjadi berubah. Slavoj Ẑiẑek misalnya mengatakan, kita mungkin tidak akan bisa kembali ke normal yang lama karena kita akan menyusun normal baru dari reruntuhan yang lama. Kita hidup di era revolusi industri keempat, ketika komunikasi begitu mudah dan murah berkat teknologi canggih yang diciptakan manusia. Globalisasi kini bukan wacana kalangan akademisi lagi melainkan kenyataan hidup sehari-hari, yang mengalir melalui tatapan mata dan jari jemari kita yang mengelus ponsel. Kita hidup pada masa ketika orang menghabiskan waktu berjam-jam dengan ponselnya, berselancar di dunia maya, bukan dunia nyata. Saat ini kita mulai sulit membedakan, mana yang maya, mana yang nyata, mana yang pribadi, mana yang publik. Setiap orang dapat menyiarkan tulisan, foto hingga video ke dunia maya itu, kapan saja. Orang menjadi semakin narsis, mencintai diri sendiri secara berlebihan. Yang baik dan buruk menjadi kabur, sebagaimana yang benar dan salah menjadi samar. Ukuran baik-buruk adalah seberapa banyak yang suka dan tidak suka, atau seberapa banyak yang menjadi pengikut. Kualitas ditentukan oleh kuantitas. Inilah yang disebut Rene Guinon di abad lalu dengan the reign of quantity, kekuasaan kuantitas. Padahal, kuantitas tidak selalu mencerminkan kualitas. Kita hidup pada era post-truth, pasca kebenaran. Maksudnya, sesuatu dianggap benar semata-mata karena sesuai dengan selera kita. Dalam bahasa Arab, post truth itu mungkin mâ ba’da al-haqq. Alqur’an menegaskan, famâdzâ ba’da al-haqq illa al-dhalâl (apalagi setelah kebenaran kecuali kesesatan).
Dalam era tsunami informasi ini, manusia terhuyung-huyung di tengah arus informasi itu. Ia bingung dan galau, manakah yang dia pilih dan pegangi? Adakah tokoh yang patut dipercaya? Ada banyak tokoh yang menjadi idola, menjadi selebriti di dunia maya, entah itu Youtuber ataupun Selebgram. Orang bilang, kini kepakaran atau keahlian terancam mati (the death of expertise). Kepakaran itu sebenarnya tidak mati, tetapi kepercayan orang kepadanya mulai meredup atau goyah. Ada banyak orang yang tampil sebagai tokoh agama dari berbagai aliran dan penjuru dunia. Fatwa MUI, NU dan Muhammadiyah sudah disampaikan kepada umat, tetapi umat belum tentu akan mengikuti dan mendengarkannya. Kadangkala fatwa ustadz populer di media sosial lebih didengar ketimbang fatwa MUI atau ormas keagamaan. Kadangkala seorang yang pandai berpidato lebih disukai dan diikuti ketimbang ulama yang berilmu. Kontestasi paham keagamaan memang sulit dihindari sejak dulu kala, tetapi kini kontestasi itu semakin intens. Akibat kontestasi itu, otoritas keagamaan semakin mengalami fragmentasi, keterpecahan.
Menghadapi tantangan ini, dosen akademisi cum da’i di perguruan tinggi adalah salah satu harapan kita. Kita harus kembalikan kepercayaan masyarakat kepada keahlian atau kepakaran. Jika bicara soal virus, kita harus mendengarkan ahli virologi yang telah mempelajarinya bertahun-tahun lamanya. Jika berbicara tentang penyakit dan pengobatannya, kita harus mendengarkan dokter. Begitu pula dengan ilmu-ilmu keislaman. Kita harus tegakkan otoritas keilmuan para ahli di bidangnya seperti ahli fiqh, tafsir, hadis, tauhid, tasawuf, serta ilmu-ilmu sosial humaniora sebagai penunjang seperti sosiologi, antropologi, pendidikan, politik, psikologi, sejarah dan lain-lain. PTKI adalah tempat di mana kepakaran itu disemai, ditumbuhkembangkan dan ditegakkan. Jika PTKI tidak bermutu, tidak berorientasi keilmuan, maka sulit kiranya otoritas kepakaran itu ditegakkan. Bagaimana masyarakat akan percaya jika alumni PTKI hanya banyak bilangannya tetapi tidak terbilang? Adanya sama dengan tidak adanya. Apalagi jika yang tidak bermutu itu adalah dosen-dosennya.
Otoritas keilmuan seorang dosen ini mengingatkan kita pada abad pertengahan. Menurut penelitian George Makdisi, pada abad pertengahan, lembaga pendidikan seperti Madrasah Nizhamiyyah atau Al-Azhar tidaklah mengeluarkan ijazah untuk alumninya. Yang mengeluarkan ijazah itu adalah langsung guru kepada muridnya. Jika anda belajar ushul fiqh kepada al-Juwaini, maka Anda akan mendapatkan ijazah dari al-Juwaini langsung, bukan dari lembaga. Ijazah adalah pemberian otoritas atau lisensi bahwa seseorang telah menguasai kitab tertentu di bidang ilmu tertentu. Cara pengijazahan ini menunjukkan betapa penting dan kuat posisi seorang guru. Sekolah tanpa guru, universitas tanpa dosen, ibarat kotak tanpa isi. Hal ini berbeda dengan kondisi kita sekarang. Kita mendapatkan selembar ijazah yang ditandatangani oleh dekan dan rektor atau ketua, yang mungkin saja tidak pernah mengajar kita. Hubungan guru-murid menjadi sangat formal dan kurang hangat.
Sekarang, yang masih mempertahankan hubungan guru-murid yang kuat adalah pesantren karena mereka hidup bersama di satu tempat selama 24 jam. Di pesantren tradisional, ijazah sanad atau silsilah keilmuan memang sebagian masih bertahan sampai hari ini. Sanad ini penting terutama dalam kaitannya dengan tradisi lisan yang menyertai kitab-kitab klasik. Banyak teks klasik itu sulit dipahami jika tanpa penjelasan lisan, yang pernah disampaikan pengarang kepada murid-muridnya. Tradisi lisan ini akhirnya menyertai teks-teks itu dari guru ke murid turun-temurun sehingga mereka dapat membaca yang tersirat di balik yang tersurat. Namun, belakangan tradisi sanad ini berubah menjadi formalitas, sekadar pengijazahan lisan atau tertulis tanpa proses pembelajaran terhadap teks yang bersangkutan. Cara ini mungkin secara spiritual masih memiliki makna, tetapi secara substansial keilmuan kurang dapat dipertanggungjawabkan.
Di sisi lain, ketika saya studi S-3 di Belanda, saya menemukan bahwa pola hubungan guru-murid abad pertengahan Islam itu justru berlangsung di zaman modern ini. Hubungan saya dengan pembimbing akademik saya sangat dekat, seperti anak dengan orangtua. Perhatian dan bantuan yang diberikan dosen sangat besar untuk kemajuan akademik murid. Jika memerlukan bahan penelitian dan kita tidak bisa mendapatkannya, dia akan membantu mencarikannya. Konsultasi penelitian sangat intens. Kalimat per kalimat tulisan kita diperiksa dan dikoreksi dengan teliti. Kita juga diberi keleluasaan untuk berbeda pendapat dengannya asalkan kita memiliki argumen. Yang unik adalah, ijazah doktor saya di Universitas Utrecht ditandatangani oleh dua orang pembimbing disertasi saya, di samping rektor! Ketika saya suatu hari menulis Curriculum Vitae (CV) untuk suatu kegiatan akademik di Perancis, saya ditegur seorang akademisi gara-gara saya tidak memasukkan nama dua pembimbing saya itu di CV. Ini sekali lagi menunjukkan betapa penting kedudukan guru dalam tradisi akademik Eropa. Siapa gurumu sedikit banyak akan menentukan siapa kamu. Pokok persoalannya tentu bukan siapa yang menandatangani ijazah, melainkan seberapa besar kita memberikan penghargaan dan penghormatan kepada guru yang mengajar dan mendidik kita, atau dalam bahasa yang lebih abstrak, seberapa besar kita mengharga otoritas keilmuan dan kepakaran.
Yang lebih berat lagi, kedudukan ahli ilmu keislaman yang disebut ‘ulama’ itu tidaklah sembarangan. Tradisi Islam menyebut mereka sebagai ‘pewaris para Nabi’, suatu ungkapan yang mengandung tanggungjawab yang amat berat. Nabi itu sebenarnya bukan karier, melainkan tugas. Seorang Nabi dipilih atau diangkat Allah langsung. Tugasnya adalah menyampaikan pesan agama, jalan yang membawa manusia kepada kebahagiaan dunia-akhirat. Pesan agama ini bukan untuk mencari uang dan kekuasaan, karena uang dan kekuasaan tidak sebanding dengan nilai cahaya ilahi yang terpancar dalam pesan itu. Menurut agama, uang dan kekuasaan hanyalah alat untuk mencapai tujuan mulia, yaitu keredaan Allah. Karena itulah, para ulama teladan biasanya menasehati murid-muridnya agar menjadi manusia mandiri secara ekonomi sebelum berdakwah, dan menguatkan diri dengan sifat zuhud dan wara’. Bagi seorang dosen yang sudah memiliki gaji yang cukup, apalagi yang memiliki usaha pula, kiranya dia dapat menjadi ulama yang mandiri, tidak tergantung pada pemberian orang. Bahkan mungkin dialah yang dapat memberdayakan orang lain. Jika pun tidak, sikap wara’ dan zuhudnya, akan membuat hatinya bersih, kata-katanya menggetarkan hati, nasihat-nasihatnya mengena dan doa-doanya dikabulkan. Inilah sang pewaris Nabi yang sebenarnya.
Selain menegakkan otoritas keilmuan, moral dan spiritual, orang PTKI juga harus turut serta hadir di ruang publik dunia maya, tidak hanya dunia nyata. Pertama, kita harus memiliki literasi media, yakni memahami cara menggunakan media untuk kebaikan, dan mampu menghindari dampak-dampak negatifnya. Kita tidak saja harus paham cara mengirim pesan, tetapi juga menyeleksi pesan-pesan yang kita terima sehingga tidak mudah terjebak oleh berita palsu (hoax) dan ujaran kebencian. Kedua, kita harus melaksanakan penelitian ilmiah terhadap fenomena keagamaan di media sosial, dan mengkaji pengembangan teknologi informasi dan komunikasi. Dengan memiliki kajian ilmiah, kita akan dapat menjelaskan, meramalkan dan dalam batas tertentu, mengendalikan keadaan. Ketiga, kita harus menciptakan konten-konten yang bermanfaat, yang menebarkan pesan-pesan yang mencerahkan hati dan mendamaikan masyarakat. Kita tidak boleh hanya mengeluh bahwa dunia maya dipenuhi dengan paham radikal sementara kita berdiam diri saja. Kita harus berusaha menghadirkan pesan-pesan bermutu sekaligus menarik.
****
Demikianlah kiranya peran ideal dosen PTKI, yakni perpaduan antara peran akademis dan dakwah. Kita berharap peran sebagai ilmuwan yang mengajar, meneliti, menulis dan menerbitkan karya-karya ilmiah dibarengi dengan keterlibatan dalam upaya menanggulangi persoalan-persoalan nyata di masyarakat. Kita tidak ingin dunia akademis berada di menara gading, sibuk dengan dirinya sendiri, dan berdialog dan berdiskusi hanya dengan sesama akademisi. Kita ingin ilmu yang dikembangkan harus bermanfaat, yakni mendatangkan kebaikan bagi kehidupan manusia. Di sisi lain, kita juga tidak ingin para dosen yang menjadi pendakwah sekadar mengulang-ulang hapalannya, tidak memiliki wawasan keilmuan karena malas membaca, meneliti dan menulis. Sebagaimana agama mengajarkan, menuntut ilmu itu wajib dari buaian sampai ke liang lahat. Belajar dan terus belajar adalah kewajiban. Guru dan dosen yang tidak mau belajar, mungkin tidak pantas lagi mengajar. Apalagi di era tsunami informasi ini, ketika serbaneka masalah bisa ditanyakan ke Google. Jika kita malas belajar dan tidak kreatif, maka kita akan kehilangan otoritas. Padahal otoritas keagamaan itu sangat penting sebagai pegangan hidup bagi kaum beriman.
Tentu saja, jika kita tidak bisa memadukan kedua-duanya, minimal kita tidak mengabaikan salah satunya. Kita boleh lebih memerhatikan dunia akademis, namun jangan sampai pula sepenuhnya melupakan dakwah, minimal melalui tulisan populer atau tampil di media elektronik. Begitu pula, kita boleh lebih mengutamakan dakwah di akar rumput, terjun ke masyarakat, namun jangan sampai kita melupakan sama sekali upaya-upaya untuk menambah ilmu, membuka wawasan melalui membaca, meneliti dan menulis. Seperti kata sebuah kaidah, mâ lâ yudraku kulluh, lâ yutraku kulluh (apa yang tak dapat diraih semuanya, jangan dibuang semuanya). Wallâhua’lam.
[1] Essai ini semula disampaikan sebagai orasi ilmiah dalam Wisuda ke-7 STIS Hidayatullah Balikpapan, 18 September 2021.
[2] Penulis adalah Guru Besar Sosiologi Agama dan Rektor UIN Antasari Banjarmasin.