Sukarni, Prinsip Evaluasi: ‘dari prinsip inilah kita akan melakukan evaluasi itu secara ideal’
UIN Antasari, Banjarmasin – Dalam rangka mewujudkan peningkatan kinerja dosen Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Antasari Banjarmasin melaksanakan agenda rutin semester yakni Penilaian Beban Kerja Dosen Semester Ganjil Tahun Akademik 2019/2020, bertempat di Hotel Rattan In Jl. A.Yani, km. 5. Banjarmasin, Rabu (29/01/2020) Pagi.
Sebagaimana diketahui berdasarkan SK Rektor UIN Antasari no. 477 tahun 2018 tentang Beban Kerja Dosen dan Evaluasi Pelaksanaan Tridarma Peguruan Tingg di UIN Antasari adalah melaksanakan tridharma perguruan tingg yang meliputi tugas pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Tugas utama dosen di bidang pendidikan dan penelitian harus memenuhi beban kerja minimal setara dengan 9 (sembilan) sks dalam setiap semester, 8 (delapan) sks dalam pendidikan dan 1 (satu) sks dalam bidang penelitian, demikian juga dengan tugas dalam hal pengabdian kepada masyarakat sekurang-kurangnya 1 (Satu) sks.
Data tentang hasil evaluasi BKD ini sangat penting terutama sekali setelah dosen menerima tunjangan profesi dan profesor menerima tunjangan profesi dan tunjangan kehormatan. Hasil evaluasi ini dapat berimplikasi kepada keberlangsungan tunjangan profesi pendidik maupun tunjangan kehormatan dosen
Acara yang diselenggarakan selama 2 hari sejak 29 Januari 2020 s/d 30 Januari 2020 ini di buka secara resmi oleh Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan (AUPK), Dr. Sukarni, M.Ag.
Ketua LPM UIN Antasari Banjarmasin Dr. Husnul Yakin, M.Ed. dalam laporannya menyampaikan bahwa UIN Antasari sampai saat ini mempunyai asesor aktif sebanyak 45 orang dan ada 33 orang yang masih dalam proses pengusulan. Adapun peserta yang akan dinilai berjumlah 317 orang termasuk yang baru tersertifikasi berjumlah 33 orang, 4 orang PNS dan 29 Non PNS
Sementar itu Wakil Rektor Bidang AUPK dalam sambutannya mengingatkan kepada para asesor untuk melaksanakan penilaian sesuai dengan prinsip evaluasai yang didasarkan pada pedoman Beban Kerja Dosen dan Evaluasi Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin dan Kopertais Wilayah XI Kalimantan, yakni meliputi prinsip 1. Berbasis evaluasi diri; 2. Saling asah, asih, dan asuh; 3. Meningkatkan profesionalisme dosen; 4. Meningkatkan atmosfer akademik; dan 5. Mendorong kemandirian perguruan tinggi. ‘dari prinsip inilah kita akan melakukan evaluasi itu secara ideal’ ucap Sukarni.
Sukarni menegaskan, evaluasi yang dilakukan ini adalah untuk memastikan 3 hal, pertama mengetahui pencapaian, kedua mempertahankan pencapaian yang sudah baik, dan ketiga meningkatkan pencapaian dimasa yang akan datang.