Ada 1.717 Pendaftar Pilihan Pertama UIN Antasari, Siap Ikuti SSE UM PTKIN Tahun 2022
BANJARMASIN – Masa pendaftaran telah ditutup, yang kini memasuki tahap uji Sistem Seleksi Elektronik (SSE) Ujian Masuk (UM) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) 2022.
Untuk Univesitas Islam Negeri Antasari, terdapat 1.717 pendaftar di pilihan pertama, dengan yang terbanyak di Program Studi Pendidikan Agam Islam (300 orang), disusul Ekonomi Syariah (234), dan Hukum Keluarga Islam/Akhwal Syakhshiyyah (177).
Semuanya bersaing mengisi 1.585 kursi tersedia, dari kuota 65% untuk jalur seleksi bersama ujian masuk PTKIN.
Guna kelancaran ujian nanti, para pendaftar diminta mengikuti uji coba secara daring, menggunakan aplikasi SSE, dari Tanggal 7–10 Juni.
“Hari ini kita uji coba, ada 15 ruang yang tersedia dibagi 3 sesi, dari pukul 8.30–10.30 WITA, 11.30–13.30, dan 14.30–16.30,” jelas Sekretaris Panitia Lokal Penerimaan Mahasiswa Baru UIN Antasari Masri, S.Ag., M.Pd., di ruang pengawasan SSE di Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data, Lantai 1 Gedung Pusat Sumber Belajar Kampus Banjarmasin, Selasa (07/06).
Di uji coba ini, tim pengawas juga mengamati semua gerak-gerik peserta, untuk memantau kelancaran sekaligus mencegah adanya pelanggaran.
Apalagi aplikasi ini terbilang canggih, karena ketika dioperasikan, tidak bisa membuka aplikasi lainnya.
“Sudah 3 tahun kita melaksanakan ini, yang terpusat dari Kementerian Agama,” ungkap Masri yang juga Kepala Bagian Akademik dan Kemahasiswaan.
Adapun pelaksanaannya, siap digelar pada tanggal 14–17 Juni. Untuk itu, para peserta diminta memperhatikan beberapa poin penting sebelum mengikutinya.
1. Peserta wajib menggunakan perangkat mandiri, disarankan ponsel pintar. Jika menggunakan laptop atau komputer desktop harus memiliki dan berfungsi dengan baik kamera depan dan mikrofonnya;
2. Peserta wajib menyediakan koneksi internet menggunakan paket data dengan sinyal minimal 4 batang dan jaringan 3G/H+ atau yang lebih tinggi, koneksi internet juga dapat menggunakan Wi-Fi yang terhubung dengan jaringan internet;
3. Peserta melaksanakan Ujian SSE UM-PTKIN di tempat tinggal masing-masing atau tempat yang terjangkau jaringan seluler minimal H+ serta mematuhi peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah. Bagi Peserta yang mengalami kendala dalam mendapatkan jaringan seluler H+ di daerahnya wajib melaporkan ke pusat bantuan melalui laman https://sapa.um-ptkin.ac.id guna menjadwal ulang pelaksanaan ujian SSE UM-PTKIN paling lambat 4 (empat) jam setelah ujian yang tercantum pada Kartu Peserta Ujian;
4. Peserta wajib melakukan jaga jarak radius minimal 3 (tiga) meter selama ujian berlangsung;
5. Peserta DILARANG membuka aplikasi peramban, aplikasi pertemuan, aplikasi jarak jauh, atau terkoneksi dengan layar tambahan;
6. Peserta wajib mengikuti Uji Coba Ujian UM-PTKIN sesuai sesi dan waktu yang tertera pada Kartu Peserta Ujian;
7. Peserta wajib mengikuti Ujian UM-PTKIN sesuai sesi dan waktu yang tertera pada Kartu Peserta Ujian;
8. Peserta wajib menyesuaikan waktu pada perangkat ujian dengan waktu yang tertera pada laman https://um-ptkin.ac.id;
9. Peserta wajib melakukan instalasi Aplikasi Ujian SSE UM-PTKIN;
10. Peserta wajib mengikuti tahapan kegiatan yang tertera pada Kartu Peserta Ujian;
11. Apabila peserta mengalami kendala teknis maka peserta dapat menghubungi pusat bantuan melalui laman https://sapa.um-ptkin.ac.id.
Mekanisme alur ujian dan tata tertib ujian dapat dilihat pada kartu ujian masing-masing peserta, termasuk dalam hal ini tata cara instalasi aplikasi ujian SSE UM-PTKIN yang dapat diunduh pada laman https://um-ptkin.ac.id/home/aplikasi
(Fur/Ali/Yad)