Penuhi Keinginan Masyarakat Banua untuk Pelayanan Sertifikasi Halal, PKH UIN Antasari Bentuk Lembaga Pemeriksa Halal
BANJARMASIN – Kewajiban produk halal sesuai amanat UU No. 33 Tahun 2014 sudah mulai diterapkan. Semua kalangan yang terkait telah berbenah untuk melaksanakannya, tidak ketinggalan Pusat Kajian Halal (PKH) UIN Antasari Banjarmasin.
Timeline kewajiban sertifikasi halal untuk makanan dan minuman yang dimulai sejak 17 Oktober 2026 nanti, sudah disambut oleh PKH UIN Antasari dengan membentuk Lembaga Pendampingan Proses Produk Halal (LP3H) sejak tahun 2022. Sejak terbentuknya hingga kini, aktivitas pendampingan kepada masyarakat terus digalakkan.
LP3H melalui para pendamping Proses Produk Halal (PPH), telah mendampingi Usaha Mikro dan Kecil (UMK) masyarakat Kalimantan Selatan untuk mengajukan sertifikasi halal melalui skema self declare. Capaian yang cukup membanggakan dengan jumlah sertifikasi halal sekira lebih dari 17.000an sertifikasi halal telah terbit, melalui dampingan LP3H UIN Antasari.
“Pengusaha kecil dan mikro di Kalimantan Selatan sangat banyak, mereka perlu pendampingan. Alhamdulillah, kontribusi UIN Antasari melalui PKH dan LP3H cukup signifikan,” ucap Koordinator PKH, Dr. Zulpa Makiah, M.Ag.
Tidak cukup sampai di situ, masyarakat juga terus berharap PKH UIN Antasari memiliki Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang bisa melayani ajuan sertifikasi halal melalui skema reguler. Atas tuntutan tersebut dan semangat pengabdian kepada masyarakat, maka kemudian digelar “Workshop Borang Lembaga Pemeriksa Halal” pada tanggal 19 hingga 23 November 2024 dengan menghadirkan narasumber sekaligus pendamping penyusunan borang adalah Bapak Dr. Tri Cahyanto, M.Si dari LPH UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Kegiatan yang berlangsung selama 5 hari di Hotel River Victoria tersebut dibuka dengan resmi oleh Ketua LP2M, Dr. Zainal Abidin, M.Ag.
“Upaya pendirian LPH ini merupakan harapan dan keinginan masyarakat Kalsel yang mayoritas muslim dan religius, serta kepedulian terhadap produk halal benar-benar bisa segera masif dilakukan,” jelas Koordinator PKH saat memberikan sambutan.
Selain itu, diharapkan pada masa mendatang, industri halal di Kalimantan Selatan bisa berkembang.
“Melalui pendirian LPH ini, semoga industri halal di Kalsel bisa benar-benar berkembang,” tegasnya.
Sepanjang kegiatan, tim PKH UIN Antasari dan peserta workshop mampu mengoptimalkan waktu. Target pengajuan pendirian LPH UIN Antasari Banjarmasin bisa dicapai dengan telah tersubmitnya borang pendirian LPH ke aplikasi SIHALAL(Sistem Informasi Halal).
“Kami siap melayani pengajuan sertifikasi halal UMK Masyarakat Banua,” pungkas salah satu pengelola PKH UIN Antasari.
Penulis/Kontributor: Khairunnisa, M.Pd
Fotografer: Iqbal Haitami, M.Eng
Penyunting: Pusat Humas dan Keterbukaan Informasi