UIN Antasari Bangun Kerja Sama Hukum Humaniter Internasional dengan The International Committee of Red Cross (ICRC)
Senin (12/11/2018) UIN Antasari Banjarmasin melaksanakan Certificate Course International Humanitarian Law and Islamic Related to Armed Conflict bekerja sama dengan The International Committee of Red Cross (ICRC) bertempat di Kindai, Best Western Banjarmasin. Kegiatan tersebut juga sekaligus penandatanganan nota kesepahaman bersama antara UIN Antasari Banjarmasin dengan The International Committee of Red Cross (ICRC) Jakarta.
Turut berhadir dalam kesempatan tersebut Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama UIN Antasari Banjarmasin Dr. Hj. Nida Mufidah, M.Pd, Dekan Fakultas Syariah Dr. H. Jalaluddin, M.Hum, Dekan Fakultas Ushuluddin dan Humaniora Dr. Irfan Noor, M.Hum, Wakil Dekan AUPK Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi Dr. Zainal Fikri, M.Ag., MA Kepala Delegasi International Committee of The Red Cross (ICRC) untuk Indonesia dan Timor Leste Alexander Faite, Kepala Palang Merah Indonesia (PMI) Kalimantan Selatan H. Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, SE., MM dan para pengajar hukum Islam pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam di wilayah Indonesia bagian timur dan tengah.
Dalam sambutannya Jalaluddin menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan kali ketiga yang terselenggara atas kerjasama antara Fakultas Syariah dengan ICRC Jakarta. Pelaksanaan kursus bersertifikat tersebut menurutnya sangat baik sekali, apalagi sebenarnya tidak ada pertentangan antara hukum Islam dengan hukum humaniter Internasional. Bahkan, selalu saja ada temuan-temuan baru terkait eksplorasi hukum-hukum yang berkaitan dengan kemanusiaan dalam perspektif islam.
Selanjutnya, Alexander Faite juga menyampaikan bahwa ICRC sangat konsen dalam menyebarluaskan pemahaman terkait hukum humaniter internasional ini. Hal tersebut menurutnya tentu saja memerlukan kerja sama yang apik dengan semua pihak bahkan dengan pihak-pihak yang mengalami konflik. Kajian-kajian dan pemahaman terkait hukum humaniter internasional dengan hukum islam menurutnya tentu sangat penting dalam rangka meluaskan dan membumikan pemahaman terkait hokum humaniter internasional itu sendiri.
Dr. Nida Mufidah, M.Pd dalam sambutannya menyampaikan sangat menyambut baik sekali kegiatan kursus bersertifikat terkait hukum humaniter internasional dan hukum islam tersebut. Hal tersebut menurutnya diharapkan akan mampu mendekatkan para akademisi UIN Antasari Banjarmasin dengan pelbagai isu tentang kemanusiaan, sehingga dapat memberikan sumbangan penting bagi kerja-kerja kemanusiaan dan bangunan peradaban umat manusia dan tentu saja hal tersebut sejalan dengan implementasi tridharma perguruan tinggi, utamanya pada pengabdian kepada masyarakat.
“Selama ini kampus sering mendapatkan kritik karena hanya menjadi menara gading yang menjulang tinggi ke langit, tapi tidak membumi. Untuk itu, kami selaku pimpinan sangat menginginkan UIN Antasari Banjarmasin bisa menjadi mitra utama bagi masyarakat. Berorientasi global, namun tidak melupakan akar dimana ia tumbuh, yaitu masyarakat dengan permasalahan-permasalahan di sekitar, utamanya berkaitan dengan kemanusiaan”, ungkap Nida
Selanjutnya, Nida juga menyampaikan bahwa ia sangat mengharapkan dengan terjalinnya kerja sama antara ICRC Jakarta dengan UIN Antasari Banjarmasin berkaitan dengan Hukum Humaniter (HH) nanti, juga ada kegiatan-kegiatan lain yang bisa laksanakan bersama selain Kursus Bersertifikat tentang Islam dan Hukum Humaniter Internasional (HHI) ini. Misalnya, sejalan dengan filosofi keilmuan UIN Antasari Banjarmasin, yaitu “Berbasis Lokal, Berwawasan Global (Locally Based, Globally Connected)” mungkin bisa dilakukan kegiatan Eksplorasi Hukum Humaniter yang berbasis kearifan-kearifan lokal kerja sama antara UIN Antasari dengan ICRC
“Kemudian, mungkin juga dalam rangka penguatan pembinaan akhlak bagi mahasiswa/i UIN Antasari Banjarmasin kita juga bisa melakukan kerja sama dengan ICRC dalam hal penyusunan pedoman berupa modul atau sejenisnya yang nantinya akan digunakan sebagai pedoman aktivitas bagi mahasantri di Ma’had al Jami’ah (Asrama Kampus) atau penyusunan kurikulum yang memuat prinsip-prinsip akhlak kemanusiaan universal pada mata kuliah tertentu”, papar Nida
Terakhir, Nida menyampaikan bahwa perihal kemanusiaan adalah tugas kita bersama. Apalagi sebagai akademisi, tentu ada beban kewajiban untuk tidak sekedar mengutuk dalam diam saat menyaksikan pelbagai permasalahan kemanusiaan yang semakin marak terjadi dewasa ini. Untuk itu, melalui kerja sama dengan ICRC kita mengharapkan tidak sekedar mampu meningkatkan wawasan berkaitan dengan hukum humaniter internasional, namun juga mampu memaksimalkan maslahat atas pelbagai usaha terkait isu-isu kemanusiaan, baik penanganan maupun pencegahan. (rdh-humas)