Tingkatkan Wawasan Berzakat dan Pajak, Fasya UIN Antasari Gelar Seminar Nasional
UIN Antasari, Banjarmasin – Dalam rangka menambah wawasan dan pemahaman tentang konsep Zakat Profesi dan Pajak, Fakultas Syariah UIN Antasari melalui Himpunan Mahasiswa Jurusan Hukum Ekonomi Syariah menggelar Seminar Nasional “Emplementasi Zakat Profesi Sebagai Pengurang Pajak Penghasilan” sekaligus penanda tanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara UIN Antasari bersama Kanwil Direktorat Pajak KalSel-Teng dan Penanda Tanganan Memorandum of Agreement antara Fakultas Syariah bersama Kanwil DJP Kalsel dan BAZNAS Kalsel di Gedung Auditorium Mastur Jahri UIN Antasari, Jumat (21/02/2020) Pagi.
Acara yang mendaulat Aprianto Berlinato, S.S.T., (DJP Kalsel) dan Drs. H. Gusti Mahfudz, CPA, CA, CPI (BAZNAS Kalsel) sebagai narasumber dihadiri oleh Rektor UIN Antasari Banjarmasin, Prof. Dr. H. Mujiburrahman, MA., Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Dr. Hj. Nida Mufidah, M.Pd., Dekan Fakultas Syariah Dr. H. Jalaluddin, M.Hum., Para Wakil Dekan, para Kaprodi, para Dosen di lingkungan Fakultas Syariah UIN Antasari.
Selain itu, turut berhadir perwakilan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kalsel Drs. H. Irhamsyah Safari Wakil Ketua Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Provinsi Kalsel dan Kepala Kanwil Direktorat Jendera Pajak (DJP) Kalsel-Teng Cucu Supriatna, S.H.
Dalam kesempatan itu, Kepala BAZNAS Kalsel Pangeran H. G. Rusdi Effendi AR melalui Wakil Ketua Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS KalSel menyampaikan bahwa BAZNAS KalSel sebagai lembaga negara nonstruktural merasa terbantu dengan diselenggarakan seminar nasional ini dalam rangka memberikan literasi untuk menumbuhkan kesadaran dan kesedian dalam membayar atau menunaikan zakat kepada lembaga atau organisasi yang dibentuk pemerintah baik BAZNAS maupun lembaga amil zakat yang dikelola oleh organisasi masyarakat yang berbadan hukum.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Kanwil DJP Kalsel-Teng Cucu Supriatna tentang kesadaran membayar Pajak sama pentingnya seperti halnya membayar Zakat. Menurutnya jika literasi tentang kewajiban membayar atau menunaikan pajak disampaikan oleh akademisi masyarakat akan mudah untuk mengerti dan memahami pentingnya untuk menunaikan kewajiban membayar pajak. Cucu Supriana berharap bahwa kerja sama antara Kanwil DPJ Kalsel dengan UIN Antasari dalam peningkatan kesadaran membayar pajak kedepannya tidak hanya di lingkungan kampus namun juga meluas untuk masyarakat umum.
Sementara itu, Rektor UIN Antasari Mujiburrahman menyatakan gembira dan apresiasi kepada BAZNAS KalSel dan Kanwil DJP Kalsel-Teng yang telah bersedia untuk datang ke kampus UIN Antasari dalam rangka kerja sama di bidang Zakat dan Pajak Penghasilan terlebih kepada HMJ HES Fakultas Syariah UIN Antasari yang memotori terselenggaranya kegiatan seminar nasional ini. “Sekarang ini memang sudah zamannya kita harus terbuka kepada siapa saja dan harus berkerjasama” ujarnya.
Menurut Mujiburrahman, Prinsip kerja sama merupakan prinsip yang menguntungkan semua pihak dan ini merupakan salah satu prinsip Islam sehingga UIN Antasari selalu terbuka untuk berkerjasa sama kepada semua pihak untuk kemajuan pendidikan di UIN Antasari dan Kemajuan Masyarakat.