Moderasi Beragama Rahmat Semesta Bagi Lokalitas, Bangsa dan Dunia Global
Oleh : M. Daud Yahya*
Pada dasarnya normatif Islam itu sendiri punya watak wasathiyah, moderasi. Alquran menyebut ummatan wasathan (tengah, adil, pilihan. Lihat tafsir QS Al-Baqarah 143). Dalam hadits disebutkan “Sebaik-baik perkara adalah yang tengah-tengah (HR.Al-Baihaqi).
Dalam perjalanan sejarah cara beragama Islam, cukup banyak cara pemahaman dan pengamalannya, sehingga timbul berbagai varian. Secara umum mengerucut pada 3 pemahaman besar, yakni radikal, moderat, liberal.
Moderasi beragama merupakan jalan tengah pemahaman dan pengamalan antara tatharruf tasyaddud (ekstrim keras radikal, ekstrim kanan) dan tatharruf tasahhul (ekstrim meremehkan, esktrim kiri), antara ifrath (terlalu berlebihan) dan tafrith (terlalu berkekurangan), antara ekstrim eksklusif kebenaran tunggal dan ekstrim semua benar, antara ekstrim lahiriah dan ekstrim batiniah, antara ekstrim absolutisme dan ekstrim relativisme, antara ektsrim tekstual yang terlalu kaku dan ekstrim kontekstual yang terlalu lentur.
Secara umum moderasi beragama ini ini dipakai dalam konteks aqidah, syariat, akhlak tasawuf. Ada dikenal jabariyah dan qadariyah, ada khawarij dan mu’tazilah, ada wujudiyah muwahhid dan wujudiyah mulhid, ada ahlus sunnah waljamaah dan lain-lain. Dalam konteks kebangsaan moderasi beragama terkait penguatan konsensus ideologi Pancasila yang bukan negara agama dan bukan negara sekuler tapi bebas melaksanakan ajaran agama masing-masing dalam kehidupan berbangsa yang pluralistik.
Indikator moderasi beragama secara umum yakni tawasuth (pertengahan), tasamuh (toleran), tawazun (seimbang), i’tidal (konsisten, tegas dan berlaku adil). Selain itu dikenal pula indikator syura (musyawarah), musawah (egaliter), ishlah (reformasi), aulawiyah (mendahulukan yang prioritas), tathawwur wal ibtikar (dinamis dan inovativ), tahadhdhur (berkeadaban). Dikenal pula indikator khairiyah/afdhaliyah (pilihan terbaik dengan mengambil kebaikan yang ada di 2 ektrim, ats-tsawabit wal mutaghayyirat (ada yang tetap dan ada yang berubah), at-ta’aqquli wat ta’abbudi (ada yang rasional/tidak kaku dan ada yang menerima apa adanya), al-muhafadzhah ‘alal qadiimish shaalih wal akhdzu bil jadiidil ashlah (memelihara/meningkatkan nllai-nilai lama yang masih relevan dan mengambil/mengupayakan nilai-nilai baru yang lebih relevan).
MODERASI BERAGAMA DALAM KONTEKS LOKALITAS
Dalam beberapa kasus ada pemahaman yang menolak kearifan lokal secara mutlak. Dianggap bid’ah tidak ada contohnya dalam ajaran agama. Ada pula yang menerima kearifan lokal secara mutlak. Dalam konteks moderasi beragama dikenal ‘urf ghairu syar’i, yakni tradisi yang bertentangan dengan syari’at Islam. Dikenal pula istilah ‘urf syar’i, yakni tradisi yang tidak bertentangan dengan syari’at Islam. Dalam konteks moderasi beragama, tradisi lokal yang bertentangan dengan ajaran Islam maka tidak boleh dipakai. Sementara tradisi lokal yang tidak bertentangan dengan ajaran Islam bisa dipakai, al-aadah muhakkamah (adat istiadat bisa dijadikan acuan hukum fikih), mengakomodasi lokalitas budaya, pribumisasi Islam. Ada istilah fikih lokal, fikih berbasis lokal.
Mengaca pada strategi dakwah walisongo dahulu dilakukan dengan cara damai bukan dengan cara kekerasan. Strategi dakwah walisongo dilakukan dengan pendekatan kultural.
Zaman sekarang banyak aspek lokalitas yang menjadi bahan penting penelitian untuk diekspos ke level nasional dan global.
MODERASI BERAGAMA DALAM KONTEKS KEBANGSAAN
Pada saat penyusunan ideologi bangsa, ada kompromi cantik antara nasionalisme dan Islamisme. Maka diambillah jalan tengah yakni ideologi Pancasila, yang bukan negara agama dan bukan negara sekuler, tapi semua pemeluk agama bebas melaksanakan ajarannya masing-masing. Pancasila dianggap sebagai hasil kompromi darul mitsaq meminjam istilah NU atau darul ‘ahdi wasy syahadah meminjam istilah Muhammadiyah atau nasionalisme tauhid meminjam istilah Soekarno. Dikenal pula 4 pilar kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, NKRI. Agama-agama berfungsi menjadi sumber nilai, sumber moral yang secara subtansi integral mewarnai kehidupan berbangsa dan bernegara, negara bersama. Pada dasarnya semua agama mengajarkan nllai-nilai kerukunan, menolak ujaran intoleransi. Begitupun watak budaya bangsa Indonesia adalah ramah, suka bergotong royong.
Zaman sekarang dengan alam demokrasi, kebebasan berbicara, masuknya aliran trans nasional, keterbukaan informasi misal media sosial. Semua orang seakan bebas berbicara di ruang publik (public space), seakan orang bebas menshare (public share), sehingga terjadi “perang” informasi yang berwujud pada opini publik (public opinion) bahkan post truth.
Pada dasarnya masing-masing aliran dan kelompoknya sudah punya website sendiri-sendiri termasuk kelompok moderat, tapi keadaan menjadi tidak berimbang ketika ada hoaks yang mengadu domba, fitnah, ujaran provokasi, ujaran kebencian, mudah mengkafirkan/menyesatkan orang. Supaya kembali seimbang perlu check and recheck, mengkritisi sumber dan kontennya, saring sebelum sharing. Boleh juga menambah lagi aspek konten moderat.
MODERASI BERAGAMA DALAM KONTEKS PERADABAN KEMANUSIAAN GLOBAL
Seringkali terjadi seseorang manusia dibenci karena faktor etnis, agama, gender dan lain-lain. Yang sering dilupakan bahwa sisi seseorang sebagai sama-sama sebagai manusia yang seyogyanya saling menghormati sering terlupakan, terdinding oleh baju etnis, agama, gender dan lain-lain. Padahal dalam ajaran Islam, manusia sesuatu yang sangat dimuliakan, wa laqad karramnaa banii aadam.
Secara bersamaan tentu kita tak bisa mentolerir kasus LGBT atas dasar HAM karena bisa merendahkan derajat manusia yang justru dalam agama sangat dimuliakan itu. Berbagai prilaku menyimpang layak dijauhi dengan berbagai pendekatan, sehingga seseorang bisa kembali menjadi manusia yang sangat dimuliakan itu atau juga bisa menyelamatkan manusia yang lain dari ketularan prilaku menyimpang tadi.
Dalam moderasi beragama terkait globalisasi maka kita bisa menerima yang sesuai dengan agama dan budaya bangsa dan menolak atau memfilter secara bijak cara pandang, sistem nilai yang tidak sesuai dengan agama dan budaya bangsa, sambil berdakwah.
Manusia adalah makhluk sosial, suka hidup bersama dan suka bekerjasama dalam keragaman. Suka saling tolong menolong, saling membantu, saling memberi manfaat antara satu dengan yang lain. Manusia pada dasarnya bersaudara. Kata ukhuwwah terkait dengan makna saudara kandung. Ada istilah ukhuwwah Islamiyyah, ukhuwwah wathaniyyah, ukhuwwah insaniyyah.
STRATEGI PENDIDIKAN ISLAM
Strategi penguatan moderasi beragama lintas fakultas/prodi melalui integrasi ilmu, yakni integrasi ilmu umum (ayat kauniyah) dengan ilmu agama (ayat qauliyah) dan integrasi ilmu agama (ayat qauliyah) dengan ilmu umum (ayat kauniyah) seperti ilmu umum tentang kearifan lokal, kebangsaan, dunia global dan sebagainya. Melalui Pendidikan Kewarganegaraan dan 4 pilar kebangsaan. Mata kuliah khusus moderasi beragama atau minimal disisipkan dalam mata kuliah relevan. Melalui hidden curriculum seperti etika berbicara dan berbahasa dan pendidikan multikultural serta pendidikan karakter Islami.
Adapun untuk guru agama selain mengusai integrasi ilmu, pendidikan kewarganegaraan dan 4 pilar kebangsaan, mata kuliah khusus moderasi beragama atau disisipkan mata kuliah yang relevan, hidden curriculum seperti etika berbicara dan berbahasa dan pendidikan multikultural serta pendidikan karakter Islami, juga dituntut menguasai Perbandingan Madzhab dan Perbandingan Agama, Metode Studi Islam, Sejarah Pemikiran dan Peradaban Islam. Memakai model, pendekatan, metode, strategi-teknis untuk moderasi beragama misalnya pendekatan saintifik doktriner kontekstual.
Perlu penguatan Tri Pusat Pendidikan, yakni pendidikan keluarga, pendidikan masyarakat, pendidikan formal. Perlu Pusat Kajian Moderasi Beragama atau program disisipkan dengan Pusat Kajian yang relevan. Kebijakan dan regulasi pemerintah untuk moderasi beragama. Perlu komprehensif untuk mewujudkan arus utama moderasi beragama melalui sinergitas, kolaborasi semua pihak, semua aspek pendekatan keilmuan (mono disipliner, interdisipliner, multi disipliner, trans disipliner), semua aspek sudut pandang sisi kehidupan baik ekonomi, sosial, politik, psikologi dan lain-lain.
Moderasi beragama mewujudkan Islam rahmat semesta. Dimana ajaran Islam seyogyanya menjadi rahmat dimanapun ia berada baik bagi diri sendiri, keluarga, alam ghaib, flora-fauna, lingkungan, tingkat lokal, nasional maupun global sehingga menjadi khairu ummah, unggul dalam fastabiqul khairat. Diharapkan terwujud peradaban tinggi, berbudaya tinggi, keamanan, toleransi, tanpa kekerasan, santun, perdamaian, hidup bersama dan bekerjasama dalam keragaman, memberi keberkahan dan kebermanfaatan, keadilan, kemajuan, sejahtera lahir batin, bahagia lahir batin, seperti bayang-bayang gambaran perumpamaan surga di akhirat kelak.
*Penulis adalah dosen pada Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, Ketua Pusat Pengkajian dan Pengembangan Pendidikan Islam (Pusjibang-PI} FTK UIN Antasari. Penulis buku Nilai-Nilai Pendidikan Dalam Al-Qur’an.