3 (Tiga) Calon Rektor Sampaikan Visi Misi, Senat Beri Pertimbangan Kualitatif
Banjarmasin – Pemilihan Calon Rektor UIN Antasari Banjarmasin Masa Jabatan 2021-2025 memasuki tahap akhir sebelum nantinya disampaikan kepada Menteri Agama RI untuk tahap seleksi dan penetapan Rektor baru. Setelah melalui tahapan pendaftaran dan verifikasi dokumen tanggal 16 Juni – 15 Juli 2021, Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor UIN Antasari Banjarmasin yang diteken Drs. H. Amal Fathullah, M.Pd.I (Ketua Panitia) Nomor : 03/Un.14/I.3/Ks.02/07/2021 tentang Nama – Nama Calon Rektor UIN Antasari Banjarmasin Masa Jabatan 2021-2025 tanggal 16 Juli 2021 ditetapkan 3 (tiga) nama calon Rektor UIN Antasari yaitu Prof. Dr. H. Mahyuddin, M.Ag, Prof. Dr. H. M. Fahmi Al Amruzi, M.Hum dan Prof. Dr. H. Mujiburrahman, MA.
Mengacu kepada Peraturan Menteri Agama RI Nomor 68 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor dan Ketua Pada Perguruan Tinggi Keagamaan yang Diselenggarakan oleh Pemerintah dan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI Nomor 7293 Tahun 2015 tentang Pedoman Penjaringan, Pemberian Pertimbangan dan Penyeleksian Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri Pada Kementerian Agama, nama – nama calon rektor kemudian disampaikan kepada Senat Universitas untuk kemudian senat melaksanakan rapat dalam rangka memberikan pertimbangan kualitatif terhadap calon – calon rektor tersebut.
Kamis (29/07/2021), bertempat di Auditorium Mastur Jahri, Senat Al-Jamiah UIN Antasari mengundang tiga calon rektor terpilih pada Rapat Senat dalam rangka pemberian penilaian kualitatif calon rektor UIN Antasari Banjarmasin masa bakti 2021-2025. Sehubungan masa pandemi COVID-19 dan penetapan pemberlakuan PPKM Level 4 di Banjarmasin, setelah mendapat izin dari Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin dan diawasi langsung oleh Babinsa Kecamatan Banjarmasin Timur, rapat senat dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat.
Dalam rapat senat ini, ketiga calon rektor diberi waktu untuk menyampaikan visi misi masing-masing dihadapan seluruh senator yang hadir secara online dan offline.
Adapun visi ketiga calon rektor terpilih yaitu :
Prof. Dr. H. Mahyuddin, M.Ag mengusung visi “Maju Baimbaian – Rakat wan Sejahtera barataan” yang diterjemahkan menjadi UIN Antasari Maju (PROGRESSIVE), UIN Antasari Rakat (HARMONY), UIN Antasari Sejahtera (PROSPEROUS).
Prof. Dr. H. M. Fahmi Al Amruzi, M.Hum memiliki visi “Menjadi Universistas lslam Internasional Yang Unggul” diterjemahkan dengan misi (1) Mengembangkan keilmuan berbasis spiritualitas dan tradisi keislaman, (2) Menyelenggarakan pendidikan ilmu-ilmu keislaman, sains dan teknologi berbasis riset, (3) Mengembangkan riset integrasi, interelasi, dan interkoneksi antara ilmu keislaman berbasis wahyu, sains dan teknologi, (4) Mengembangkan dan menyelenggarakan pengabdian masyarakat dengan berbasis keislaman dan kearifan lokal untuk mewujudkan masyarakat mandiri, (5) Mengembangkan kerjasama antar lembaga, baik regional, nasional dan internasional.
Prof. Dr. H. Mujiburrahman, MA menyampaikan visi Universitas yaitu “Unggul dan Berakhlak” yang diterjemahkan menjadi “Unggul dalam Keilmuan, Berakhlak dalam Kepribadian”. Rincian dari Unggul dalam Keilmuan adalah 4 pilar filosofi kelimuan UIN Antasari, sedangkan pembentukan kepribadian yang berakhlak mulia, mencakup sikap dan perilaku yang baik terhadap Tuhan, sesama manusia, alam lingkungan dan disi sendiri.
Anggota senat kemudian memberikan tanggapan, pertanyaan dan meminta klarifikasi atas visi misi yang dipaparkan. Pada akhir sesi rapat, seluruh anggota senat kemudian memberikan penilaian pada formulir pertimbangan kualitatif yang menjadi bahan lampiran dan rujukan untuk disampaikan kepada Menteri Agama RI dalam melaksanakan tahapan seleksi.
Ketua Senat Al-Jamiah UIN Antasari, Prof. Dr. H. A. Hafiz Anshari AZ, MA pada akhir sesi rapat menyampaikan pada seluruh anggota senat, “Kita telah menyelesaikan satu sesi bersejarah dalam keadaan aman, damai dan tentram. Ketiga calon rektor terpilih yang ada dihadapan kita adalah orang-orang yang hebat. Semoga rektor terpilih nanti bisa menjadikan UIN Antasari lebih maju”.
Ketua senat berdasarkan hasil rapat mengingatkan dan meminta agar senat yang diwakili sekretaris senat, Dr. Hidayat Maruf, M.Pd. mengawal hasil rapat ini, kemuadian bersama panitia menyampaikan kepada Menteri Agama RI yang dijadwalkan akan disampaikan paling lambat tanggal 13 Agustus 2021. (Rfn)