Bawa Ilmu Sabuku, Dosen UIN Antasari Ini Raih Gelar Doktor di Jakarta
JAKARTA – Dalam Bahasa Banjar, sabuku bisa diartikan sebagai satu kesatuan. Istilah ini kemudian berkembang di Kalimantan Selatan sebagai Ilmu Ketuhanan, yang kemudian diangkat Dosen Universitas Islam Negeri Antasari sebagai bahan disertasi.
Ia adalah Dr. Ahmad, S.Ag., M.Fil.I., yang mendapat gelar S-3 usai Ujian Promosi ke-1365, di UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, Rabu (08/06/2022).
Dosen Fakultas Usuludin dan Humaniora ini berhasil mempertahankan karyanya berjudul “Ilmu Sabuku di Kalangan Urang Banjar: Studi tentang Perkembangan, Daya Tarik, dan Pengaruhnya”, yang dilaksanakan secara hybrid di bawah bimbingan Prof. Dr. Zulkifli, M.A., Prof. Dr. Jamhari, M.A., dan Dr. Muhaimin A.G., dan diuji di hadapan dewan penguji yang terdiri dari Dr. Hamka Hasan, M.A., Prof. Dr. Zulkifli, M.A., Prof. Dr. Jamhari, M.A., Dr. Muhaimin A.G., Prof. Dr. Masri Mansoer, M.Ag., Prof. Dr. Yusron Razak, M.A. dan Prof. Dr. Ulfah Fajarini, M.Si..
“Alhamdulillah kita mendapat apresiasi dari para penguji, dengan meraih nilai 90 (cum laude),” ujar ayah 7 anak ini saat dihubungi Humas UIN Antasari via panggilan WhatsApp, Kamis (09/06).
Tampilnya pembahasan lokal Ilmu Sabuku ini, juga telah menimbulkan kesan mendalam di tingkat nasional, apalagi Dr. Ahmad, S.Ag., M.Fil.I. menjadi yang pertama mengangkatnya di level doktoral.
“Sebenarnya penelitian ini sudah saya galakkan sejak 2006, saat masih studi S-2. Bedanya kalau yang dahulu lebih kepada kajian naskah dan ajarannya, kali ini fokus kepada orangnya, seperti mengapa tertarik, kenapa termotivasi mempelajari ilmu tersebut,” jelas Alumnus IAIN Antasari tahun 1999 ini.
Sehingga lewat karyanya tersebut, ia berharap masyarakat bisa lebih memahami ilmu sabuku, agar tidak menyimpang ketika mempelajarinya.
Karena tegas Dr. Ahmad, S.Ag., M.Fil.I., jika tidak dibarengi dengan ilmu alat dan ilmu-ilmu lainnya, seperti fikih dan ilmu tauhid, bisa bermasalah dalam pengamalan syariat.
“Jadi, kalau masyarakat ingin mempelajarinya sekadar sebagai ilmu pengetahuan, dipersilakan. Tapi mesti dipilah, mana bagian yang tidak bertentangan dengan syariat, mana yang bertentangan,” ungkapnya.
Karena ketika tidak dipilah, ia khawatir dapat menimbulkan permasalahan, karena ada yang berani tidak salat 5 waktu misalnya, lantaran menganggap dirinya sudah menyatu dengan Tuhan.
“Kesimpulannya ya sabuku, antara dia dan Tuhan dianggapnya satu, Tuhan ada di dalam tubuhnya,” urai Dr. Ahmad, S.Ag., M.Fil.I.
Studi S-3 ini telah ditempuhnya kurang dari 3 tahun, bantuan dari Kementerian Agama melalui program beasiswa MORA (Ministry of Religious Affairs).
“Saya juga berterima kasih dengan jajaran UIN Antasari yang mendukung kemudahan administrasi, pengurusan tugas belajar, tunjangan belajar, dan lain-lain,” ujar dosen kelahiran Gelumbang (Kabupaten Balangan) tahun 1976 ini.
(Fur/Ali/Yad)