Dekan Fasya:”Paling Penting adalah Bermanfaat Bagi kedua Pihak dan Masyarakat Luas”
Banjarmasin – Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin menggelar Sosialisasi dan Kerjasama Peningkatan Akreditasi LKBH Sekaligus Pembetukan Paralegal. Tema yang diambil pada kegitan ini adalah “ Peningkatan LKBH Fakultas Syariah Berbasi Akreditasi”.
Kegiatan ini diselenggarakan di Ruang Calamus 2 Hotel Rattan Inn Jl A.Yani. Km 5 Banjarmasin pada Sabtu tanggal 23 November 2019, yang diikuti 60 orang yang berasal dari LKBH UPAYA, LKBH STIHSA, UMB, Muslimat NU, WCC. PUSBAKUM, Pengacara, BWI Kemenag Kota dan Provinsi, Pengadilan Agama, Duta TV, BKKBN, KUA, Ombusman, Kemenkumham dan 40 Peserta dari Dosen-dosen dan Karyawan Fakultas Syariah, SEMA, DEMA dan Perwakilan Fakultas-fakultas dan Unit-unit Lembaga di lingkungan UIN Antasari Banjarmasin.
Kegiatan ini di awali dengan penandatangan kerjasama antara Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin dengan Kementerian Hukum dan Ham yang diwakili oleh Drs Rustam Effendi Rustam, S.H.,M.Si., LKBH Untuk Wanita dan Keluarga diwakili oleh Dr. Yulia Qamariyanti, S.H.,M.Hum., Badan Penyesaian Sengketa dan Konsumen (PBSK) diwakili oleh Gimawang, S.H.,M.H., dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) yang diwakili oleh Drs.H. Fadly Mansyoer, MM.
Kemudian, Prof. Dr. Ahmadi Hasan, M.A. selaku ketua LKBH Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin dalam sambutan menyampaikan bahwa LKBH Fakultas sudah melakukan berbagai macam kerjasama hingga pada acara ini. Ahmadi berharap dengan kerjasama ini kedepannya dapat meningkatkan kiprah LKBH Fakultas Syariah .” LKBH ini harus terus meningkat dalam arti memberikan sumbangsih konsultasi dan bantun hukum/ hukum Islam kepada para pencari keadilan”. Ujar Ahmadi.
Selanjutnya, Sambutan oleh Dekan Fakultas Syariah Dr. H. Jalaluddin, M.Hum sekaligus membuka kegiatan sosialisasi ini menyampaikan bahwa Fakultas Syariah telah menjalin kerjasama dengan berbagai instansi baik regional, nasional maupun internasinol. Jalaluddin menjelaskan bahwa kebijakan UIN Antasari sekarang ini terkait kerjasama harus dimulai dengan realisasi kerjasama baru kemudian ditingkatkan dengan penanda tanganan Memorandum of Understanding (MoU).
“Alhamdulillah pada pagi hari ini kita telah melalui surat perjanjian kerja sama, tentu saja dalam waktu yang dekat akan kita coba untuk melakukan realisasi kerjasama. kita berharap apa yang kita sepakati dan apa yang kita tandatangani hari ini bisa benar-benar dapat diimplementasikan tidak sekedar ada hitam putih, yang paling penting adalah bermanfaat bagi kedua pihak dan bermanfaat bagi masyarakat luas”. Pungkas Jalaluddin
Setelah sambutan dan dibuka oleh Dekan Fakultas Syariah, acara dilanjutkan dengan paparan materi yang disampaikan oleh beberapa narasumber yang dimoderatori oleh Dra. Hj. Nadiyah, MH. Untuk sesi pertama dan kedua kemudian H, Bahran, SH.,MH. Untuk sesi Ketiga. Narasumber kegiatan sosialisasi yang pertama dari Kemenkumham yaitu Yulli Rachmadani, SH. Memaparkan tentang Peran Para Legal dalam Pemberian Bantuan Hukum. Narasumber yang kedua dari LKBH UWK Dr. Yulia Qamariyanti menjelaskan tentang Peningkatan Kualitas LKBH Menuju Akreditasi. Dan Materi ketiga dari Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin oleh Dr. H. Jaliansyah, SH., MH, tentang Sinergitas Pengadilan Agama dan LKBH Fasya dalam Meningkatkan Pelayanan HUKUM kepada Masyarakat. (HUMAS)