Tindaklanjuti MoU, Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kemenkumham Ajak UIN Antasari Sukseskan Patent One Stop Service dan Realisasikan IP Corner
BANJARMASIN – Enam Perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Selatan dari Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, hadir di Gedung Pusat Sumber Belajar (PSB) Kampus 1 UIN Antasari Banjarmasin. Semuanya disambut Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Dr. Muhammad Zainal Abidin, M.Ag., guna berkoordinasi menindaklanjuti nota kesepahaman yang ditandangani.
Pertemuan hangat berlangsung di Ruang Pusat Penerbitan, Rumah Jurnal, dan Hak Kekayaan Intelektual, yang membicarakan sejumlah langkah kerja sama yang akan dilaksanakan. Di antaranya adalah ajakan Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual agar UIN Antasari bisa ikut menyukseskan kegiatan 3 hari Patent One Stop Service pada awal Juni mendatang.
“Rencananya di hari pertama akan diadakan sosialisasi, yang diharapkan para calon inventor maupun akademisi bisa mengikuti kegiatan ini,” ungkap Kasubbid Pelayanan Kekayaan Intelektual Eka Shanty Maulina, S.E.
Pihak LP2M turut antusias mendengar rencana agenda tersebut, agar lebih banyak lagi mengetahui dan memahami apa saja karya inovasi kekayaan intelektual yang bisa didaftarkan.
“Semoga nanti juga bisa mengundang perwakilan dari Kemenkumham untuk mengadakan sosialisasi di sini,” harap Dr. Muhammad Zainal Abidin, M.Ag.
Banyak pertanyaan yang kemudian disampaikan, terkait inovasi-inovasi di UIN Antasari yang bisa didaftarkan paten, merek, dan desain industri. Di samping selama ini UIN Antasari telah mendaftarkan Hak Cipta dengan jumlah ratusan, sehingga diharapkan juga bisa mendorong hadirnya Intellectual Property Corner (IP Corner) di Universitas Islam Negeri Antasari.
Adapun pertemuan ini juga dihadiri Siti Muflichah, M.Ag., M.Ed., Ph.D. (Koordinator Pusat Penerbitan, Rumah Jurnal, dan Hak Kekayaan Intelektual), Noor Hasanah, M.A. (Koordinator Pusat Humas dan Keterbukaan Informasi), Dr. Nuryadin, M.Ag. (Koordinator Pusat Pengabdian kepada Masyarakat), Dr. Adi Ansari, M.Pd.I. (Koordinator Pusat Penelitian), Ali Akbar, M.Pd.I (Pranata Humas), dan Yokke Andini, M.Pd. (Staf Pusat Penerbitan, Rumah Jurnal, dan Hak Kekayaan Intelektual).
Sedangkan dari Kanwil Kemenkumham Kalsel yang berhadir adalah M. Aji Rifani, S.H. (Analis Kekayaan Intelektual Muda), Hardiyanti Yuliana, S.H. (Analis Permohonan Kekayaan Intelektual), Ryna Frensiska (Perancang Peraturan Perundang-undangan Muda), Togi Leonardo, S.H. (Pengelola Bantuan Hukum), dan Ajie Prasetyo (Pengelola Administrasi Pimpinan).
(Fur/Ana)