Menyikapi Bencana Alam
Oleh: Wardani*
Sebagaimana keberuntungan, bencana juga merupakan bagian dari kehidupan kita. Hidup tidak selalu beruntung, melainkan terkadang buntung. Salah satu bencana yang sering menimpa kita adalah bencana alam. Tercatat selama tahun 2018, misal, terjadi tsunami di Palu dan di Banten. Banjir menimpa Sulawesi Selatan. Di beberapa daerah, ada bencana longsor. Semua bencana itu memakan korban yang tidak sedikit. Lalu, bagaimana kita seharusnya menyikapi bencana alam itu.
Kalangan agamawan umumnya cenderung melakukan “mistifikasi” berbagai fenomena alam itu. “Mistifikasi” maksudnya adalah upaya menjelaskan gejala-gejala alam ini disebabkan oleh faktor-faktor di luar kemampuan manusia, yaitu peran tuhan. Jadi, bencana adalah manifestasi kehendak tuhan. Ujung-ujungnya pandang ini adalah gejala-gejala fisika alam itu memang dikehendaki tuhan, alias musibah atau nasib. Mengapa disebut “mistifikasi”, karena para agamawan menyederhanakan bencana-bencana alam, seperti banjir, longsor, gempa, yang di dunia alam fisika tidak terjadi, kecuali ada faktor-faktor ketidakseimbangan alam, seperti pembabatan hutan dan drainase yang buruk yang menyebabkan banjir, tanah yang labil yang kemudian diguyur hujan sebagai penyebab longsor, dan pertemuan lempengan sebagai penyebab gempa. Semua sebab-sebab fisik itu disederhanakan, dimistifikasi atau dikaburkan dengan mengatakan: “semua kehendak tuhan!”. Padahal, pembabatan hutan selama puluhan tahun oleh pada cokong kayu di pedalaman Kalimantan adalah perusakan hutan yang kemudian menyebabkan longsor, banjir, dan naiknya suhu udara. Jadi, tuhan dalam penjelasan kalangan agamawan hanya dijadikan alasan, “tumbal”, dari prilaku lalai manusia sendiri.
“Tuhan Pasca-Tsunami”, sebuah topik diskusi yang pernah diangkat oleh Jaringan Islam Liberal, kita bisa menyadari, muncul dari sibuknya banyak orang “mencari-cari tuhan” pasca-Tsunami, hingga sebagian mengidentikasi gelombang Tsunami yang sempat tertangkap oleh kamera sebagai tulisan “Allah”. Mengapa dikatakan “mencari-cari tuhan”, karena kita semua sebenarnya sudah percaya adanya tuhan dan Dia Mahakuasa untuk berkehendak apa pun di alam ini. Itu kita percaya secara totalitas. Tapi, persoalannya adalah mengapa setiap kali terjadi bencana alam, orang-orang selalu disibukkan secara gegabah melontarkan pertanyaan “di mana tuhan?” ?. Padahal, tidak semua bencana alam adalah karena “invasi” alam terhadap manusia. Alam adalah ajeg dan teratur, makanya orang menyebutnya “kosmos” (ajeg dan teratur, sehingga bisa dipahami dan dipelajari manusia, seperti kata “kosmetik” yang berarti keindahan karena ada kesesuaian). Alam hanya berjalan menurut hukum-hukum fisikanya. Al-Qur’an menegaskan: “Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu berdasarkan qadar, ukuran, atau ketentuannya”, seperti komposisi zat-zat yang ada di udara yang memungkinkan kita hidup yang jika diganggu oleh aktivitas manusia, akan berubah atau tidak nyaman juga atas dasar hukum fisikanya. Nah, tinggal sikap kita, apakah mau menyesuaikan diri (berharmoni) dengan alam atau tidak.
Yang ironis dari sikap naïve kalangan agamawan seperti itu adalah jika “mistifikasi” tersebut hanya menjadi tameng dari berbagai perilaku menyimpang manusia dalam memperlakukan alam. Agama di situ lalu hanya direndahkan dan diinjak-injak oleh manusia yang mengeksploitasi alam! Apalagi, di Indonesia para cokong kayu memegang kekuasaan, sehingga “mistifikasi” menjadi penjelasan politis atas kesalahan yang diperbuat.
Sebenarnya, kita perlu membangun persepsi kalangan agawawan yang benar terhadap alam pada tingkat yang paling dasar, yaitu keyakinan (teologis) tentang tuhan dan alam. Penjelasan bahwa “kerusakan alam disebabkan oleh tangan-tangan manusia” tidak cukup dengan hanya mengatakan adanya hubungan “maksiat” (dalam pengertian sempit sebagai dosa-dosa karena meninggalkan larangan agama) dengan bencana, melainkan juga hubungan “maksiat” sebagai kelalaian (zalim atau zhulm bermakna: manusia melakukan yang salah, padahal ia mengetahuinya) dalam memperlakukan alam dengan bencana.
Oleh karena itu, kita perlu melakukan “demistifikasi” fenomena-fenomena alam ini dengan “hidup harmonis” dengan alam dengan pengertian berikut. Pertama, kita memang berhak memanfaatkan sumber daya alam (SDA) untuk kemakmuran manusia. Namun, hal itu dalam batas-batas yang wajar yang tidak mengancam keseimbangan ekosistemnya. Kedua, kita harus menyesuaikan diri dengan alam dengan pengertian tidak hanya memelihara keseimbangan ekosistem tersebut, melainkan mengantisipasi segala kemungkinan sebagai akibat perubahan iklim. Alam berjalan menurut hukum fisikanya, maka penataan kehidupan manusia, seperti permukiman, juga memperhitungkan hukum fisika itu berdasarkan teknik lingkungan. Sebagai contoh, untuk mengantisipasi longsor yang kini menimpa warga di Karanganyar, seharusnya pemberian ijin mendirikan bangunan (IMB) tidak hanya menyentuh persoalan formal (sekadar melapor), melainkan menilai kelayakan daerah yang akan dijadikan daerah pemukiman, seperti menyangkut perhitungan teknis tentang kontur tanah yang labil. IMB seharusnya tidak hanya memperhatikan soal jalur hijau, atau sengketa tanah, melainkan hal-hal teknik seperti itu. Implikasinya, IMB tidak perlu diberikan jika pembangunan rumah jelas-jelas di areal yang akan membahayakan jiwa, dan pemerintah harus memberikan alternatif pemukiman yang layak bagi kepentingan terbesar masyarakat. Pemerintah mungkin berdalih, pembangunan rumah umumnya tanpa IMB. Inilah persoalannya, di mana pemerintah seharusnya mencarikan areal yang aman longsor, dan daerah tersebut dikosongkan dari pemukiman dan dijadikan cagar alam saja. Begitu juga, daerah-daerah pantai, seperti Pantai Takisung, seharusnya dijadikan daerah hijau yang ditanami pepohonan untuk menahan abrasi pantai dan pemukiman penduduk berjarak beberapa kilometer dari pantai untuk mencegah berbagai kemungkinan bencana. Dengan memperhitungkan aspek-aspek teknik ini, “demistifikasi” bukanlah berarti bahwa manusia tidak perlu lagi bertuhan, tapi suatu sikap arif untuk bersikap bijaksana dengan tidak merusak alam, dan menyesuaikan diri dengannya berdasarkan ilmu-ilmu pengetahuan yang diberikan tuhan kepadanya serta mengintrospeksi kelalaian kita sendiri jika terjadi bencana.
*Profil Penulis
Dr. Wardani, M.Ag. adalah seorang dosen pada Fakultas Ushuluddin dan Humaniora UIN Antasari. Sekarang, beliau menjabat sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Publikasi Ilmiah (PUSLIT) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UIN Antasari.