Skema Tanazul dalam Haji (Upaya Keberpihakan Pemerintah kepada Lansia)
Penulis: Dr. H. Akhmad Sagir, M.Ag (Wakil Rektor UIN Antasari Bidang AUPK)
Melaksanakan ibadah haji merupakan salah satu kewajiban bagi seorang Muslim yang mampu secara fisik dan finansial. Setiap tahun, jutaan jamaah dari berbagai belahan dunia berkumpul di Tanah Suci untuk menunaikan rukun Islam kelima ini. Namun, pelaksanaan ibadah haji tidak terlepas dari berbagai tantangan dan problematikanya, terutama bagi jamaah yang lanjut usia. Di Indonesia, populasi lansia terus meningkat. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2020, jumlah lansia di Indonesia mencapai 26,6 juta jiwa, atau sekitar 10,1% dari total populasi. Angka ini diprediksi akan terus meningkat hingga mencapai 31 juta jiwa pada tahun 2030 sehingga berimbas pada jamaah Indonesia yang berstatus sebagai lansia cukup besar.
Meningkatnya jumlah lansia ini menghadirkan tantangan baru bagi pemerintah Indonesia dalam hal ini penyelenggara Ibadah Haji yakni Kementerian Agama. Lansia sering kali mengalami berbagai masalah kesehatan, seperti penyakit kronis, distabilitas, dan penurunan fungsi kognitif. Hal ini dapat membuat mereka sangat rentan terhadap gangguan fisik dan psikis, terlebih pada masa melaksanakan haji.
Menyadari hal ini, pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Agama, telah meluncurkan berbagai inovasi untuk memastikan bahwa ibadah haji dapat dilaksanakan dengan lebih mudah dan nyaman, terutama bagi jamaah lanjut usia. Salah satu inovasi tersebut adalah Skema Tanazul. Skema ini didasarkan pada konsep Tanazul dalam Islam yang menekankan pada pentingnya menghormati dan memberikan kemudahan bagi orang tua. Pemberian kemudahan dalam pelaksanaan ibadah haji: Jemaah haji lansia dapat memanfaatkan skema ini untuk mendapatkan kemudahan dalam pelaksanaan ibadah haji, seperti pendampingan khusus, layanan kesehatan yang lebih intensif, dan kemudahan dalam proses embarkasi.
Skema Tanazul memberikan keleluasaan bagi jamaah lansia untuk memilih jadwal keberangkatan dan kepulangan yang paling sesuai dengan kondisi kesehatan mereka. Hal ini sangat penting mengingat perjalanan haji memerlukan fisik yang kuat dan stamina yang prima. Dengan jadwal yang lebih fleksibel, jemaah lansia dapat menghindari waktu-waktu yang padat dan melelahkan. Mereka dapat menunaikan ibadah haji dengan lebih nyaman, tanpa harus terburu-buru atau merasa tertekan oleh jadwal yang ketat. Skema Tanazul memungkinkan jemaah lansia untuk mendapatkan perawatan kesehatan yang lebih baik. Mereka dapat menyesuaikan jadwal haji dengan kondisi medis mereka, sehingga dapat meminimalisir risiko kesehatan selama di Tanah Suci.
Pemerintah Indonesia telah menunjukkan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh jamaah haji, termasuk jemaah lansia. Selain Skema Tanazul, berbagai kebijakan lain juga telah diimplementasikan, seperti Haji Ramah Lansia. Kebijakan ini mencakup berbagai layanan khusus yang dirancang untuk memudahkan jemaah lanjut usia dalam menunaikan ibadah haji, mulai fasilitas kesehatan hingga pendampingan selama di Tanah Suci.
Meski Skema Tanazul dan kebijakan Haji Ramah Lansia telah memberikan manfaat yang signifikan, masih terdapat berbagai tantangan yang perlu diatasi. Salah satunya adalah sosialisasi dan edukasi kepada jemaah mengenai mekanisme dan manfaat dari Skema Tanazul. Selain itu, perlu juga peningkatan koordinasi antara pemerintah, penyelenggara haji, dan pihak-pihak terkait lainnya untuk memastikan bahwa semua kebijakan dan inovasi dapat berjalan dengan efektif dan efisien. Oleh karena itu, harapan ke depan, dengan terus adanya inovasi dan perbaikan dalam pelayanan haji, ibadah haji akan menjadi lebih mudah diakses dan dilaksanakan oleh semua golongan, terutama jamaah lansia. Pemerintah diharapkan terus mendukung dan mengembangkan kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada jemaah, sehingga mereka dapat menunaikan ibadah haji dengan aman, nyaman, dan khusyuk.
Skema Tanazul adalah bukti nyata dari komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji, khususnya lansia. Dengan fleksibilitas waktu yang diberikan, jemaah lansia dapat menunaikan ibadah haji dengan lebih nyaman dan tenang. Kebijakan ini diharapkan dapat terus ditingkatkan dan dikembangkan agar semakin banyak jemaah yang merasakan manfaatnya. Pemerintah, melalui Kementerian Agama, terus berupaya untuk melakukan inovasi dan perbaikan dalam pelayanan haji, demi mewujudkan pelaksanaan ibadah haji yang lebih baik dan berkualitas bagi seluruh umat Muslim Indonesia.
Tag:Akhmad Sagir, Haji, Tanazul