e-sport, Awal Mula Perang Akidah
Oleh: Wiwik Agustinaningsih*
Di café, para pemuda duduk berhadapan satu meja, dengan gadget masing-masing, saling adu mobile legends.
Anak rewel di tempat umum, diberi gadget untuk game; anak sudah tenang…ibu bisa melanjutkan aktivitasnya.
Di ruang tunggu, di bandara, di sekolah, di parkiran, bahkan tempat ibadah, game everywhere…
Game memang menjadikan waktu tidak terasa berlalu, menghilangkan rasa kantuk saat seseorang merasa jenuh, misalnya saat menunggu.
Bermain game secara akut menjadi keluhan pula bagi pendidik yang prihatin terhadap kemampuan menghafal Al Qur’an bagi anak didiknya. Karena kenal dengan game, kecepatan hafalan anak berkurang dan sulit berkonsentrasi. Bahkan ada penelitian yang menemukan bahwa anak menjadi malas mengerjakan sholat dan terlambat melaksanakannya sebagai akibat bermain game online.
Mengingat pengalaman dulu pernah keranjingan game jadul Mario bros dan Bounce, mungkin pikiran anak lebih fokus merancang strategi selanjutnya agar bisa menang menghadapi musuh atau naik ke level yang lebih tinggi.
Wacana memasukkan e-sport ke dalam kurikulum pun menjadi pro dan kontra tersendiri, menilik dampak yang ditimbulkan dari aktivitas gamer…
Game atau permainan pada dasarnya dibuat untuk mengisi waktu luang, memberi kesenangan yang menjadikan pikiran penat jadi lebih plong. Namun saat game tidak lagi menjadi hiburan melainkan candu bahkan ingin disisipkan dalam pembelajaran, maka kelas kita pun berisi pemuda tunduk atau apa yang disebut generasi tunduk. Bukan tunduk pertanda patuh, justru tidak patuh (mendengarkan) karena asik menunduk memelototi layar gadget dengan game yang dimainkannya.
Sebagai renungan kita, tidakkah ini merupakan modus terencana untuk melalaikan pemuda?
“Demi masa, sesungguhnya manusia berada dalam kerugian, kecuali yang beriman dan beramal sholeh dan saling menasehati untuk kebenaran dan saling menasehati untuk kesabaran” (Al ‘Asr: 3)
Peran pemuda begitu penting bagi pertahanan suatu bangsa karena pemuda (laki-laki) dilebihkan dari kaum perempuan. Fungsi sebagai garda depan sekalipun jumlahnya lebih sedikit saat menghadapi musuh bisa menjadi kekuatan besar, sebagaimana dikatakan oleh bung Karno:
“Beri aku 1000 orang tua, niscaya akan kucabut semeru dari akarnya, beri aku 10 pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia”
Allah Swt. berfirman:
“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka sesuatu kekuatan yang kamu sanggupi dan kuda-kuda yang ditambat (untuk berperang) agar dapat kamu gunakan untuk menggetarkan musuh Allah dan musuh kamu” (QS. Al-Anfaal: 60)
Apakah dengan memenangkan kompetisi e-sport di kancah internasional menandakan kita negara yang kuat, petarung yang disegani?
Mungkin otak kuat karena terbiasa adu strategi, namun jiwa dan fisik lemah karena lupa mengingat-Nya dan lupa akan kebugaran raganya yang perlu dilatih secara nyata bukan maya.
Lalu siapakah musuh kita yang mengancam sebenarnya?
Dan, musuh yang ada di hadapan kita sebenarnya adalah perang akidah, dan e-sport adalah salah satu pintu masuknya…
“Dan mereka tidak menyerang orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji” (QS. Al-Buruuj:8)
Jika musuh sebenarnya adalah perang akidah, maka apa jadinya jika pemuda yang diharapkan membela akidah justru yang paling lalai karena e-sport nya.
Sementara di negeri kita, e-sport ingin dimasukkan dalam kurikulum. Artinya suatu proses pembelajaran e-sport yang berhasil harus diusahakan pendidik dalam rencana pembelajarannya. Apakah ini bersesuaian dengan tujuan pendidikan nasional kita?
Tujuan Pendidikan Nasional: mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Game melalaikan waktu, padahal demi masa manusia yang rugi adalah yang lupa mengingat Tuhan yang Maha Esa apalagi berbuat kebaikan karena terlalu fokus pada strategi game yang ingin dimenanagkan. Ditambah tidak ada keuntungan selain kepuasaan nafsu dan materi.
Game membuat akhlak rusak melaui aliran game yang menampilkan perkelahian dan kekerasan. Secara psikologis masuk dalam bawah sadar hingga menjadi tabiat buruk pemuda yang gemar berkelahi, jauh dari budi pekerti luhur.
Pengetahuan dan keterampilan sesungguhnya diperoleh dari pengalaman dan jiwa yang selalu bertanya. Game mungkin mengasah strategi namun dalam lingkup terbatas. Pembelajaran sebenarnya mengapa tidak menerjunkan para pemuda langsung pada wirausaha yang mengasah pengetahuan dan keterampilan secara luas, bukan hanya objek game yang terbatas.
Sekalipun dianggap olahraga, namun Karena sifatnya online, justru akan membuat pemainnya terlalu lama duduk. Banyak penelitian membuktikan bahwa aktivitas duduk yang lama dapat risiko penyakit jantung, diabetes mellitus tipe 2, obesitas, melemahnya otot dan kekuatan otak, dan kanker. Hal ini karena lemak dibakar hanya dalam jumlah sedikit oleh otot, sehingga sirkulasi darah lebih lambat. Akibat fatal terjadinya penyumbatan peredaran darah ke jantung karena asam lemak yang menggumpal. Belum lagi kesehatan mata, yang membuat mata lelah hingga cacat mata. Dalam tadabbur Al Qur’an surat An-Nahl ayat 78 bahwa penglihatan adalah salah satu nikmat dan anugerah besar dari Allah agar manusia bersyukur.
“Dan Allah mengeluarkan kalian dari perut ibu-ibu kalian dalam keadaan kalian tidak mengetahui sesuatu apapun. Dan Dia memberi kalian (anugerah berupa) pendengaran, penglihatan, dan kalbu agar kalian bersyukur.
Salah satu artikel menyebutkan dorongan e-sport layak masuk ke kurikulum karena olahraga ini bisa membentuk kepribadian yang kuat, saling menghargai, menghormati, dan kerjasama.
Sejauh pemahaman pribadi, olah raga berarti olah badan atau tubuh, dengan membiasakan bergerak aktif dan teratur hingga terlatih kekuatannya, memperbesar massa otot yang menunjang kelincahan fisik. Kepribadian dan kerjasama mungkin keliru jika dicapai dari usaha e-sport.
Sekalipun keinginan e-sport masuk diranah kurikulum pendidikan, akan lebih baik mendirikan lembaga tersendiri berupa akademi, karena setiap individu memiliki bakat masing-masing. Jika e-sport diterapkan merata dalam kurikulum sekolah menengah, berarti menghendaki capaian pembelajaran yang sama dalam e-sport, sungguh sangat berat bagi siswa yang tidak berbakat dalam game.
Untuk kurikulum pendidikan Islam. Sport yang dibutuhkan sesuai sunnah Nabi Muhammad Saw. memanah, berkuda, dan berenang. Dalam hadits riwayat Al-Bukhari, sabda Nabi: “Memanahlah hai Bani Ismail! Karena sesungguhnya bapak kalian dahulu adalah seorang pemanah. Saad bin Abi Waqqash pernah berkata kepada anak-anaknya: “Hai anak-anakku, belajarlah memanah! Karena memanah adalah adalah permainan terbaik untuk kalian.”
Dengan memasukkan kurikulum olahraga sunnah khususnya dalam kurikulum pendidikan Islam, apalagi jika menjadi syarat wajib kelulusan sekolah madrasah, insya Allah menjadi komitmen kuat untuk membangun kekuatan umat.
Do’a Nabi Sulaiman:
“Ya Allah, anugerahilah hamba ilham untuk mensyukuri nikmat dan karunia-Mu dan melakukan kebaikan yang engkau ridhai”
Wallahu a’lam bish-shawabi.
*Profil Penulis
Wiwik Agustinaningsih, M.Pd. kelahiran Muara Teweh, 6 Agustus 1990. Pendidikan dasar dan menengah diselesaikan di Muara Teweh hingga lulus SMA tahun 2007. Kuliah strata 1 dilanjutkan di program studi Pendidikan Fisika Universitas Palangkaraya. Kelulusan dengan gelar sarjana Pendidikan Fisika tahun 2011 diraih dengan predikat cumlaude dengan skripsi Pengembangan Perangkat Pembelajaran Berasas Model Desain ASSURE yang mengkaji peran gaya belajar siswa dalam pencapaian hasil belajarnya. Program studi Pendidikan Sains Universitas Sebelas Maret Surakarta menjadi wadah menimba ilmu selanjutnya di tahun 2012 hingga lulus pada tahun 2013. Sejak tahun 2013 sampai dengan 2016 menjadi dosen luar biasa di Program Studi Pendidikan Fisika Universitas Palangkaraya dan Tadris Fisika Insitut Agama Islam Negeri Palangkaraya. Sejak 2017 diangkat sebagai dosen tetap non PNS prodi Tadris Fisika di Institut Agama Islam Negeri Antasari Banjarmasin yang kini menjadi Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin. Kajian lanjutan dari hasil penelitian dituangkan dalam karya buku pertama yang berjudul Model Desain ASSURE dalam Perangkat Pembelajaran Fisika: Pendekatan Sistem Pembelajaran yang Memperhatikan Karakteristik Gaya Belajar Siswa yang terbit tahun 2018. Hingga kini masih aktif dalam pengajaran, pengabdian, dan penelitian dengan fokus kajian pada pengembangan daya kreativitas dan inovasi pada mahasiswa.