Difasilitasi Penuh KPw BI Kalsel, Pusat Kajian Halal UIN Antasari Latih 91 Pendamping Proses Produk Halal
BANJARMASIN – Pusat Kajian Halal (PKH) UIN Antasari bekerja sama dengan Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan, melaksanakan Pelatihan Pendampingan Proses Produk Halal Batch 4 di Hotel G’Sign Banjarmasin. Pelatihan ini dilaksanakan pada tanggal 23–26 September 2024. Para peserta adalah dari masyarakat umum dan perwakilan mahasiswa/i UIN Antasari berjumlah 91 orang. Semuanya difasilitasi oleh KPw BI Kalimantan Selatan.
Koordinator PKH Dr. Zulpa Makiah, M.Ag., saat menyampaikan sambutan menegaskan, pelatihan ini sangat penting, karena dalam beberapa dekade terakhir, kesadaran masyarakat akan pentingnya produk halal semakin tinggi, bukan hanya dalam lingkup nasional namun juga secara global.
Ia menjelaskan, munculnya pertanyaan dan kebutuhan terhadap label halal disebabkan diaspora muslim ke berbagai wilayah di Eropa dan Amerika. Apalagi setelah revolusi Islam Iran, Khomeini melarang daging impor, hingga menuntut penyembelihan secara Islami. Langkah yang dilakukan Iran adalah mengirim para pekerjanya ke negeri pengimpor dan memastikan proses penyembelihan sesuai syariat Islam. Langkah ini diikuti oleh Arab Saudi dengan memberdayakan para penduduk muslim suni yang berada di negara pengimpor untuk mengontrol dan memastikan proses sembelihan sesuai syariat Islam
“Hal ini kemudian memicu kemunculan lembaga-lembaga sertifikasi halal di berbagai negara,” paparnya.
Dalam konteks Indonesia, sambung Dr. Zulpa yang juga sebagai Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, kesadaran akan produk halal ikut meningkat. Hal ini turut didukung dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Undang-Undang ini tegasnya sangatlah penting, karena merubah aturan sertifikasi halal yang semula tidak diwajibkan menjadi wajib.
“Pentingnya undang-undang ini adalah mandatory sertifikasi halal, dan yang diutamakan dalam tahap awal adalah produk makanan dan minuman,” ujar Dr. Zulpa.
Selain itu lanjutnya, mandatory ini akan mewajibkan semua produk bersertifikasi halal, termasuk merubah kelembagaan sertifikasi halal. Adapun pendamping proses produk halal (P3H) menjadi aktor yang penting dalam pelaksanaan sertifikasi dengan skema self declare.
“Terima kasih kepada Pimpinan KPw BI Provinsi Kalsel yang mensupport penuh kegiatan hari ini,” sampai Dr. Zulpa yang disambut aplaus seluruh hadirin.
Terakhir, ia menyampaikan, pelatihan ini sangat penting dilaksanakan, sebagai upaya menyiapkan pendamping produk halal yang menguasai di bidangnya.
“Ini salah satu upaya untuk melahirkan pendamping produk halal yang kompeten dan profesional,” pungkasnya.
Sementara itu, Deputi Kepala KPw BI Kalsel Bimo Epyanto, S.E., M.A. dalam sambutannya menyampaikan, saat ini secara global, ekonomi dan keuangan syariah telah menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru. Bahkan ekonomi syariah Indonesia saat ini, menurut State of Global Islamic Economy Report (SGIE) 2023, berada di posisi ketiga.
Untuk itu tegasnya, dalam lingkup Kalsel, perhatian pemerintah terhadap ekonomi dan keuangan syariah sangatlah serius. Hal ini bisa dilihat dari telah diresmikannya Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEK) Kalimantan Selatan oleh Wapres RI.
“Hal ini mengingat 97% masyarakat Kalsel adalah muslim, menjadikan Provinsi Kalsel sebagai lokasi strategis pengembangan ekosistem syariah di masa depan,” ujar Bimo.
Untuk mewujudkan visi Indonesia menjadi pusat Industri halal dunia, pihaknya telah berkolaborasi dengan Pemprov Kalsel, 13 pemkab/pemkot se-Kalimantan Selatan, PKH UIN Antasari, serta lembaga yang bergerak di bidang pendampingan dan sertifikasi halal. Bahkan di kesempatan ini juga diselenggarakan Capacity Building Penguatan JPH Sinergi, untuk memperkuat ekosistem halal di Kalimantan Selatan.
“Program tersebut terdiri dari tiga rangkaian pelatihan, dengan yang pertama adalah pelatihan pendamping proses produk halal, yakni kegiatan perekrutan calon SDM halal yang dipersiapkan oleh PKH UIN Antasari,” papar Bimo.
Selain itu, juga dilaksanakan sertifikasi halal reguler oleh PT Sucofindo, dan sertifikasi Juru sembeLih Halal (Juleha) oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Halal Institute.
Salah satu peserta yang merupakan mahasiswa UIN Antasari menegaskan, bahwa kegiatan ini sangatlah bermanfaat.
“Acaranya sangat bagus, bermanfaat, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kalimantan Selatan yang mayoritas muslim,” ujar Izhar Muttakin.
Kegiatan ini menurutnya juga cocok untuk para mahasiswa, karena selain membantu mewujudkan cita-cita Indonesia sebagai kiblat produk halal dunia, juga bisa menjadi pekerjaan sampingan yang tidak terikat tempat dan waktu.
(Jam/Fur/Ana)