AICIS 2019 Hasilkan Tiga Rekomendasi Sikapi Fenomena Digital Islam
Jakarta (Kemenag) — Gelaran Annual International Conference On Islamis Studies (AICIS) tahun 2019 selesai. Forum akademik yang dlaksanakan di Jakarta, 1-4 Oktober ini ditutup oleh Direktur Pendidikan Tinggi dan Keagamaan Islam (PTKI) Arskal Salim.
Konferensi sarjana muslim ini berhasil merumuskan tiga rekomendasi dalam merespon fenomena digital Islam. Ketua Steering Committee AICIS 2019, Nurhaedi, menyampaikan bahwa saat ini di banyak negara telah mengalami fenomena yang disebut digital Islam. Fenomena yang terjadi di negara-negara berpenduduk muslim ini sebagai akibat persinggungan Islam dengan pluralisme dan demokratisasi.
“Teknologi digital membuat pemahaman dan praktik keberagamaan Islam telah berubah secara signifikan,” ujarnya, di Jakarta, Jumat (04/10).
Terkait fenomena digital Islam, berikut tiga rekomendasi AICIS 2019 yang harus diperhatikan stakeholder keislaman dunia. Poin-poin rekomendasi tersebut adalah:
1. Perlu pemahaman mendalam tentang kompleksitas Islam Digital sebagai hasil persinggungan antara silam society dengan digital teknologi. Terdapat kebutuhan pemikiran ulang atas perpektif lama studi Islam.
2. Sarjana muslim perlu memperkaya studi digital Islam dan reorientasi metodologi khususnya terkait persinggungan Islam dengan gaya beragama anak muda milenial.
3. Terkait pemahaman interpretatif dan wacana agama kaum muda, para pemangku kepentingan pendidikan Islam perlu melakukan langkah-langkah strategis, terintegrasi, dan komprehensif untuk mempromosikan Islam moderat di kalangan milenial.
Sumber : www.kemenag.go.id