Pelepasan KKN Mahasiswa UIN Antasari di Kabupaten Kapuas
Selasa (02/10/2018) Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UIN Antasari Banjarmasin Dr. H. Hamdan, M.Pd. menyerahkan sebanyak 755 mahasiswa UIN Atasari Banjarmasin kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas bertempat di depan kantor Bupati Kapuas. Penyerahan mahasiswa UIN Antasari Banjarmasin dalam rangka pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) semester ganjil Tahun Akademik 2018/2019 tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Kapuas Drs. H. M. Hanafiah Ibnor, MM
Dalam laporannya Ketua Lembaga Penelitian dan Pengambangan (LP2M) UIN Antasari Banjarmasin Dr. Yahya Mof, M.Pd menyampaikan bahwa dalam rangka penetapan desa-desa tujuan KKN, tim dari LP2M sudah terlebih dahulu bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas beserta jajarannya untuk mengumpulkan data dan pemetaan sosial (social mapping). Hal tersebut menurutnya dilakukan untuk keperluan analisis kebutuhan dalam pelaksanaan program-program KKN nantinya, baik program keagamaan maupun program-program lintas sektoral.
Rencananya, mahasiswa UIN Antasari tersebut akan ditempatkan selama 2 bulan terhitung sejak 02 Oktober – 03 Desember 2018 di 141 buah desa yang tersebar di 12 dari 17 kecamatan yang ada di Bumi Tingang Menteng Panunjung Tarung tersebut.
H. Hamdan dalam sambutannnya menyampaikan bahwa mahasiswa UIN Antasari Banjarmasin yang melaksanakan KKN diharapkan mampu membaur dengan masyarakat dan berperan aktif dalam rangka meningkatkan partisipasi anak usia sekolah, pengembangan lembaga-lembaga keagamaan dan pendidikan.
“Mahasiswa KKN harus ikut serta berkolaborasi dan aktif dalam kegiatan-kegiatan keagamaan dan masyarakat serta membantu memaksimalkan pelaksanaan program-program kepemudaan dan program lintas sektoral lainnya, tegasnya”
Selanjutnya, Hanafiah Ibnor dalam sambutannya menyampaikan bahwa pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas sangat senang sekali terhadap pelaksanaan program KKN mahasiswa di Kabupaten Kapuas. Hal tersebut menurutnya akan sangat membantu menghidupkan kegiatan-kegiatan keagamaan di desa-desa dan juga akan sangat membantu pemerintah desa dalam melaksanakan program-program kepemudaan dan kemasyarakatan.
“Aktiflah membantu pelaksanaan kegiatan-kegiatan keagamaan seperti baca tulis al Qur’an, menghidupkan kegiatan-kegiatan keagamaan-kemasyarakatan, himbaunya”.
(rdh-humas)