Pendaftaran Ulang Calon Mahasiswa Baru Peserta Lulus UM-PTKIN Tahun 2021
Berdasarkan “KEPUTUSAN KETUA PANITIA NASIONAL PENERIMAAN MAHASISWA BARU PERGURUAN TINGGI KEAGAMAAN ISLAM NOMOR: B-197/SPAN-UM/VI/2021 TENTANG PESERTA LULUS UJIAN MASUK PERGURUAN TINGGI KEAGAMAAN ISLAM (UM-PTKIN) TAHUN 2021” pada UIN Antasari Banjarmasin, maka bagi peserta yang dinyatakan LULUS dan diterima sebagai calon mahasiswa baru UIN Antasari Banjarmasin selanjutnya melakukan pendaftaran ulang, dengan ketentuan dan tata cara sebagai berikut :
Loading...
Tata Cara Pembayaran UKT dan Biaya lainnya silahkan unduh : Petunjuk Pembayaran Kuliah